Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TNI Menolak Disidik Polisi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta : Tentara Nasional Indonesia meminta agar pasal-pasal dalam Rancangan Undang-Undang Peradilan Militer dipertimbankan dengan masak-masak. Posisi penyidik yang dialihkan dari polisi militer kepada kepolisian menurut Kepala Pusat Penerangan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Marsekal Muda Sagom tidaklah tepat. “Masa saudara muda mau memeriksa saudara tua,” ujarnya kepada Tempo, Minggu (15/02).

Polisi dan tentara, kata Sagom pada dasarnya berasal dari satu rumah. Jika diibaratkan sebuah keluarga maka polisi adalah saudara bungsu tentara. “Ibaratnya dia anak ke-empat, anak yang paling kecil,” ujarnya. Kondisi inilah yang akan menimbulkan masalah psikologis jika kemudian polisi diberi kewenangan menyidik tentara dalam kasus-kasus pidana umum.

Lebih lanjut Sagom menjelaskan bahwa masalah psikologis ini bukan sesuatu yang direka-reka. Sebab secara institusi TNI bisa menerima bila memang undang-undang menentukan tentara harus disidik polisi. “Tapi perorangan di tentaralah yang belum bisa menerima itu,” ujar Sagom.

Sagom tak menolak jika tentara juga warga Negara Indonesia, namun tentara memiliki tugas khusus. “Tentara mengemban tugas yang tidak sama dengan warga negara lain, kami adalah alat pertahanan negara,” ujarnya. Dengan tugas khusus inilah maka dalam bidang penegakan hukumpun tentara memiliki polisi yang berbeda dengan sipil yaitu polisi militer. “Merekalah yang mendisiplinkan dan menyidik tentara jika ada kesalahan yang dilakukan tentara”.

Dalam penegakan hukum berikut sanksinya, lanjut Sagom tentara bahkan mendapatkan hukuman yang lebih berat dari sipil. “Selain hukuman fisik/penjara mereka juga mendapat hukuman administratif,” ujarnya. Karena itu Sagom mempertanyakan bagaimana menjalankan hukuman administratif yang contohnya pencopotan ini jika tentara dibawa ke peradilan sipil. “Hakim atau jaksanya kan tidak berwenang mencopot”.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alasan ini, kata dia bukanlah sekedar alasan karena tentara meminta kekebalan. “Sebagai tentara kami selalu siap menjalankan keputusan pemerintah,” ujarnya. Tapi kalau tentara harus berada di dua peradilan, menurut Sagom itu mengada-ada. Sagom juga mempertanyakan posisi polisi militer jika RUU Peradilan Militer benar-benar disahkan. “Apa harus hilang, lalu bagaimana dengan struktur tentara kita. Polisi militer itu ka nada dalam system ketentaraan dinegara manapun didunia”.

TITIS SETIANINGTYAS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Revisi RUU TNI Perluas Wewenang Militer

11 Mei 2023

Dokumen terbaru dari Cilangkap kembali memantik kontroversi RUU TNI. Usulan revisi sarat agenda perluasan wewenang militer.
Revisi RUU TNI Perluas Wewenang Militer

Usulan revisi RUU TNI sarat agenda perluasan wewenang militer.


HUT TNI ke-76, Setara Institute Sebut 3 Mandat Reformasi TNI Belum Dipenuhi

5 Oktober 2021

Sejumlah kendaraan tempur dipamerkan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, 4 Oktober 2021. Pameran alutsista tersebut digelar menjelang HUT ke - 76 TNI pada tanggal 5 Oktober 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
HUT TNI ke-76, Setara Institute Sebut 3 Mandat Reformasi TNI Belum Dipenuhi

Setara Institute melaporkan temuan bahwa tiga dari tujuh mandat reformasi TNI belum juga terpenuhi.


Jokowi dan Prabowo Berjanji Sejahterakan Anggota TNI

8 Februari 2019

Capres nomor urut 01 Joko Widodo atu Jokowi (kiri) berjalan bersama capres no urut 02 Prabowo Subianto sebelum mengikuti Debat Pertama Capres & Cawapres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 17 Januari 2019. ANTARA/Setneg-Agus Suparto
Jokowi dan Prabowo Berjanji Sejahterakan Anggota TNI

Polemik peran TNI kembali mencuat setelah Presiden Jokowi berencana membentuk 60 pos baru di tubuh satuan militer.


Komisi Pertahanan DPR Sebut Revisi UU TNI Masih Wacana

6 Februari 2019

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memimpin penutupan Rapat Pimpinan (Rapim) TNI tahun 2019 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, 31 Januari 2019. 3 pokok prioritas utama yang akan dilaksanakan oleh seluruh prajurit TNI di tahun 2019 yakni, terkait gangguan keamanan di Papua, rawan bencana, dan mensukseskan Pemilu 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi Pertahanan DPR Sebut Revisi UU TNI Masih Wacana

Komisi Pertahanan DPR mengatakan revisi UU TNI masih sekedar wacana


RUU Peradilan Militer Dukung Reformasi TNI

11 Februari 2006

RUU Peradilan Militer Dukung Reformasi TNI

Andreas Pareira, anggota komisi I DPR RI, mengatakan bahwa RUU Peradilan Militer disusun untuk mendukung reformasi TNI. "Sebaiknya prajurit TNI tidak meminta hal yang berlebihan," ujarnya.


Pansus RUU Militer Minta LSM Bikin RUU Tandingan

20 September 2005

Pansus RUU Militer Minta LSM Bikin RUU Tandingan

Panitia khusus DPR untuk Rancangan Undang-undang (RUU) Peradilan Militer meminta masukan dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat. Pansus, meminta draft RUU tandingan yang terinci pasal per pasal.


Isu Diracun, Akhirnya Terbukti

13 November 2004

Isu Diracun, Akhirnya Terbukti

Komnas HAM dan kekuatan sipil harus terlibat dalam penyelidikan kasus ini. Siapa pelakunya?


TNI Siap Lepas Yayasan Lebih Cepat

12 November 2004

TNI Siap Lepas Yayasan Lebih Cepat

Panglima TNI mengatakan siap melepas yayasan di lingkungan TNI kepada pemerintah lebih cepat dari batas waktu UU TNI.


TNI Dibawah Dephan, Sebaiknya Ditunda

11 November 2004

TNI Dibawah Dephan, Sebaiknya Ditunda

Di masa transisi seperti sekarang, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Ermaya Suryadinata memandang TNI belum bisa ditempatkan dibawah Dephan.


Mahasiswa Berbagai Kota Unjuk Rasa Sambut HUT TNI

5 Oktober 2004

Mahasiswa Berbagai Kota Unjuk Rasa Sambut HUT TNI

Mereka menentang segala bentuk militerisme dan menolak diberlakukannya Undang-undang TNI.