TEMPO Interaktif, Semarang: Di Hari Ulang Tahun TNI, Selasa (5/10), dua kelompok massa di Semarang melakukan aksi penolakan terhadap UU TNI yang baru disahkan. Mereka menuntut agar undang-undang ini dicabut. Kelompok pertama menamakan diri Aliansi tolak Militerisme (Atom). Massa yang terdiri dari 15 orang mahasiswa dari beberapa universitas itu bergerak dari Tugu Muda kemudian bergerak menuju Kodim 0733 di Jalan Pemuda. Sambil berjalan mereka meneriakkan yel-yel anti militerisme dan mengusung beberapa poster. "Pembungkaman demokrasi terus terjadi dan itu dilakukan oleh TNI yang merupakan lembaga keamanan negara," ujar Anton Triyanto, koordinator aksi.Menurut dia penyelesaian konflik di berbagai tempat masih kental dengan cara-cara yang militeristik. Apalagi, kata dia, kemudian DPR mengesahkan UU TNI. "Ini akan semakin memperjelas TNI akan kembali masuk ke ruang sipil dan terus merapatkan barisan. Maka dari itu kita tolak bahaya militerisme dan kembalinya dwifungsi ABRI," teriak Anton disambut teriakan pengunjuk rasa lainnya. Selain menolak militerisme, mereka pun meminta pencabutan UU TNI dan menolak cara–cara militeristik dalam penyelesaian setiap konflik. Mereka pun menuntut pengembalian TNI sebagai alat pertahanan dan ketahanan negara. Begitu melihat kedatangan para pengunjuk rasa, beberapa tentara yang piket langsung menutup gerbang. Selanjutnya mereka pun memutarkan lagu-lagu mars TNI untuk mengusir para pengunjuk rasa.Aksi penolakan terhadap UU TNI juga dilakukan oleh massa Partai Rakyat Demokratik Semarang di Bundaran Air Mancur di Jalan Pahlawan. Aksi yang dikoordinatori oleh Nur Badrianto ini juga menuntut pencabutan UU TNI dan menolak kembalinya milterisme. Dian Yuliastuti - Tempo
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
HUT TNI ke-76, Setara Institute Sebut 3 Mandat Reformasi TNI Belum Dipenuhi
5 Oktober 2021
HUT TNI ke-76, Setara Institute Sebut 3 Mandat Reformasi TNI Belum Dipenuhi
Setara Institute melaporkan temuan bahwa tiga dari tujuh mandat reformasi TNI belum juga terpenuhi.
Jokowi dan Prabowo Berjanji Sejahterakan Anggota TNI
8 Februari 2019
Jokowi dan Prabowo Berjanji Sejahterakan Anggota TNI
Polemik peran TNI kembali mencuat setelah Presiden Jokowi berencana membentuk 60 pos baru di tubuh satuan militer.
Komisi Pertahanan DPR Sebut Revisi UU TNI Masih Wacana
6 Februari 2019
Komisi Pertahanan DPR Sebut Revisi UU TNI Masih Wacana
Komisi Pertahanan DPR mengatakan revisi UU TNI masih sekedar wacana
TNI Menolak Disidik Polisi
15 Februari 2009
TNI Menolak Disidik Polisi
TNI: "masa saudara muda mau memeriksa saudara tua"
RUU Peradilan Militer Dukung Reformasi TNI
11 Februari 2006
RUU Peradilan Militer Dukung Reformasi TNI
Andreas Pareira, anggota komisi I DPR RI, mengatakan bahwa RUU Peradilan Militer disusun untuk mendukung reformasi TNI. "Sebaiknya prajurit TNI tidak meminta hal yang berlebihan," ujarnya.
Pansus RUU Militer Minta LSM Bikin RUU Tandingan
20 September 2005
Pansus RUU Militer Minta LSM Bikin RUU Tandingan
Panitia khusus DPR untuk Rancangan Undang-undang (RUU) Peradilan Militer meminta masukan dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat. Pansus, meminta draft RUU tandingan yang terinci pasal per pasal.
Isu Diracun, Akhirnya Terbukti
13 November 2004
Isu Diracun, Akhirnya Terbukti
Komnas HAM dan kekuatan sipil harus terlibat dalam penyelidikan kasus ini. Siapa pelakunya?
TNI Siap Lepas Yayasan Lebih Cepat
12 November 2004
TNI Siap Lepas Yayasan Lebih Cepat
Panglima TNI mengatakan siap melepas yayasan di lingkungan TNI kepada pemerintah lebih cepat dari batas waktu UU TNI.
TNI Dibawah Dephan, Sebaiknya Ditunda
11 November 2004
TNI Dibawah Dephan, Sebaiknya Ditunda
Di masa transisi seperti sekarang, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Ermaya Suryadinata memandang TNI belum bisa ditempatkan dibawah Dephan.