Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

FPI Hina Presiden SBY? Ini Kata Kapolri

image-gnews
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo. ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo. ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -- Kepolisian menyatakan bakal mendalami dugaan penghinaan Presiden SBY oleh Front Pembela Islam (FPI). Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyatakan tidak ada organisasi masyarakat yang boleh melanggar hukum.

"Tim masih bekerja mendalami isu penghinaan itu," ujar Timur saat ditemui di Kementerian Hukum dan HAM, Rabu, 24 Juli 2013. Timur mengaku masih mencari fakta-fakta soal dugaan penghinaan Presiden oleh pemimpin FPI, Habib Rizieq, melalui situs resminya.

"Tidak boleh ada organisasi apa pun yang melanggar hukum, termasuk FPI," ujar Timur. Pelanggaran hukum, kata Timur, bakal merugikan masyarakat.

Sebelumnya, Habib Rizieq dalam pernyataannya yang dimuat situs FPI tadi malam menganggap SBY bukan negarawan cermat dan teliti dalam melihat pemberitaan media massa. "Tapi hanya seorang pecundang yang suka sebar fitnah dan bungkam terhadap maksiat," kata Rizieq.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Uniknya, hari ini situs resmi FPI juga diserang oleh peretas. Hacker yang menyerang laman resmi organisasi Islam yang kerap menggelar aksi unjuk rasa ini sempat menuliskan kata-kata yang menyerang FPI.

SUBKHAN

Topik Terhangat
Front Pembela Islam | Bisnis Yusuf Mansur | Aksi Chelsea di GBK | Daging Sapi Impor


Berita Terkait:
Lewat UU Organisasi Massa, FPI Bisa Dibekukan

Beredar Video FPI Merusak Toko di Makassar

SBY Minta Polisi Tindak Tegas FPI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengacara Klaim Dua Paslon di Pilkada Jakarta Dekati Rizieq Shihab

1 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Pengacara Klaim Dua Paslon di Pilkada Jakarta Dekati Rizieq Shihab

Aziz Yanuar mengklaim ada upaya dari dua pasangan calon di Pilkada Jakarta yang berusaha mendekati Rizieq Shihab untuk meraup dukungan.


Polisi Tangkap 5 Remaja yang Hendak Tawuran di Ciledug, 2 Celurit Panjang Disita

11 hari lalu

Ilustrasi tawuran pelajar. Shutterstock
Polisi Tangkap 5 Remaja yang Hendak Tawuran di Ciledug, 2 Celurit Panjang Disita

Ubaidilah mengatakan aksi tawuran remaja di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota telah memicu keresahan warga.


Tokoh Aksi 212 Haikal Hassan Termasuk Calon Menteri atau Wamen Prabowo, Ini Rekam Jejaknya

13 hari lalu

Haikal Hassan. Instagram
Tokoh Aksi 212 Haikal Hassan Termasuk Calon Menteri atau Wamen Prabowo, Ini Rekam Jejaknya

Berikut profil Haikal Hassan, kandidat menteri atau wakil menteri dalam Kabinet Prabowo Subianto. Berikut rekam jejak tokoh aksi 212 ini.


Sosok Kontroversial Haikal Hassan, Salah Seorang yang Bersiap Jadi Menteri Prabowo

13 hari lalu

Haikal Hassan. Instagram
Sosok Kontroversial Haikal Hassan, Salah Seorang yang Bersiap Jadi Menteri Prabowo

Haikal Hassan menjadi salah seorang yang dipanggil Prabowo di Kertanegara, lalu. Ini profil dan beragam kontroversi di sekitar dirinya.


Polda Metro Jaya Dalami Influencer Katak Bhizer yang Diduga Promosi Judi Online, Siapa Nama Sebenarnya?

23 hari lalu

Natta Eko Stevanus alias katak Bhizer. Dok.Instagram
Polda Metro Jaya Dalami Influencer Katak Bhizer yang Diduga Promosi Judi Online, Siapa Nama Sebenarnya?

