TEMPO.CO, Jakarta--Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan penggeledahan di rumah Dada Rosada karena ditengarai ada jejak-jejak tersangka kasus dugaan suap Hakim Setyabudi Tedjocahyono di rumah walikota Bandung tersebut. "Karena diduga ada bukti-bukti atau jejak-jejak yang bisa mengaitkan pada tersangka," kata juru bicara KPK Johan Budi saat menggelar pers, Jumat, 17 Mei 2013.
Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah Walikota Bandung Dada Rosada. Penggeledahan dilakukan oleh 20 penyidik. Penggeledahan dilakukan di rumah dinas Dada di Jalan Kauman no 56 Bandung dan rumah pribadinya di Jalan Tirtasari 2 nomor 12 Bandung.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi disebut memang sedang mendalami peran Wali Kota Bandung Dada Rosada terkait dengan kasus suap hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi dalam waktu dekat. Karena itu KPK akan memanggil Dada. Tapi hingga saat ini, pemanggilan masih ditunda.
Dada sendiri sering dikaitkan dengan kasus suap Hakim Setrabudi karena dikenal dekat dengan salah satu tersangka suap Toto Hutagalung.
Nama Toto Hutagalung mencuat setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap hakim Setyabudi. Toto disebut-sebut sebagai orang yang mengutus tersangka Asep untuk menyerahkan suap Rp 100 juta kepada Setyabudi di PN Bandung.
Komisi antikorupsi menyebut suap kepada kepada Setyabudi masih terkait penuntutan dan putusan perkara untuk tujuh terdakwa kasus korupsi dana bantuan sosial Kota Bandung di Pengadilan Tipikor Bandung beberapa waktu lalu. Dalam dakwaan kasus tersebut, Wali Kota dan Sekretaris Daerah Edi Siswadi disebut-sebut terlibat.
FEBRIANA FIRDAUS
Topik terhangat:
PKS Vs KPK | E-KTP | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh
Baca juga:
EDISI KHUSUS Cinta dan Wanita Ahmad Fathanah
Dinikahi Ahmad Fathanah, Surti Kaya Mendadak
Begini Awal Maharani Berkencan dengan Fathanah
Fathanah Dicokok, Maharani Masih di Kamar Mandi