TEMPO.CO, Surabaya - Briptu Rani, polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Polres Mojokerto tidak hadir di sidang kode etik yang digelar Bidang Propam Polda Jawa Timur hari ini, Jumat, 14 Juni 2013.
Kedatangan Rani hanya diwakili oleh ibunya, Raya Situmeang, neneknya, Hj Dermawan Nasution, dan Syarifuddin, pamannya. Menurut Syarifuddin, Rani tidak menghadiri sidang kode etik karena sedang sakit. "Rani saat ini depresi dan sedang dirawat di Bandung," katanya di Polda Jawa Timur.
Bidang Propam Polda Jawa Timur menangani kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Kapolres Mojokerto Ajun Komisaris Besar Eko Puji Nugroho terhadap Rani. Selain sering diminta Eko menemani tamu-tamunya ke tempat karaoke, Rani juga mengaku dipegang-pegang tubuhnya oleh atasannya itu saat pengukuran baju dinas.
Merasa tak nyaman, Rani pulang ke Jakarta dan tidak masuk kantor hingga lebih dari tiga bulan. Meski begitu, Rani tidak melapor. Laporan ke Propam disampaikan Raya Situmeang. Hingga hari ini, Propam telah memeriksa Eko. Tapi Rani tidak pernah hadir dalam pemeriksaan.
Tidak hanya Rani yang dikabarkan depresi. Keluarga Rani pun tampak terusik masalah ini. Mereka tampak emosional saat mendatangi Polda Jatim. Hj. Dermawan Nasution terdengar mencaci maki polisi. Suaranya sampai ke ruang pemeriksaan. "Semuanya preman, saya juga preman. Hukum tidak berjalan, bawahan diinjak-injak," teriak Dermawan berulang-ulang.
ARIEF RIZQI HIDAYAT
Terpopuler
Apple Akan Rilis iPhone Rp 980 Ribu
Diet Ketat, Henry Cavill Jadi 'Man of Steel
Bu Camat, Peraih Nilai Tertinggi Lelang Jabatan
Samsung Akan Rilis Galaxy S5
Jokowi: PRJ di Monas Itu Pesta Rakyat Jakarta
AJI Prihatin Terhadap Forum Pemred
Cuci Gudang Ponsel hingga 90 Persen di ICS 2013