Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Perempuan Penimbun BBM Diringkus

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Warga mengantri untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Hayam Muruk, Jakarta Barat, (21/6). Menjelang Pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi warga rela mengantri untuk mengisi penuh tangki bahan bakarnya. TEMPO/Imam Sukamto
Warga mengantri untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Hayam Muruk, Jakarta Barat, (21/6). Menjelang Pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi warga rela mengantri untuk mengisi penuh tangki bahan bakarnya. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Gowa - Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Gowa meringkus dua perempuan yang diduga sebagai pelaku penimbunan bahan bakar minyak di Kelurahan Lanna, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, pada Jumat dini hari 28 Juni 2013.

Keduanya adalah Jumriah Daeng Singara dan Saparia Daeng Tonji. Mereka sudah diamankan di kantor Polres Gowa. "Mereka belum berstatus tersangka karena masih diperiksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polres Gowa, Ajun Komisaris Andry Lilikay, Jumat, 28 Juni 2013.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan mobil truk yang digunakan untuk melakukan pengisian di stasiun pengisian bahan bakar umum. Kemudian, tangki penyimpanan mesin diisi sampai penuh. Lokasi pengisian dilakukan di SPBU Bontomarannu, Gowa.

Kepada petugas kepolisian, para pelaku yang merupakan warga Kecamatan Parangloe, Gowa, itu mengaku memindahkan isi tangki ke wadah jerigen dan drum untuk dijual secara eceran. Aktifitas seperti itu sudah dilakukan berulang kali.

Sebanyak 25 jerigen BBM jenis solar dengan kapasitas 20 liter per buah, serta enam drum yang masing-masing berjumlah 660 liter, sudah diamankan. Polisi juga sudah menyita kendaraan yang digunakan pelaku. "Mereka sudah lama melakukan aktifitas penimbunan. Bahkan sebelum terjadi kenaikan harga BBM," ujar Andry.

Akhir-akhir ini, kepolisian terbilang gencar melakukan operasi penangkapan terhadap pelaku penimbunan dan penyulundupan BBM. Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, menangkap Ibrahim, warga Jalan Sultan Abdullah I, itu diduga sebagai pelaku penimbunan dengan barang bukti sebanyak 6 ton solar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berselang beberapa hari kemudian, Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar, kembali menangkap Muh Nur, warga dari Jalan Barukang Raya, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, itu juga diduga telah menimbun BBM. Polisi berhasil menyita sebanyak dua drum dan 32 buah jerigen berisi solar.

Kedua pelaku penimbunan sudah dijadikan tersangka. Mereka dijerat dengan Undang Undang Minyak dan Gas Pasal 53 tentang penyimpanan BBM tanpa surat izin, dengan ancaman kurungan badan selama tiga tahun penjara.

IRFAN ABDUL GANI


Topik terhangat:


Ribut Kabut Asap
| PKS Didepak? | Persija vs Persib | Penyaluran BLSM

Berita lainnya:
Guru Ini Sebar Foto Bugil di Facebook
5 Tokoh Ini Dinilai Gunakan BLSM untuk Pencitraan

XL dan Axis Merger, Indosat Harus Waspada

Mengapa Popularitas Boediono Rendah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

17 hari lalu

Kapal pengangkut ikan Indonesia, KM MUS, yang ditangkap karena terbukti melakukan alih muatan ikan dari kapal asing ilegal di tengah Laut Arafura, Maluku, pada Minggu 14 April 2024. Kapal juga menyelundupkan BBM solar dan diduga melakukan perbudakan. Dok. Humas KKP
Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.


230 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Diungkap Polisi, Apa Saja Modusnya?

26 Mei 2022

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengecek tangki berisi BBM di Kapal Permata Nusantara V yang diamankan di perairan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu 25 Mei 2022. ANTARA/Laily Rahmawaty
230 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Diungkap Polisi, Apa Saja Modusnya?

