Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Agung Sebut Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu PR Bersama

Reporter

image-gnews
Jaksa Agung Dikecam karena Kaitkan IPK dengan Penuntutan
Jaksa Agung Dikecam karena Kaitkan IPK dengan Penuntutan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyatakan, penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia masa lalu adalah pekerjaan rumah (PR) bersama seluruh penegak hukum dan lembaga terkait seperti Komisi Nasional atau Komnas HAM, bukan hanya kejaksaan.

"Kasus ini PR kita bersama. Bukan hanya kejaksaan, ada Komnas HAM juga di sana," ujar Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 5 Juni 2018.

Baca: Kontras Pertanyakan Penyidikan Kejagung Soal Pelanggaran HAM

Kejaksaan, ujar Prasetyo, masih menunggu hasil penyelidikan dari Komnas HAM terlebih dahulu. "Jika hasil penyelidikan sudah memenuhi syarat untuk naik ke tingkat penyidikan, ya jalan. Sekarang kan lihat sendiri bagaimana," ujarnya.

Prasetyo menyatakan, pihaknya selama ini bersungguh-sungguh untuk mengungkap kasus HAM masa lalu. Namun, dia menambahkan, kejaksaan tidak bisa berjalan sendiri tanpa peran lembaga lainnya. "Kita bersungguh-sungguh menangani hal ini dan tentunya harus ada perintah dari Presiden juga," ujar Jaksa Agung.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan untuk mempelajari kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu setelah menemui para keluarga korban di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 31 Mei 2018.

Baca: Soal Pelanggaran HAM Kejagung Diminta Panggil Habibie dan Wiranto

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Bapak Presiden masih akan mempelajari berkas yang kami sampaikan, yaitu agar kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang sudah diselesaikan oleh Komnas (Komisi Nasional) HAM, khususnya pelanggaran HAM berat masa lalu yang tertulis dalam visi, misi, dan program aksi Jokowi-JK (Jusuf Kalla) ini benar-benar bisa segera diwujudkan," kata Presidium Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan, Sumarsih setelah bertemu dengan Jokowi di Istana Merdeka.

Sumarsih mengatakan, dalam pertemuan itu, Jokowi menyampaikan agar para keluarga korban tidak segan meminta penjelasan dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengenai penanganan kasus-kasus tersebut oleh pemerintah.

Jokowi, kata Sumarsih, juga menyampaikan akan meminta Jaksa Agung dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan berkoordinasi dengan Komnas HAM dalam menangani kasus pelanggaran HAM, seperti tragedi Semanggi I dan II, Trisakti, Talangsari, Lampung, penghilangan paksa, kerusuhan 13 dan 15 Mei 1998, Tanjung Priok, dan tragedi 65.

Menurut juru bicara Presiden, Johan Budi, Jokowi ingin mendengar lebih dulu apa yang terjadi dan dialami para keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu, sebelum menjawab tuntutan tersebut. Namun, kata dia, Presiden mempersilakan keluarga korban menghubungi Moeldoko terkait dengan perkembangan kasus. "Misalnya ingin menanyakan day by day perkembangan ini, bisa nanya ke Pak Moeldoko," ucapnya.

FRISKI RIANA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terpopuler: Harta Kekayaan Jaksa Agung Abdul Qohar yang Disebut Pakai Jam Tangan Rp 1 Miliar, BPOM Sebut Anggur Shine Muscat Aman Dikonsumsi dengan Syarat Tertentu

3 jam lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar memberikan keterangan kepada media dalam konferensi pers Kejaksaan Agung soal Penyidikan Dugaan Suap Gratifikasi Oknum Hakim PN Surabaya di Gedung Kartika, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terpopuler: Harta Kekayaan Jaksa Agung Abdul Qohar yang Disebut Pakai Jam Tangan Rp 1 Miliar, BPOM Sebut Anggur Shine Muscat Aman Dikonsumsi dengan Syarat Tertentu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar Affandi, tengah menjadi sorotan.


Jumlah Harta Kekayaan Jaksa Agung Abdul Qohar yang Disebut Pakai Jam Audemars Piguet Seharga Rp 1 Miliar

14 jam lalu

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, saat ditemui awak media di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/Amelia Rahima
Jumlah Harta Kekayaan Jaksa Agung Abdul Qohar yang Disebut Pakai Jam Audemars Piguet Seharga Rp 1 Miliar

Dituding memiliki jam tangan senilai Rp 1 miliar, Jaksa Agung Muda Abdul Qohar akui harganya Rp 4 juta. Lantas, berapa harta kekayaannya?


