Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aniaya Warga Poso, Anggota Brimob Dituntut 5 Bulan  

image-gnews
ANTARA/Dhoni Setiawan
ANTARA/Dhoni Setiawan
Iklan

TEMPO.CO, Palu - Lima anggota Brimob Palu, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, dituntut 5 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Palu, Kamis, 25 Juli 2013. Kelimanya adalah Nyoman Agus Cerawan, 26 tahun, Didit Nanang Pebrianto (28), Heru Pribadi (26), Rian (24), serta I Nengah Suardana (29).

Para terdakwa ini diajukan ke persidangan
terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap lima warga Poso. Penganiayaan itu terjadi pada akhir 2012 ketika mereka menangani kasus penembakan yang menewaskan sejumlah anggota Brimob oleh kelompok bersenjata di Desa Kalora, Kabupaten Poso.

Lima warga Poso yang menjadi korban penganiayaan Brimob adalah Syafruddin, 50 tahun, Syamsul (40), Jufri (28), Sukamto (32), serta Syamsudin (30).

Dalam persidangan, JPU Cahyadi Sabri menyebutkan bahwa kelima polisi ini terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Dikatakan JPU, tuntutan itu telah melalui pertimbangan dari sisi memberatkan maupun meringankan. Pertimbangan memberatkan, yakni selaku polisi, kelimanya tidak menjalankan tugas secara profesional dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Sedangkan pertimbangan meringankan yakni terdakwa belum pernah dihukum, bersikap sopan dalam persidangan, dan ada perdamaian antara pihak terdakwa dan korban.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas tuntutan itu, terdakwa yang hadir didampingi penasihat hukum, Sulle Tabi, tidak mengajukan pembelaan dan hanya meminta majelis hakim untuk menjatuhkan putusan seadil-adilnya.

"Sidang ditunda hingga Senin, 29 Juli 2013, dengan agenda pembacaan putusan," kata ketua majelis hakim, Erwan Munawar, seraya menutup sidang.

DARLIS

Terhangat:

Front Pembela Islam | FPI | Bisnis Yusuf Mansur | Aksi Chelsea di GBK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bentrokan Maut Empat Lawang, 4 Polisi Ditusuk

1 Agustus 2019

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Bentrokan Maut Empat Lawang, 4 Polisi Ditusuk

Tim Polda Sumatera Selatan masih memburu provokator bentrokan warga vs polisi.


Warga Pulau Pari Terlibat Bentrok dengan Polisi

20 November 2017

Aparat Kepolisian Kepulauan Seribu bersama TNI, dan Satpol PP saat akan melakukan penyegelan wilayah pesisir Pulau Pari. Penyegelan tersebut mendapat perlawanan dari warga hingga berakibat bentrok. FOTO: Dokumentasi Koalisi Selamatkan Pulau Pari.
Warga Pulau Pari Terlibat Bentrok dengan Polisi

Ony menduga penyegelan yang berujung bentrok tersebut dilakukan atas pengaduan Pintarso Adijanto.


Melawan, Residivis Pencurian Ini Ditembak Polisi Tolitoli

3 Juni 2017

TEMPO/Tony Hartawan
Melawan, Residivis Pencurian Ini Ditembak Polisi Tolitoli

Iqbal mengatakan pelaku baru saja keluar dari Lapas di Kabupaten Buol.


Keluarga Terduga Teroris Poso Minta 2 Jenazah Dipulangkan ke Bima  

17 Mei 2017

Ilustrasi Mayat
Keluarga Terduga Teroris Poso Minta 2 Jenazah Dipulangkan ke Bima  

Menurut Mudin, lambatnya pemulangan jenazah ke pihak keluarga bisa menimbulkan masalah baru di masyarakat.


