Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Bahas Pengangkatan Ryamizard

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Setelah kemarin terbentuk, Komisi I DPR yang membidangi masalah pertahanan akan segera membahas usulan pengangkatan Jenderal Ryamizard Ryacudu menjadi Panglima TNI. "Ini akan menjadi prioritas kami," kata Theo L. Sambuaga, politikus Partai Golkar yang kemarin terpilih menjadi ketua komisi itu.Theo menjelaskan, pembahasan pengangkatan Ryamizard yang diusulkan oleh Megawati Soekarnoputri saat menjabat presiden itu merupakan mandat Sidang Paripurna DPR, 14 Oktober lalu. Karena itu, agenda ini tetap dijalankan meski Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belakangan mengirim surat yang mencabut usulan itu. Menurut Theo, pembahasan usulan pengangkatan Ryamizard di Komisi I bisa bersamaan dengan penggunaan hak interpelasi atas surat Presiden Yudhoyono yang kini sedang digalang sejumlah anggota DPR. Ryamizard diusulkan menjadi Panglima TNI oleh Presiden Megawati pada 8 Oktober. Mega beralasan, Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto telah mengajukan permohonan pengunduran diri pada 24 September 2004. Karena komisi-komisi di DPR belum terbentuk, surat ini tidak bisa langsung diproses.Pada Sidang Paripurna 14 Oktober yang dihadiri semua fraksi, akhirnya disepakati masalah ini diserahkan ke Komisi I. Ternyata, pada Senin (25/10), Presiden Yudhoyono mengirimkan surat ke DPR untuk menarik kembali usulan itu. Langkah Presiden itu kemudian memicu ketegangan dengan DPR dan menggerakkan sejumlah anggota Dewan menggalang penggunaan hak interpelasi. Kemarin, penggalangan penggunaan hak interpelasi tersebut terus dilakukan. Effendy Choirie, politikus Partai Kebangkitan Bangsa dan salah satu inisiator, menyatakan, 20 anggota DPR telah meneken surat usulan. "Ini melebihi syarat pengajuan hak interpelasi," kata dia, yang kemarin ditetapkan menjadi Wakil Ketua Komisi I. Syarat minimal interpelasi adalah didukung 13 orang.Yuddy Chrisnandi, inisiator lainnya, menyatakan, ada tiga hal dalam surat Presiden Yudhoyono yang dinilai sumir dan akan ditanyakan. Pertama, alasan bahwa pembatalan pergantian Panglima terkait dengan konsolidasi pascapemilu. Kedua, konsolidasi yang dikaitkan dengan perlunya kesinambungan pemimpin TNI. Ketiga, pernyataan Presiden bahwa pembatalan "tidak berkaitan dengan persoalan pribadi, baik Jenderal Sutarto maupun Jenderal Ryamizard".Kendati begitu, ia menambahkan, pengajuan hak interpelasi akan dilakukan dengan menunggu hasil pembahasan di Komisi I. "Yang penting syarat minimal sudah kami dapatkan dan atmosfer di DPR banyak mendukung inisiatif ini." Anggota yang disebutkan sudah meneken usulan itu antara lain Jacobus Kamarlo Mayongpadang, Roy B.B. Janis, Permadi (PDI Perjuangan), Sudarto, Happy Bone Zulkarnaen, Theo Sambuaga, Ade Nasution, Aryo Wijanarko, dan Yuddy Chrisnandi (Golkar), serta Jeffry Massie (Partai Damai Sejahtera).Dari kubu lain, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Untung Wahono menyatakan, fraksinya tak akan menghalangi penggalangan hak interpelasi ini. Ia menilai, rencana ini baru sekadar "gaya berpolitik di parlemen". Ia mengingatkan, Presiden adalah Panglima Tertinggi TNI sehingga berhak memerintah anak buahnya.Ketua DPR Agung Laksono menyatakan, penggunaan hak interpelasi diserahkan kepada mekanisme di komisi. Namun, ia mengaku belum memperoleh informasi penggunaan hak tersebut. "Jangan-jangan tidak ada yang mengajukan," katanya. Di Kantor Kepresidenan, Jenderal Sutarto menyatakan, Presiden memiliki hak prerogatif dan kewenangan mengganti Panglima TNI. DPR, kata dia, hanya memiliki kewenangan menyetujui penggantinya. "Saat ini saya masih tetap Panglima TNI," kata dia.Ia mengakui usul kepada Presiden Megawati untuk mengganti Panglima TNI demi proses regenerasi. Namun, kata dia, yang berhak menilai dan memutuskan permohonan itu adalah Presiden. Menurut dia, Presiden telah berkonsultasi dengannya saat menarik usulan pergantian itu. "Beliau (Presiden) menyatakan kepada saya sudah mengambil keputusan itu," katanya. "Sebagai prajurit, saya harus mengikutinya." Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi kemarin menolak berkomentar terhadap masalah ini. Ia hanya menyatakan, Presiden kini menunggu respons dari DPR. purwanto/yura syahrul/istiqomatul/budi s
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

22 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

23 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM


KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.


Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.


KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020


Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.


Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.


Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

5 hari lalu

Kader Partai Gerindra wilayah Jakarta Timur hadir dalam acara Konsolidasi Saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di GOR Otista, Jakarta, 10 Juni 2023. Gerindra meminta para kader memulai 'serangan darat' untuk memenangkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Gerindra menargetkan bisa menguasai Jakarta sehingga bisa menambah perolehan kursi di DPR dari dapil Jakarta. Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengajak para kader untuk memanfaatkan media sosial untuk memenangkan Gerindra di Pemilu 2024. Namun, dia mengingatkan bahwa media sosial bukan digunakan untuk menjelek-jelekkan partai dan capres lain. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.