TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Syuro Front Pembela Islam Muchsin Ahmad Alatas mengklaim jumlah anggotanya mencapai jutaan orang. FPI juga menyatakan sudah terdata di Kementerian Dalam Negeri sebagai organisasi resmi.
Muchsin menampik tudingan Sekertaris Kabinet Dipo Alam yang menyebut organisasinya belum terdaftar.
“Kami sudah terdaftar di Kemendagri. Mungkin dia tidak mendalami isu ini,” kata Muchsin. Meskipun begitu, dia tak bisa menjelaskan berapa jumlah pasti anggota FPI di seluruh Indonesia. Dia mengatakan masih mendata jumlah pasti anggotanya hingga kini.
Menurut Muchsin, untuk menjadi anggota FPI, izin orang tua diwajibkan. “Kami selalu berupaya pantau itu, karena termasuk dalam standar prosedur.”
Dia meminta agar organisasinya tak lagi disalahkan dalam pelbagai peristiwa kekerasan. “Ada kelucuan di negeri ini. Kalau FPI yang berbuat salah pasti yang disalahkan seluruh organisasinya. Kalau DPR atau partai disebut hanya oknum,” ujar Muchsin.
FPI kembali disorot setelah serangkaian kekerasan yang dilakukan anggotanya belakangan ini. Salah satunya, di Kendal, Jawa Tengah.
SUBKHAN
Terpopuler:
Brimob Serbu Sabhara, Kapolda Jateng Turun Tangan
Ada Jin Bermain Twitter?
Rano Karno Mundur Wagub Banten? Suti Karno Jawab
Serba Pertama di Bandara Kualanamu
Dipo: FPI Bukan Ormas, Hanya Forum Berkumpul
Makna di Balik Nama Anak William-Kate