TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Moeldoko menyatakan proses peradilan untuk kasus Cebongan berjalan lancar. "Seperti yang
kita semua tahu, sidangnya sendiri berjalan terbuka," kata Moeldoko pada Senin, 8 Juli 2013.
Sidang Mahkamah Militer untuk kasus penembakan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta, telah digelar sejak 20 Juni 2013 lalu. Ada 12 terdakwa dalam kasus ini yang semuanya merupakan prajurit Komando Pasukan Khusus TNI AD. Mereka membunuh empat napi yang sebelumnya memukuli anggota Kopassus, Heru Santoso, di Hugo's Cafe, sampai tewas.
Moeldoko menyatakan kelancaran persidangan adalah berkat atas kerjasama berbagai pihak. "Untuk penyelesaiannya kita serahkan ke pengadilan," kata Moeldoko.
Sebelumnya, anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Teguh Soedarsono, menilai Mahkamah Militer keliru menafsirkan konsep sidang terbuka. Pasalnya, permintaan LPSK agar para saksi hadir dalam sidang dengan penutup wajah, ditolak hakim.
ISMI DAMAYANTI
Topik terpopuler:
Penemu Muda | Bursa Capres 2014 | Tarif Progresif KRL | Bencana Aceh
Berita lainnya:
Modus Baru, Bobol ATM Tanpa Mengurangi Saldo
Bos Sanex Steel Disebut Pernah Setor Anas Rp 5 Miliar
Usut Korupsi, Jenderal Heru Malah Dihukum 6 Bulan
5 BUMN yang Diduga Saweran untuk Anas Urbaningrum