TEMPO.CO, Sleman--Di masa Ramadan, banyak yang ingin meraup pahala, namun ada juga yang ingin meraup rezeki dengan cara culas. Di Daerah Istimewa Yogyakarta, polisi menangkap empat penipu dan menyita uang palsu 590 lembar seratus ribuan. Jika uang itu asli nilainya Rp 590 juta.
Setiap ikatnya ada Rp 10 juta. Namun sayang uang itu adalah uang palsu yang bergambar Ipin-Upin, tokoh kartun asal Malaysia. Memang, uang itu tidak akan menjadi masalah jika hanya untuk mainan karena tertera tulisan "uang mainan". Namun ternyata uang itu untuk menipu orang lain dengan kedok pemberian modal investasi.
"Modus penipuannya yang menjadi masalah pidana," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman Ajun Komisaris Besar Heru Muslimin, Senin 15 Juli 2013.
Polisi menangkap Hendra Saputra (35) warga Banten, Sukir (30) warga Batang Jawa Tengah, Solikhin (28) warga Temanggung, dan Sriwati (42) warga Wonosobo. Polisi menyita barang bukti berupa 59 bendel uang palsu, setiap bendel berisi uang palsu Rp 10 juta.