TEMPO.CO, Jakarta - Dua calon presiden pada Pemilu 2014, Wiranto dan Prabowo Subianto, berbeda sikap soal dugaan pelanggaran hak asasi manusia masa lalu. Wiranto menyatakan siap bertanggung jawab atas kerusuhan Mei 1998. Sedangkan Partai Gerindra yang dibentuk Prabowo menyatakan isu Pengadilan HAM Ad Hoc tak penting.
"Untuk isu pelanggaran HAM, saya berani pertanggungjawabkan apa yang saya lakukan di masa lalu selalu berdasarkan hukum dan kebijakan negara," kata Wiranto usai deklarasi sebagai calon presiden berpasangan dengan pengusaha Hary Tanoesoedibjo di Jakarta, Selasa 2 Juli 2013. Ketika kerusuhan terjadi Wiranto menjabat sebagai Menteri Pertahanan, Keamanan, dan Panglima ABRI.
Wiranto mengaku sudah berkeliling ke negara lain dan bertanya ihwal isu pelanggaran HAM dan pencalonannya sebagai presiden. Menurut dia, beberapa negara dan duta besar tidak mempermasalahkannya jika menjadi calon presiden. Dia siap dikonfrontasi dengan pihak yang menuding dirinya terlibat dalam huru-hara 1998. "Siapapun yang menuduh macam-macam, silakan bertemu dan kita diskusi apa yang terjadi di masa lalu," katanya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai wacana pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc lebih bermuatan politik. Wacana ini hanya menjadi konsumsi elite politik menjelang Pemilu Presiden 2014. "Rakyat tak perlu pengadilan HAM," kata Fadli.
Prabowo merupakan salah satu calon presiden yang memiliki tingkat elektabilitas tinggi dalam berbagai survei. Prabowo konsisten menempati posisi tiga besar. Namun, Prabowo kerap dikaitkan dengan penculikan aktivis pada 1998 oleh Tim Mawar. Tim ini merupakan satuan di bawah Komando Pasukan Khusus. Prabowo menjadi pemimpin Kopassus ketika penculikan dilakukan.
Penculikan ini menyeret 11 anggota Tim Mawar ke Pengadilan Mahkamah Militer. Pengadilan memecat komandan Tim Mawar Mayor Bambang Kristiono dan empat anggotanya. Enam anggota hanya ditahan tanpa dikenai sanksi pemecatan. Terkait kasus ini, Prabowo diseret ke Dewan Kehormatan Perwira dan diputuskan bersalah.
Fadli menjelaskan, pengadilan militer sudah mengadili dan menghukum pelaku penculikan itu. Prabowo tidak pernah diajukan ke pengadilan militer karena tidak terkait dengan penculikan itu. "Keterlibatan Prabowo hanya rumor," kata dia. Fadli mengapresiasi langkah Wiranto yang menyatakan siap bertanggung jawab atas kerusuhan Mei 1998.
WAYAN AGUS PURNOMO | ANANDA BADUDU
Terpopuler:
Teman Wartawati Korban Perkosaan Bantah Polisi
Gadis Cilik Ini Terkunci 2 Tahun di Lemari
Betulkah Muslim Indonesia Paling Dermawan Sedunia?
Hakim: Luthfi Hasan Terbukti Disuap
Wartawati Korban Pemerkosaan Mulai Terbuka ke Polisi
Resep SBY Agar Tahan Godaan Harta dan Wanita