Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Depag Bentuk Tim Penyelesaikan Sang Timur

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Agama sudah membentuk tim penyelesaian kasus yang menimpa Yayasan Pendidikan Karya Sang Timur, yang terdiri dari Wakil Direktorat Jenderal Bimas Katolik, Wakil Pusat Kerukunan Umat Beragama Depag dan Wakil Biro Hukum dan Humas di bawah kordinasi Sekretaris Jenderal Departemen Agama. Kita sudah panggil beberapa pihak seperti Direktur Jenderal Katolik, menghimpun orang-orangnya dan mudah-mudahan dalam waktu dekat kita dapat selesaikan, kata Menteri Agama Muhammad Maftuh Basuni seusai pertemuan dengan MUI di Jakarta, Selasa (26/10). Namun, ia belum bisa menjelaskan penyelesaian seperti apa yang akan dilakukan, apakah pembatalan pembangunan tempat ibadah atau pembongkaran bangunan. Pemerintah sudah ada pengaturan dan sedang berunding, dan keputusan itu akan menyenangkan semua pihak, ujarnya sambil menekankan bahwa semua pihak hendaknya dapat saling memahami persoalan. Kepala Bagian Humas Depag Soefyanto menyatakan bahwa tim tersebut akan melakukan observasi untuk mencari solusi. Besok berangkat, kata dia.Sementara Ketua MUI Umar shihab menegaskan bahwa jika masyarakat menolak adanya kegiatan keagamaan di lokasi Pendidikan Sang Timur di Karang Tengah Tangerang maka pemerintah harus menyelesaikan. Pemerintah harus turun tangan untuk menyelesaikannya dengan sangat baik dan bijaksana agar tidak menimbulkan kerawanan baru yang dapat menimbulkan konflik, kata dia. Ia menjelaskan, sudah ada peraturan pemerintah tentang izin pembangunan tempat ibadah. "Masyarakat di sekitar kan menolak sebaiknya tidak diadakan.Dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/BER/mdn-mag/1969 Pasal 4 ayat (2) huruf c tentang pelaksanaan pengembangan dan ibadat agama oleh pemeluknya disebutkan bahwa Kepala Daerah dalam memberikan izin pendirian rumah ibadat harus mempertimbangkan pendapat Kepala Perwakilan Depag (Kanwil Depag), planologi serta kondisi dan keadaan (masyarakat) setempat. Ia menegaskan, MUI mempercayakan penyelesaian Sang Timur kepada Pemerintah. Masyarakat jangan emosional dalam menghadapi masalah seperti itu. Kita harapkan semua berjalan dengan mulus. Dan merasa kita semua bersaudara. Umat islam kita harapkan jangan melakukan sikap-sikap yang bertentangan dengan ajaran agama, imbau dia. Sementara Sekretaris Umum MUI Din Syamsuddin merasa prihatin atas terjadi dan berkembangnya kasus Sang Timur. Apalagi meningkat menjadi konflik, ujar dia. Ia menegaskan bahwa masalah ini adalah refleksi dari salah persepsi dan komunikasi dan pemahaman yang tidak sama antara kelompok-kelompok masyarakat. Badriah - Tempo
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

10 jam lalu

Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Yogyakarta Tony Spontana menaburkan bunga di nisan Nyi Hadjar Dewantara dalam peringatan hari pendidikan nasional di Taman Makam Wijaya Brata, Yogyakarta, 2 Mei 2016. Upacara dan ziarah makam tersebut dihadiri ratusan siswa/i serta keluarga besar Ki Hadjar Dewantara. TEMPO/Pius Erlangga
Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

Sebelum memperjuangkan pendidikan, Ki Hadjar Dewantara adalah wartawan kritis kepada pemerintah kolonial. Ia pun pernah menghajar orang Belanda.


Makna Logo Pendidikan Tut Wuri Handayani, Ada Belencong Garuda

11 jam lalu

Warga membeli seragam sekolah di Pasar Jatinegara, Jakarta, Ahad, 29 Agustus 2021. Permintaan seragam sekolah meningkat menjelang pelaksanaan sekolah tatap muka di Jakarta yang akan dimulai Senin esok, 30 Agustus 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Makna Logo Pendidikan Tut Wuri Handayani, Ada Belencong Garuda

Makna mendalam dibalik logo pendidikan Indonesia, Tut Wuri Handayani


KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

19 jam lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) bersama Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki (kedua kanan), Deputi Kementerian PPN/Bappenas Amin Almuhami (kedua kiri), Irjen Khusus Kemendagri Teguh Narutomo (kiri) dan Dirjen Dikti Kemenristek Dikti Abdul Haris (kanan), mengikuti acara peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan sosialisasi SPI Pendidikan 2024 di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Berdasarkan hasil survey KPK, indeks Integritas Pendidikan di Indonesia mendapatkan nilai 73,70 dengan masih dijumpai beberapa temuan terkait kejujuran akademik, gratifikasi di sekolah maupun kampus hingga penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.


Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

1 hari lalu

Pawai komunitas LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender)
Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

Alexandr Khinstein menilai politikus yang bertugas di lembaga pendidikan atau anak-anak tak boleh penyuka sesama jenis atau gay.


Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.


USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

5 hari lalu

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah


Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

5 hari lalu

Wapres terpilih yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara pembagian sepatu gratis untuk anak-anak sekolah tak mampu di SMKN 8 Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

Gibran mengatakan para penerima sepatu gratis itu sebagian besar memang penerima program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta.


KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

5 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

10 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

11 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.