Sisa Anak Buah Santoso Diburu, Polisi Ungkap Asal Senjata Mereka

16 Mei 2017

Senjata M-16, Spesifikasi L 1227392 USA, yang telah berhasil ditemukan oleh Tim Satuan Tugas Tinombala di Poso, 4 Maret 2017. Senjata tersebut diduga milik Basri alias Bagong, tangan kanan gembong teroris Santoso. Foto: Humas Polda Sulawesi Tengah
Sisa Anak Buah Santoso Diburu, Polisi Ungkap Asal Senjata Mereka

Polda Sulawesi Tengah mengatakan pasokan senjata api kelompok Mujahidin Indonesia Timur berasal dari beberapa wilayah di Indonesia dan luar negeri.


Baku Tembak di Poso Pesisir, 2 Terduga Teroris Dikabarkan Tewas

15 Mei 2017

Sejumlah personil Brimob berpatroli rutin di Dusun Gantinadi, Desa Tangkura, Poso Pesisir, Poso, Sulteng, 14 Maret 2015. Kapolda Sulteng, Brigjen Idham Azis, mengatakan sepanjang Januari-Maret 2015, sebanyak 12 warga Poso ditangkap terkait kelompok jaringan teroris pimpinan Santoso. ANTARA/Zainuddin MN
Baku Tembak di Poso Pesisir, 2 Terduga Teroris Dikabarkan Tewas

Selain dua korban tewas, dikabarkan satu orang dari tim Satuan Tugas Operasi Tinombala mengalami luka tembak.


Densus 88 Tangkap 9 Orang Terduga Teroris di Tolitoli dan Parigi

10 Maret 2017

Senjata M-16, Spesifikasi L 1227392 USA, yang telah berhasil ditemukan oleh Tim Satuan Tugas Tinombala di Poso, 4 Maret 2017. Senjata tersebut diduga milik Basri alias Bagong, tangan kanan gembong teroris Santoso. Foto: Humas Polda Sulawesi Tengah
Densus 88 Tangkap 9 Orang Terduga Teroris di Tolitoli dan Parigi

Sebanyak 9 orang diduga terkait dengan kasus terorisme. Detasemen Khusus 88 Antiteror mengembangkan dan mendalami peran mereka.


Polisi Temukan Senjata dan Amunisi Terduga Teroris Poso  

10 Maret 2017

Senjata M-16, Spesifikasi L 1227392 USA, yang telah berhasil ditemukan oleh Tim Satuan Tugas Tinombala di Poso, 4 Maret 2017. Senjata tersebut diduga milik Basri alias Bagong, tangan kanan gembong teroris Santoso. Foto: Humas Polda Sulawesi Tengah
Polisi Temukan Senjata dan Amunisi Terduga Teroris Poso  

Senjata itu diduga milik Basri alias Bagong, tangan kanan gembong teroris Santoso, yang ditangkap bersama istrinya pada 14 September 2016.


Bakar 6 Motor Polisi, 18 Mahasiswa Unismuh Makassar Buron  

1 Januari 2017

Sejumlah warga melihat bangkai Motor Polisi yang di bakar mahasiswa saat menggelar unjukrasa di Depan kampusnya di Universitas Muhammdiyah, Makassar, 28 Oktober 2016. Dalam aksi peringatan Sumpah pemuda ini mahasiswa membakar 7 Motor milik Polisi dan memacetkan sejumlah jalan. TEMPO/Iqbal Lubis
Bakar 6 Motor Polisi, 18 Mahasiswa Unismuh Makassar Buron  

Polisi menetapkan tersangka empat mahasiswa yang masih aktif.


Pria di Poso Aniaya Istri dan Dua Anaknya, 1 Tewas

30 Desember 2016

Ilustrasi penganiayaan terhadap perempuan. shutterstock.com
Pria di Poso Aniaya Istri dan Dua Anaknya, 1 Tewas

Pria ini diduga menganiaya istri dan dua anaknya di persawahan Poalis, Desa Korobono Tenggara, Kecamatan Pamona, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.