Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Desa Ini Jadi Model Kawasan Tanpa Rokok Nasional

image-gnews
Seorang aktivis gelar aksi damai tentang bahaya merokok dengan membawa spanduk di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, (26/05). Aksi larang ini untuk memperingati Hari Tembakau. TEMPO/Dasril Roszandi
Seorang aktivis gelar aksi damai tentang bahaya merokok dengan membawa spanduk di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, (26/05). Aksi larang ini untuk memperingati Hari Tembakau. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Sidrap - Kementerian Kesehatan menjadikan Desa Buttu Buangin, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, sebagai proyek percontohan nasional kawasan tanpa rokok (KTR). Kata Kordinator Unit Kebijakan dan Ekonomi Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Soewarta Kosen, Dukuh Buttu Buangin merupakan KTR pertama di Indonesia. "Desa tersebut menjadi model untuk penanggulangan community base di tingkat desa " kata Soewarta, Selasa, 28 Mei 2013.

Dalam waktu dekat, tim dari Kementerian Kesehatan akan membantu Kabupaten Sindrap menyusun Draft Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok. Untuk saat ini, Soewarta melanjutkan, hanya ada 12 Perda Kawasan Tanpa Rokok di seluruh Indonesia. Selebihnya baru berupa keputusan bupati daerah.

Untuk klinik pada wilayah perkotaan, Kementerian Kesehatan sudah mendirikannya di beberapa provinsi, satu diantaranya Yogyakarta. Menurut Soewarta, konseling di klinik lebih mudah dilakukan di desa, ketimbang di daerah perkotaan. Sebab di kota, ada stigma pada masyarakat jika orang masuk ke klinik, mereka dianggap sebagai perokok berat.

Petugas konseling Desa Buttu Buangin, Nurul Nadia mengatakan, program KTR sudah dilakukan sejak Oktober 2012.  Sedangkan untuk konseling ke masyarakat, baru diterapkan pada April 2013, dengan sistem kelompok. "Setiap kelompok terdiri dari sembilan orang dan tujuh pertemuan dalam sebulan."

Dalam pertemuan itu, Nurul menjelaskan, peserta konseling wajib menuliskan alasan berhenti merokok. Mereka pun harus mengisi kuisioner yan diberikan petugas. Nantinya, lembar alasan itu bakal ditempel pada dinding ruang pertemuan. Petugas klinik pun stiker dan spanduk peringatan soal merokok di rumah warga dan fasilitas umum. "Dari sembilan peserta, hanya dua orang yang belum berhenti total untuk merokok. Namun sudah mengurangi aktifitas merokoknya."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

SUARDI GATTANG

Terhangat:
Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha

Baca juga:
Ketua Fraksi Demokrat Nilai Interpelasi KJS Kandas

Ahok: KJS Baru Jalan Sudah 'Diributin'

Sikapi Interpelasi KJS, Demokrat DPRD DKI Terbelah

Jokowi: KJS untuk Rakyat Bawah, Jangan Diganggu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sebab Sulit Mewujudkan Malioboro Yogyakarta Jadi Kawasan Tanpa Rokok

21 Januari 2022

Kawasan Malioboro Yogyakarta padat pengunjung di malam tahun baru 2022, Jumat 31 Desember 2021. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Sebab Sulit Mewujudkan Malioboro Yogyakarta Jadi Kawasan Tanpa Rokok

Berikut tantangan berat menjadikan Malioboro di Kota Yogyakarta sebagai kawasan tanpa rokok.


Studi Lentera Anak Menunjukkan Buruknya Pengaruh Iklan Rokok terhadap Anak

24 Agustus 2021

TEMPO/Dwi Narwoko
Studi Lentera Anak Menunjukkan Buruknya Pengaruh Iklan Rokok terhadap Anak

Pemerintah seharusnya melarang iklan rokok dalam berbagai wujud, baik yang terang-terangan hingga yang terselubung.


