TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Kepolisian RI lebih cepat bereaksi dan mengantisipasi semua perkembangan situasi yang eskalasinya cepat dan besar. Presiden tidak ingin kepolisian kembali terkesan tidak siap dan gagap dalam menangani kasus komunal, kriminal, atau anarkis.
Hal ini satu dari enam pesan dan harapan Presiden Yudhoyono kepada Polri yang disampaikan saat upacara Hari Bhayangkara ke-67 di Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok. "Dengan respons cepat dan tepat akan dapat dihilangkan tuduhan bahwa Polri dan negara melakukan pembiaran," katanya, Senin, 1 Juli 2013.
Presiden meminta Polri menangani aksi kekerasan dengan cepat, tepat, dan tuntas. Ia berharap polisi dapat mencegah jatuhnya korban dengan melakukan tindakan hukum secara profesional, obyektif, transparan, dan accountable.
Presiden meminta Polri untuk berani bertindak tegas terhadap kelompok-kelompok yang memaksakan kehendak dengan melanggar hak konstitusional orang lain. Setiap masalah yang timbul hendaknya dapat dilokalisasi dan diatasi dengan cepat agar tidak meluas dan menjadi permasalahan nasional.
Hal lain yang juga disampaikan presiden adalah menjunjung tinggi kode etik kepolisian dalam setiap pelaksanaan tugas yaitu etika kepribadian, etika kelembagaan, etika kenegaraan, dan etika hubungan dengan masyarakat. "Berikan pelayanan publik yang lebih responsif, dan makin profesional," kata presiden.
Sebagai langkah untuk memperkuat kepercayaan masyarakat, Presiden Yudhoyono pun meminta kepolisian menuntaskan reformasi birokrasi di kalangan internal Polri dengan mencegah penyimpangan dan pelanggaran hukum di internal.
Yudhoyono juga mengingatkan polisi meningkatkan kerjasama, koordinasi, dan komunikasi antara Polri dan penegak hukum lain. "Para penegak hukum harus saling bersinergi dan bukan bersaing secara tidak sehat, apalagi memperebutkan kewenangan," kata dia.
FRANSISCO ROSARIANS