TEMPO.CO , Jakarta:Kepala Badan Narkotika Nasional, Anang Iskandar mempunyai perumpaan khusus terkait terbongkarnya alat produksi dan bahan narkotika jenis sabu di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang. "Ini ibaratnya lapas ketiban sampur. Sampur itu awu anget," kata Anang di Markas Besar Kepolisian.
Dia mengatakan, Lembaga Pemasyarakatan ini terkena dampak aliran (dari peredaran dan produksi narkoba). "Terkena dampaknya saja. Seperti terkena awu anget (abu hangat)," dia menuturkan.
Ini, kata Anang, adalah contoh peristiwa adanya kebutuhan norkoba dalam penjara. Dia mengatakan lapas narkoba memiliki fasilitasi rehabilitasi bagi penghuninya."Tanpa rehabilitasi, akan terus seperti ini," kata dia.
Dia berharap Lembaga Pemasyarakat mempunyai strategi dalam mengatasi kasus pembuatan narkoba dalam penjara ini agar tak terulang. Anang merekomendasikan perlunya perubahan aturan yang memperkuat pengawasan terhadap aktivitas di dalam penjara. "Lapas diperkuat sesuai kebutuhan yang ada di sana," dia menuturkan.
Sejumlah alat dan bahan pembuatan narkoba jenis sabu ditemukan di bengkel kegiatan kerja lembaga pemasyarakatan narkotika Cipinang. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin mengatakan penggeledahan ini bermula dari informasi Mabes Polri tentang dugaan kegiatan produksi narkoba. Petugas lapas lalu merespon dengan menggeledah tempat yang diduga menjadi penyimpanan alat produksi tersebut.
ALI AKHMAD