TEMPO.CO, Jakarta - Peristiwa kerusuhan saat bentrok aksi unjuk rasa di lokasi penambangan pasir besi PT Megatop Inti Selaras di pantai selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa 25 Juni 2013 lalu, menyebabkan kerugian hingga Rp 2 miliar. Kerugian itu dihitungd dari berbagai fasilitas perusahaan yang dirusak massa dan aktivitas perusahaan pun dihentikan sementara.
Direktur Utama PT Megatop Inti Selaras, Zhang Yuhong mengatakan, saat ini perusahaan ditutup sementara sampai situasi terkendali. Selain itu, sebanyak 400 karyawan diliburkan karena tidak ada aktivitas. "Kita masih melihat kemungkinan ke depan untuk menyelamatkan investasi senilai 100 juta US Dollar yang ditanamkan di sini. Padahal kami telah menempuh perizinan sesuai prosedur," kata Yuhong di Cianjur, Kamis 27 Juni 2013.
Menurut dia, selama ini perusahaan belum melakukan produksi penambangan pasir besi karena terlebih dahulu harus membangun dermaga khusus. "Karena kami tidak boleh melakukan pengangkutan melalui jalur darat," ucap dia.
Yuhong mengaku tidak mengerti dengan aksi warga yang mendemo perusahaan. Sebab, selama ini sudah ada sosialisasi dengan menyertakan warga setempat untuk bekerja di perusahaan eksplorasi pasir besi tersebut.
Namun, hal tersebut dibantah tokoh warga Cidaun, Asep Samudra, yang menuding PT Megatop Inti Selaras tidak pernah melakukan sosialisasi kepada warga setempat. Bahka izin pihak perusahaan diragukan karena aktivitasnya telah merusak lingkungan. "Mereka menyedot pasir besi dengan mesin besar menggunakan pipa karet dan melakukan penyudetan sungai sehingga mengganggu aktivitas nelayan tradisional," kata Asep.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur Oting Zaenal Mutaqien mengatakan, bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Megatop Inti Selaras sudah legal alias tidak ada masalah. Sebab, kata dia, IUP dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Cianjur tahun 2008 sebelum ada moratorium izin pertambangan nonmineral yang dikeluarkan Kementrian Energi dan SDM.
"Mereka belum berproduksi. Saat ini perusahaan sedang proses pembangunan dermaga khusus. Untuk izin dermaga khusus itu dikeluarkan atas rekomendasi Gubernur Jawa Barat dan Kementrian Kelautan," kata Oting.
Sementara itu, situasi di lokasi kejadian sudah berangsur kondusif. Kepala Kepolisian Resor Cianjur Ajun Komisaris Besar Dedi Kusumabakti mengatakan, personel polisi berangsur-angsur ditarik dari lokasi. "Saat ini yang masih berjaga di lokasi tinggal Satuan Brigade Mobile Kompi Cipanas. Yang lain sudah berangsur-angsur ditarik," kata dia.
Polisi juga masih memintai keterangan 17 orang warga sebegai saksi. "Kami belum menetapkan tersangka pada peristiwa pengrusakan ini," kata Dedi.
DEDEN ABDUL AZIZ