Kepolisian sejak awal tahun hingga 25 Mei 2022 telah mengungkap lebih dari 230 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Tanah Air. Apa saja modusnya?


Agar Kuota BBM Tak Jebol, ESDM Libatkan Kemendagri dan Polri

9 Januari 2020

Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Kapolri Jenderal Idham Azis dalam acara pernyataan bersama pengawasan penyaluran BBM di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Januari 2020. Tempo/Fajar Pebrianto
Agar Kuota BBM Tak Jebol, ESDM Libatkan Kemendagri dan Polri

Kementerian ESDM melibatkan Kemendagri dan Polri agar kuota BBM tak jebol setiap tahunnya.


Polisi Belu Gagalkan Penyelundupan 10 Ton BBM ke Timor Leste  

29 Mei 2017

ANTARA/Regina Safri
Polisi Belu Gagalkan Penyelundupan 10 Ton BBM ke Timor Leste  

Modus yang digunakan para pelaku adalah mengumpulkan jeriken berisi BBM di bawah pohon, lalu membawanya ke Timor Leste pada malam hari.


Polisi Berau Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ton Premium

3 April 2017

Ilustrasi Penimbunan BBM bersubsidi.  TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polisi Berau Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ton Premium

Menurut polisi pelaku penyelundupan coba memanfaatkan luas wilayah Kalimantan Timur yang memang masih banyak yang belum terjangkau.


SPBU Curang, Pertamina: Kami Selalu Monitoring  

9 Juni 2016

Gedung Utama Kantor Pusat Pertamina. TEMPO/Dhemas Reviyanto
SPBU Curang, Pertamina: Kami Selalu Monitoring  

Senior Sales Executive PT Pertamina Jakarta Selatan Awan Raharjo mengatakan pihaknya selalu melakukan monitoring terhadap SPBU-SPBU yang beroperasi.


Polisi Siak Bongkar Penyelundupan 60 Ribu Liter BBM Ilegal

17 Februari 2016

Petugas mengecek tangki berisi bahan bakar di Terminal Bahan Bakar Minyak Plumpang, Jakarta, 15 April 2015. Alat Automatic Tank Gauging (ATG) digunakan untuk megukur secara pasti kapasitas tangki BBM. Tempo/Tony Hartawan
Polisi Siak Bongkar Penyelundupan 60 Ribu Liter BBM Ilegal

Minyak yang diselundupkan merupakan minyak bersubsidi dari kapal pengangkut BBM.


Badan Pengatur Gandeng Kementerian Perdagangan Awasi BBM  

16 Februari 2016

Seorang petugas memeriksa perlengkapan satu unit truk tanki Agen BBM Industri Eceran Pertamina atau SPBU Keliling, saat peluncuran perdana di Terminal BBM Surabaya Group, Suplai dan Distribusi Regional III, Surabaya, Senin (9/7). ANTARA/Eric Ireng
Badan Pengatur Gandeng Kementerian Perdagangan Awasi BBM  

Banyak penyalur BBM yang melakukan penyimpangan sehingga mengakibatkan kerugian bagi konsumen.


Polisi Diduga Bekingi Penimbun BBM Bersubsidi di Pekanbaru  

6 Januari 2016

Ilustrasi Penimbunan BBM bersubsidi.  TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polisi Diduga Bekingi Penimbun BBM Bersubsidi di Pekanbaru  

Polisi menyita 10 ton BBM yang terdiri atas 9 ton jenis minyak tanah dan 1 ton jenis premium.


Begini, 3 Ton Solar Ilegal Disita

24 Juni 2015

Seorang petugas Brimob menjaga truk tangki berisi solar yang disita oleh pihak Kepolisian karena penimbunan di kawasan Sunter, Jakarta, (7/11) Tempo/Tony Hartawan
Begini, 3 Ton Solar Ilegal Disita

Menurut informasi, solar ilegal ini ada pemilik dan penadahnya.