Ke empat tersangka berhasil ditangkap di salah satu wisma di Kaliurang, Minggu 14 Juli. Polisi juga menyita satu unit mobil Toyota Innova yang digunakan untuk melancarkan aksi tipu-tipu.
Kasus peredaran uang palsu di Sleman berkedok investasi. Yaitu orang yang akan menerima uang itu memberikan bunga 0,5 persen di awal pemberian uang. Korbannya adalah Muhammad Najib Wiyoto (44) warga Samarinda Kalimantan Timur.
Najib awalnya mendapat telepon dari tersangka Hendra. Kepada korban, tersangka mau meminjamkan uang untuk modal usaha dengan bunga rendah. Setelah termakan oleh bujuk rayu, korban datang ke Yogyakarta bersama isterinya yang bernama Widya, Selasa (25/6).
Sesampai di Yogyakarta korban bertemu dengan keempat tersangka. Mereka bertemu untuk tahap perkenalan di rumah kontrakan Hendra di daerah Puriwalet Kaliurang, Sleman. Di rumah itu, ke empat tersangka memiliki peran masing-masing. Hendra sebagai perencana aksi, Sukir bertindak sebagai boss, Solikhin bertugas merawat kontrakan dan Sriwati bertugas sebagai pembantu rumah tangga. "Peran ini sudah direncanakan agar terkesan profesional," kata Heru.