Selama Pandemi, Ada Tambahan 15 Daerah Buat Peraturan Kawasan Tanpa Rokok

23 Agustus 2021

Sosialisasi peraturan daerah Kawasan Tanpa Rokok di Malioboro, Yogyakarta, pada awal 2020. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Selama Pandemi, Ada Tambahan 15 Daerah Buat Peraturan Kawasan Tanpa Rokok

Pemerintah menargetkan pada 2024, seluruh kabupaten/kota di Indonesia sudah membuat peraturan Kawasan Tanpa Rokok, atau kurang 147 daerah lagi.


Merokok di Kawasan Tanpa Rokok Tangsel Bisa Didenda Rp 50 juta

16 November 2017

Dewan Melunak Soal Aturan Kawasan tanpa Rokok
Merokok di Kawasan Tanpa Rokok Tangsel Bisa Didenda Rp 50 juta

Awas, perokok terancam tiga bulan penjara atau denda Rp 50 juta bila melanggar Perda Kawasan Tanpa Rokok di Tangerang Selatan.


Puluhan Minimarket di Jakarta Masih Memasang Iklan Rokok

24 Agustus 2017

Sejumlah petugas Satpol PP mencopot reklame iklan rokok di kawasan Mampang, Jakarta, 18 November 2015. Pencopotan  iklan-iklan rokok ini selain ditujukan untuk melindungi para anak dan remaja dari konsumsi rokok sejak dini. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Puluhan Minimarket di Jakarta Masih Memasang Iklan Rokok

Peraturan Gubernur Jakarta tahun 2015 melarang iklan rokok dipasang baik di luar maupun di dalam ruangan.


Pemerintah Targetkan 50 Persen Kota Terapkan Kawasan Tanpa Rokok

17 Mei 2017

TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Targetkan 50 Persen Kota Terapkan Kawasan Tanpa Rokok

Pada 2019, setengah dari kabupaten/kota di seluruh Indonesia menerapkan kawasan tanpa rokok.


Yayasan Lentera: 85 Persen Sekolah Dikepung Iklan Rokok

25 Februari 2017

Sejumlah pelajar mengenakan topeng domba saat menggelar aksi #TolakJadiTarget iklan rokok di kawasan Silang Monas, Jakarta, Sabtu, 25 Februari 2017. Aksi 300 pelajar ini menolak pemasaran perusahan rokok yang menempatkan iklan di sekitar sekolah. ANTARA/Puspa Perwitasari
Yayasan Lentera: 85 Persen Sekolah Dikepung Iklan Rokok

Iklan yang tidak membayar pajak itu ditempelkan di warung, dinding sekolah, hingga jalan menuju ke sekolah.


Padang Luncurkan Kawasan Tanpa Rokok di Sekolah

11 Februari 2017

Ilustrasi larangan merokok/kampanye anti rokok. Getty Images/ChinaFotoPress
Padang Luncurkan Kawasan Tanpa Rokok di Sekolah

Dengan menyelamatkan generasi muda dari rokok, mampu menyelamatkan mereka dari narkoba.


8 Sekolah Ini Berani Turunkan Iklan Rokok  

10 Februari 2017

Murid SMPN 7 dan SMPN 2 Bandung menunjukkan stiker kampenye lingkungan sekolah bebas iklan dan penjual rokok di Bandung, Jawa Barat, 13 November 2015. Aksi yang bertema #TolakJadiTarget ini digelar serentak di 360 sekolah di lima kota di Indonesia. TEMPO/Prima Mulia
8 Sekolah Ini Berani Turunkan Iklan Rokok  

Delapan sekolah di Kota Bekasi dan Tangerang Selatan, Jumat, 10 Februari 2017 secara bersamaan membersihkan lingkungan sekolah dari 'serangan' rokok.


Kota Yogyakarta Segera Punya Perda Kawasan Tanpa Rokok

20 Januari 2017

TEMPO/Dwi Narwoko
Kota Yogyakarta Segera Punya Perda Kawasan Tanpa Rokok

Peraturan mengenai kawasan tanpa rokok tersebut sudah dapat ditetapkan pada awal pekan depan atau paling lambat akhir Januari.