TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan melaporkan, sampai akhir 2012, baru 13.466 pulau di Indonesia yang tercatat secara resmi di Persatuan Bangsa-Bangsa. Padahal, daratan yang masuk wilayah Indonesia berjumlah 17.504 pulau. Ini berarti masih 4.038 pulau yang harus didaftarkan ke PBB.
"Kami berharap pada 2014 toponimi dan deposit nama pulau di PBB selesai," kata Sudirman Saad, Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K), Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam keterangan tertulis, Rabu, 15 Mei 2013.
Sudirman menyatakan ,pemerintah memprioritaskan penanganan pengelolaan pulau kecil di 92 pulau terluar. Dari 92 pulau terluar ini, KKP mencatat hanya 31 pulau yang berpenghuni.
Pulau terluar menjadi prioritas karena terkait dengan kedaulatan dan pertahanan negara. "Hilangnya pulau kecil di perbatasan yang diakibatkan alam atau klaim oleh negara tetangga, dampaknya dapat mengubah batas wilayah suatu negara. Untuk itu, pengelolaan di pulau bersangkutan sangat penting, baik bagi pulau yang tak berpenghuni maupun yang berpenghuni," kata Sudirman.
Pembakuan nama pulau-pulau di Indonesia kepada PBB sudah dimulai sejak 2007 pada Sidang PBB dalam United Nations Conference on the Standardization of Geographical Names (UNCSGN) di New York, Amerika Serikat. Proses toponimi pulau dikoordinasi oleh Kementerian Dalam Negeri dengan melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal), Dinas Hidro Oceanografi (Dishidros) TNI Angkatan Laut, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
BERNADETTE CHRISTINA
Topik Terhangat:
PKS Vs KPK| E-KTP |Vitalia Sesha |Ahmad Fathanah |Perbudakan Buruh
Berita Lainnya:
Fathanah dan Dewi Kirana 'The Queen of Pantura'
Minum Teh Panas Bareng Vitalia Sesha
34 Pekerja Freeport Diduga Tewas Terjebak Longsor
Ruhut: Lawan KPK, Suara PKS Bisa Anjlok
Vitalia Sesha Berkisah Tentang Rumah Tangganya
Dewi Kirana Lebih Sopan dari Pedangdut Pantura