TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional, M. Nasser, merasa lembaganya dilecehkan oleh Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI dengan penangkapan Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus, polisi pemilik rekening jumbo, di kantornya, Sabtu malam, 18 Mei 2013.
Sebab, penangkapan terjadi di depan pintu kantor Kompolnas seusai Sitorus bertemu empat orang komisioner. "Pada saat keluar dari kantor Kompolnas, baru melangkah keluar dari pintu, dia sudah ditangkap oleh polisi," kata Nasser, Ahad, 19 Mei 2013.
"Kami anggap itu pelecehan secara kelembagaan. Kami berpikir, apakah ini sebuah kekhawatiran karena ada sesuatu yang dilaporkan ke Kompolnas?" kata dia menambahkan. Meskidilecehkan, Kompolnas belum berpikir menggugat Badan Reserse. Lembaganya lebih berfokus mendalami laporan Sitorus.
Dia mempertegas, Sitorus mendatangi kantor Kompolnas atas inisiatif sendiri, bukan atas undangan lembaganya. Kompolnas terbuka menerima Sitorus karena polisi aktif dan hendak melaporkan persoalan di Kepolisian. "Itu tugas dan kewenangan Kompolnas untuk mengawasi kepolisian," kata Nasser.
Sitorus didampingi kuasa hukumnya dari Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) saat datang ke kantor Kompolnas, sekitar pukul 18.00 WIB, Sabtu kemarin. Mereka diterima empat komisioner, Nasser, Hamidah Abdurrahman, Edi Hasibuan, dan Logan Siagian. Pukul 20.00 WIB, pertemuan tersebut usai.
Saat keluar, polisi dari Badan Reserse dan Kepolisian Daerah Papua pun menangkap anggota Polres Raja Ampat, Papua, tersebut. Kemarin, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan penangkapan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan penyelundupan bahan bakar minyak dan pembalakan liar yang melibatkan Sitorus.
Sitorus sudah dijadikan tersangka pembalakan liar dan penyelundupan BBM. Polda Papua menyidik kasus ini sejak Maret lalu. Belakangan, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan di rekening Sitorus yang mencapai Rp 1,5 triliun. Transaksi itu diduga berkaitan dengan dua bisnis Sitorus, eksportir kayu melalui PT Road Dua dan penjualan BBM lewat PT Seno Adi Wijaya.
Ihwal penangkapan di kantor Kompolnas ini, Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Suhardi Alius, maupun Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto, yang dikonfirmasi mengatakan belum mengetahuinya. Sebab, Suhardi baru saja kembali sehabis kegiatan dinas di luar negeri.
RUSMAN PARAQBUEQ