Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mabes Polri Benarkan Melindungi Susno Duadji

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Komisaris Jenderal Susno Duadji (kiri) dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo. TEMPO/Aditia Noviansyah
Komisaris Jenderal Susno Duadji (kiri) dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Umum Markas Besar Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, membenarkan institusinya melindungi Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Susno Duadji. Perlindungan tersebut diberikan karena pihak Susno menghubungi Kepolisian Daerah Jawa Barat saat akan dieksekusi kemarin, Rabu, 24 April 2013.

"Kami melindungi bukan hanya Pak Susno, tetapi melindungi semua pihak, bukan satu pihak. Karena Kepolisian tidak menginginkan terjadi keributan pada saat eksekusi kemarin," kata Boy di kantornya, Kamis, 25 April 2013. "Dalam proses perlindungan itu, harus menghormati hukum. Bukan berarti melindungi dengan melanggar hukum."

Boy berujar, saat jaksa eksekutor akan mengeksekusi Susno di kediamannya, Jalan Pakar Raya, Kompleks Perumahan Dago Pakar Resor, Kabupaten Bandung, terjadi perdebatan alot di antara mereka. Bahkan berdatangan massa pendukung Susno yang berusaha menghalangi eksekusi paksa tersebut. Sehingga, pihak Susno maupun jaksa eksekutor meminta bantuan kepada Kepolisian.

Bahkan saat akan dieksekusi, Susno mengunci diri di dalam kamarnya. Sehingga, kata Boy, jaksa tidak mungkin memaksa dengan merusak kamar Susno. "Dalam konteks seperti itu, Kepolisian hadir untuk melindungi semua pihak agar tidak terjadi benturan," kata Boy.

Akhirnya, Selasa petang, polisi berdatangan dan mengamankan Susno ke Markas Polda Jabar. Boy mengatakan, Polda memediasi perundingan kedua belah pihak. Namun, mediasi tersebut tidak juga berhasil mengeksekusi Susno.

Kemarin, Susno akan dieksekusi paksa setelah tiga kali menolak surat eksekusi jaksa. Mantan Kepala Bareskrim Polri ini telah divonis bersalah dengan hukuman tiga tahun enam bulan penjara dalam kasus karupsi pengamanan dana Pilkada Jawa Barat, 2008, dan suap terkait penanganan kasus PT Salmah Arowana.

Di Pengadilan Negeri Jaksel, Susno divonis tiga tahun enam bulan penjara, denda Rp 200 juta, serta membayar uang pengganti Rp 4 miliar. Susno dinyatakan bersalah karena menyalahgunakan kewenangan dalam menangani kasus PT Salmah Arowana saat menjabat Kepala Bareskrim. Dia juga menerima suap Rp 500 setelah mempercepat penyidikan kasus tersebut.

Sedangkan dalam kasus pengamanan dana Pilkada Jawa Barat, 2008, mantan Kepala Polda Jabar ini dinyatakan mengambil untung Rp 4,2 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada tingkat banding, hakim mengubah putusan tersebut dengan denda semakin diperbesar, yaitu menjadi Rp 4,2 miliar. Kedua pihak pun mengajukan kasasi. Tetapi, hakim Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi kedua pihak. Putusan MA Nomor 899 K/PID.SUS/2012 yang terbit pada 22 November, berbunyi bahwa hakim menolak permohonan kasasi baik dari Jaksa maupun Susno. Hakim juga membebankan biaya perkara kepada Pemohon II, Susno.

Putusan ini yang menjadi dasar Susno menolak tiga kali surat eksekusi dari jaksa. Pengacara Susno, Fredrich Yunadi, beralasan bahwa kliennya hanya bersedia dieksekusi dengan membayar biaya perkara Rp 2.500, sebab dalam amar putusan kasasi tak ada perintah penahanan.

Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi, mengatakan Kejaksaan akan tetap mengeksekusi Susno karena sesuai perintah Undang-Undang. Dia mengatakan, saat permohonan kasasi kedua pihak ditolak, maka jaksa mengeksekusi putusan pengadilan tinggi.

RUSMAN PARAQBUEQ

Topik Terhangat:
Caleg
| Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Preman Yogya

Berita Terpopuler:
Lewat Twitter, SBY Umumkan Kenaikan BBM

Begini Cara Jenderal Djoko Cuci Uang

Rumah Susno Duadji di Bandung Dikepung 

Bayern Hancurkan Barcelona 4-0

Uneg-uneg Perdana @SBYudhoyono

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

9 jam lalu

Aloysius Bernanda Gunawan, korban penipuan beasiswa di Filipina yang melaporkan Bambang Tri Cahyono ke Polres Metro Bekasi Kota. Sumber: Dokumentasi pribadi
Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.


Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

20 jam lalu

Petugas menunjukkan barang bukti benih lobster saat ungkap kasus di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 18 Juni 2021. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang bersama Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera bagian timur, Direktorat P2 dan Polda Sumsel berhasil mengungkap rencana penyelundupan sebanyak 225.664 ekor benih lobster senilai Rp33,8 miliar dan mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

Asumsi harga pasaran setiap benih lobster antara Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu.


Banjir di Sumatera Barat Sebabkan Jalan Nasional Terputus, Masyarakat Diimbau Lewat Jalan Alternatif

1 hari lalu

Operator mengoperasikan alat berat saat pencarian korban banjir bandang di Jorong Galuang, Nagari Sungai Pua, Agam, Sumatera Barat. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Banjir di Sumatera Barat Sebabkan Jalan Nasional Terputus, Masyarakat Diimbau Lewat Jalan Alternatif

Bencana alam banjir bandang di Sumatera Barat menyebabkan sejumlah jalan nasional terputus. Masyarakat diminta lewat jalur alternatif.


Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

1 hari lalu

Kasatgas Operasi Damai Cartenz Kombes Faizal Ramadhani. Foto: Satgas Damai Cartenz
Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz membantah tudingan KKB yang menyatakan pemerintah Indonesia menutup akses lembaga HAM ke Papua.


Kepala Operasi Damai Cartenz Akui Ada Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB Sepanjang 2021-2023

1 hari lalu

Anggota TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Operasi Damai Cartenz mengevakuasi sejumlah warga Kampung Alama Nduga, Nduga, Papua Pegunungan, dengan menggunakan helikopter saat tiba di Bandara Timika, Papua Tengah, Papua, Senin, 20 Februari 2023. Sedikitnya 18 warga dievakuasi dan diungsikan ke Mimika imbas dari ancaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KBB) pimpinan Egianus Kogoya di wilayah Nduga. ANTARA FOTO/HO-Humas Ops Damai Cartenz
Kepala Operasi Damai Cartenz Akui Ada Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB Sepanjang 2021-2023

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani, mengakui banyak menangani kasus anggota TNI-Polri yang berjual-beli amunisi dengan TPNPB-OPM.


Penting, Ini Nomor Darurat Bantuan Kecelakaan di Jalan

1 hari lalu

Kecelakaan lalu lintas di jalan raya Puncak, Cisarua yang terekam kamera milik warga. Terlihat sejumlah kendaraan terlibat kecelakaan yang berlokasi di Tugu Sepatan, Cisarua, Kabupaten Bogor. Selasa, 23 Januari 2024. Dok. Ist
Penting, Ini Nomor Darurat Bantuan Kecelakaan di Jalan

Seperti halnya di AS yang punya layanan darurat 911, Pemerintah Indonesia juga punya nomor yang bisa dihubungi untuk mendapat bantuan saat kecelakaan.


Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

3 hari lalu

Petugas memantau arus lalu lintas kendaraan yang terekam oleh kamera pengawas atau CCTV di Bandar Lampung, Lampung, Senin 1 Maret 2021. Polresta Bandar Lampung akan memberlakukan tilang elektronik mulai 17 Maret 2021 dengan memasang kamera pengawas di beberapa titik jalan protokol di Kota Bandar Lampung. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

Kompolnas mengapresiasi berbagai inovasi baru yang dibuat Polri untuk pelayanan kepada masyarakat, seperti notifikasi tilang via pesan WhatsApp.


Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah

4 hari lalu

Pasukan TPNPB OPM di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah. Dokumentasi TPNPB.
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah

Menurut jubir TPNPB-OPM, banyak sekolah di pedalaman Papua dijadikan sebagai pos militer TNI-Polri.


Polri dan BSSN Diduga Impor Alat Sadap atau Spyware dari Israel, SAFENet Minta Transparansi

4 hari lalu

Ilustrasi penyadapan. Shutterstock
Polri dan BSSN Diduga Impor Alat Sadap atau Spyware dari Israel, SAFENet Minta Transparansi

SAFENet mengingatkan Polri dan BSSN untuk transparan dalam dugaan impor alat sadap atau spyware dari sejumlah perusahaan Israel.


Disebut Berbaur dengan Warga Saat Kontak Senjata, TPNPB OPM: Kami Kan Perang Gerilya

4 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
Disebut Berbaur dengan Warga Saat Kontak Senjata, TPNPB OPM: Kami Kan Perang Gerilya

TPNPB-OPM, menjelaskan soal penyerangan markas Kepolisian Sektor Homeyo di Distrik Homeyo, Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah, sebagai perang gerilya.