TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum mengalokasikan anggaran Rp 914 miliar untuk pengadaan surat suara Pemilu 2014. Perusahaan yang memenangi tender wajib menangani produksi dan distribusi hingga kantor KPU kabupaten dan kota.
“Anggaran dialokasikan untuk pengadaan surat suara pemilihan anggota legislatif dan presiden dua putaran,” kata Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim saat ditemui, Kamis, 18 Juli 2013.
Sekretariat menargetkan proses lelang tender surat suara bisa dimulai Agustus mendatang. “Targetnya Agustus sudah pengumuman, kemudian prakualifikasi,” kata Arif.
KPU pusat akan menangani pengadaan surat suara seluruh pemilih legislatif, mulai tingkat pusat hingga kabupaten atau kota. Rencananya, seluruh surat suara pemilihan legislatif mulai dicetak pada Januari mendatang. Jadi, jauh sebelum pencoblosan, surat suara sudah berada di KPU kabupaten atau kota.
Surat suara termasuk materi logistik yang menggunakan anggaran tahun 2014. Selain surat suara, KPU pusat akan menangani pengadaan kebutuhan lain, seperti tinta jari dan segel. Untuk tinta jari, Komisi mengalokasikan anggaran Rp 27 miliar dan segel Rp 9,7 miliar. Total anggaran logistik Pemilu 2014 mencapai Rp 1,2 triliun.
ANANDA BADUDU
Terpopuler:
Bisnis Yusuf Mansur Diklarifikasi Dahlan Besok
Dalih Serda Ucok Serbu Cebongan, Diragukan
Bisnis Investasi Yusuf Mansur Dinilai Ilegal
Proyek 'Abadi' nan Mencurigakan Jalan Pantura
Pembakaran CCTV Cebongan Ide Intel Kopassus
Isi Lengkap Surat Taliban untuk Malala