TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 24 bekas anggota Komisi Pemilihan Umum periode 1999-2001 belum mengembalikan mobil dinas yang mereka gunakan. Padahal dalam berita acara penggunaan kendaraan dinas, mereka wajib mengembalikan mobil itu selambat-lambatnya dua minggu setelah masa tugas mereka berakhir.
Hingga sekarang, maka ke-24 bekas anggota ini terhitung sudah hampir 12 tahun menggunakan mobil tersebut, meski tidak lagi menjabat. Mereka merupakan bekas anggota KPU yang berasal dari unsur partai. Dalam daftar tersebut ada dua bekas anggota yang telah meninggal dunia.
Selain itu, ada pula nama mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Mahadi Sinambela, serta anggota Komisi Energi DPR RI Sukarnotomo yang sekarang masih aktif bertugas. Ada juga nama tersangka dugaan korupsi pembangunan Proyek Hambalang, Andi Alfian Mallarangeng, serta politikus senior Sri Bintang Pamungkas. Tapi kedua nama terakhir --Andi dan Bintang-- sudah mengembalikan mobil.
Pada periode 1999-2001, anggota KPU berjumlah 53 orang yang terdiri atas 48 orang unsur partai politik dan 5 orang perwakilan pemerintah. Mereka semua mendapatkan fasilitas mobil dinas bermerek Toyota Kijang LGX buatan tahun 1999.
Berikut ini daftar 24 bekas anggota KPU yang belum mengembalikan mobil dinas:
1. Umar Husein
2. Heru L. Khutami
3. Saut H. Aritonang
4. Mahadi Sinambela
5. H. Mardiansyah
6. CML Sitompul
7. Nursyirwan Noer Datuk
8. Shirato Syafei (alm.)
9. HST. Sukarnotomo
10. Bennie Akbar Fatah
11. Askodar
12. H. Rasyidi
13. H. Syamsahril
14. Soegito
15. Bambang Suroso
16. Lukman Syamra
17. H. Amaruddin Djadjasubita
18. Kornelis Kopong Saran
19. Hasan Potabuga
20. R.O. Tambunan
21. Dedi Hamid
22. Sunarkha
23. Edwin Henawan Soekawati
24. Djuhad Mahja (alm.)
Sumber: KPU
PRAGA UTAMA
Topik Terhangat:
Penembakan Tito Kei | Tarif Baru KRL | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK | Ahmad Fathanah
Berita Terpopuler:
Tito Kei Tewas, John Kei Sedih tapi Tak Menangis
Pendukung John Kei Sempat 'Serbu' Rutan Salemba
Wakil Menteri Pendidikan Wiendu Diduga Korupsi
9 Skenario Kiamat Versi Ilmuwan
Begini Perubahan Lalu Lintas di Tanah Abang