Keberadaan influencer Katak Bhizer sedang didalami Polda Metro Jaya karena diduga lakukan promosi judi online. Berikut profilnya.


Tawuran di Kali Bekasi, 2 Berkas Tersangka Pemilik Senjata Tajam Dilimpahkan ke Kejari

24 hari lalu

Lokasi tempat berkumpulnya sejumlah remaja yang akan melakukan tawuran di dekat Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 24 September 2024. Komisi III DPR RI melakukan peninjauan TKP temuan tujuh mayat remaja laki-laki untuk mengetahui lebih lanjut kejadian yang sebenarnya dan dilakukan penyelidikan yang transparan agar tak berasumsi dan menjatuhkan tuduhan miring pada kasus ini. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tawuran di Kali Bekasi, 2 Berkas Tersangka Pemilik Senjata Tajam Dilimpahkan ke Kejari

Satu-satunya berkas dari 3 tersangka kepemilikan senjata tajam saat tawuran yang telah dinyatakan P21 adalah milik RF.


Janji Tawuran di Medsos, Bocah 17 Tahun Lukai Warga Depok Kini Diamankan

24 hari lalu

Kapolsek Cinere AKP Pesta Hasiholan Siahaan (kedua kiri) didampingi jajarannya dan Humas Polres Metro Depok menunjukan barang bukti yang digunakan pelaku tawuran pembacok warga Depok di Mapolsek Cinere, Senin malam, 7 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Janji Tawuran di Medsos, Bocah 17 Tahun Lukai Warga Depok Kini Diamankan

Korban bernama Madinah yang sedang tertidur terbangun karena mendengar keributan dari luar rumah dan berupaya membubarkan tawuran.


Propam Polda Sumbar Gelar Sidang Etik 17 Polisi Diduga Langgar SOP Saat Amankan Remaja Tawuran

29 hari lalu

Tim Dokter Forensik Ekshumasi Afif Maulana melakukan pengecekan di Jembatan Kuranji, Kota Padang yang menjadi tempat ditemukannya bocah 13 tahun pada Minggu 9 Juni 2024 lalu. Pengecekan ini menjadi salah satu proses dari untuk menganalisis penyebeb kematian Afif Maulanan. TEMPO/ Fachri Hamzah.
Propam Polda Sumbar Gelar Sidang Etik 17 Polisi Diduga Langgar SOP Saat Amankan Remaja Tawuran

Propam Polda Sumbar menggelar sidang etik terhadap 17 polisi anggota Direktorat Samapta yang mengamankan para remaja tawuran.


Hari Batik Nasional: Ditetapkan oleh SBY hingga Pesan Jokowi

30 hari lalu

Sejumlah pesepeda dari komunitas Bike2Work (B2W) menggunakan batik saat gowes merayakan Hari Batik Nasional di Kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa, 2 Oktober 2024. Batik telah ditetapkan sebagai salah satu warisan budaya takbenda dari Indonesia oleh UNESCO sejak 2 Oktober 2009. Setiap tahun, Indonesia merayakan Hari Batik Nasional pada tanggal 2 Oktober sebagai bentuk penghargaan dan kebanggaan terhadap warisan budaya. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Hari Batik Nasional: Ditetapkan oleh SBY hingga Pesan Jokowi

Hari Batik Nasional pada hari ini 2 Oktober bersamaan ditetapkannya Batik sebagai Intangible Cultural Heritage of Humanity oleh Unesco 2 Oktober 2009.


Polisi Tangkap 31 Pelajar yang Diduga Akan Tawuran, Bawa Sajam, Petasan dan Air Keras

31 hari lalu

Ilustrasi tawuran pelajar. Shutterstock
Polisi Tangkap 31 Pelajar yang Diduga Akan Tawuran, Bawa Sajam, Petasan dan Air Keras

Polres Jakarta Pusat menangkap 31 pelajar yang akan menggelar tawuran. Mereka membawa senjata tajam hingga air keras.