Baru Dilantik, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Naik Hingga Rp 20 T, Tak Punya Program 100 Hari Kerja, dan Ajukan Tambah Pegawai

3 hari lalu

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Rapat perdana tersebut beragendakan mengenai perkenalan dengan kementerian baru serta membahas permintaan usulan anggaran senilai Rp 20 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baru Dilantik, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Naik Hingga Rp 20 T, Tak Punya Program 100 Hari Kerja, dan Ajukan Tambah Pegawai

Natalius Pigai, Menteri HAM yang baru menjabat, langsung memicu sorotan publik dan DPR dengan usulan anggaran fantastis dan lainnya, apa saja?


Aksi Koalisi Anti SLAPP Tuntut Hentikan Kriminalisasi dan Pelanggaran HAM di Industri Nikel Morowali

3 hari lalu

Massa dari berbagai elemen yang tergabung dalam Koalisi Anti Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP) melakukan aksi demo di Kantor PT BTIIG, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Dalam aksinya koalisi mengecam tindakan kriminalisasi dan penyerobotan jalan Desa Ambunu yang dipakai sebagai jalan hauling oleh PT. Baoshuo Taman Industry Investment Group/Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP). TEMPO/Subekti
Aksi Koalisi Anti SLAPP Tuntut Hentikan Kriminalisasi dan Pelanggaran HAM di Industri Nikel Morowali

PT BTIIG adalah perusahaan pengolahan nikel yang beroperasi di Morowali dengan membangun kawasan industri bernama Huabao Industrial Park.


Irlandia Susun RUU Larangan Perdagangan di Permukiman Ilegal Israel

12 hari lalu

Pada 2016, Simon Harris dipercaya menjadi Menteri Kesehatan Irlandia. Ia dilantik saat usianya 29 tahun. Sebelumnya, Simon pernah mejabat sebagai Menteri Negara Bagian di Departemen Keuangan PER dan Taoiseach pada 2014 hingga 2016. The Irish Times
Irlandia Susun RUU Larangan Perdagangan di Permukiman Ilegal Israel

Pemerintah Irlandia sedang menyusun RUU yang melarang impor dari Wilayah Palestina yang Diduduki oleh Israel (OPT) karena melanggar hukum kemanusiaan


Barat Kecam Pelanggaran HAM di Xinjiang, Cina: Bagaimana dengan Gaza?

12 hari lalu

Perwakilan Tetap Tiongkok untuk PBB, Fu Cong di markas besar PBB di New York City, New York, 18 April 2024. REUTERS/Eduardo Munoz
Barat Kecam Pelanggaran HAM di Xinjiang, Cina: Bagaimana dengan Gaza?

Kecaman ini mendorong Cina balik mengecam mereka karena mengabaikan "neraka" di Jalur Gaza akibat genosida Israel, sekutu Barat.


Jaksa Agung Ukraina Mundur di Tengah Penyelidikan Penghindaran Wamil

13 hari lalu

Andriy Kostin. REUTERS/Denis Balibouse
Jaksa Agung Ukraina Mundur di Tengah Penyelidikan Penghindaran Wamil

Jaksa Agung Ukraina mundur di tengah laporan beberapa pejabat pemerintah memperoleh dokumen yang menyatakan disabilitas palsu untuk menghindari wamil


Pegiat Berharap Prabowo Tak Gunakan Mekanisme Non-Yudisial untuk Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

13 hari lalu

Prabowo Subianto tak menyebutkan soal hak asasi manusia (HAM) dalam pidato pertamanya sebagai Presiden RI periode 2024-2029. Berbagai kalangan ragu Prabowo bisa menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang belum diselesaikan di era Jokowi.
Pegiat Berharap Prabowo Tak Gunakan Mekanisme Non-Yudisial untuk Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Penuntasan kasus pelanggaran HAM berat secara non-yudisial lahir saat era pemerintahan presiden ke-7 Jokowi.


Sekitar 50 Menit Pidato Prabowo Tak Bahas Lingkungan dan HAM

13 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Prabowo Subianto menyinggung soal pemberantasan korupsi dalam pidato perdananya sebagai presiden. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sekitar 50 Menit Pidato Prabowo Tak Bahas Lingkungan dan HAM

Prabowo merinci sejumlah masalah yang jadi tujuannya di masa depan melalui pidato perdananya persoalan lingkungan hingga HAM malah luput.


AS Selidiki Pelanggaran HAM Militer Israel terhadap Tahanan Palestina

14 hari lalu

Demonstran sayap kanan mengibarkan bendera Israel di luar fasilitas penahanan Sde Teiman, setelah Polisi Militer Israel tiba di lokasi tersebut sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan penyiksaan terhadap tahanan Palestina, dekat Beersheba di Israel selatan, 29 Juli 2024. REUTERS/Jill Gralow
AS Selidiki Pelanggaran HAM Militer Israel terhadap Tahanan Palestina

Deplu AS menyelidiki unit militer Israel atas tuduhan pelecehan seksual terhadap tahanan Palestina di sebuah pusat penahanan Israel.