TEMPO.CO, Bandung - Lima penyidik Komisi Pemberantasa Korupsi memeriksa berkas banding perkara kosupsi dana Bantuan Sosial Kota Bandung 2009-2010 di Pengadilan Tinggi Bandung, Rabu 10 April 2013. Perkara korupsi dengan 7 terdakwa pegawai Pemkot Bandung itu diputus di pengadilan tingkat banding beberapa waktu lalu.
"Mereka memeriksa berkas terkait perkara Bansos antara lain di ruangan hakim para anggota Majelis Hakim-nya," ujar Mulyono, panitera Pengadilan Tinggi atau Pengadilan Tipikor Tingkat Banding, Bandung itu, Rabu petang 10 April 2013. Majelis perkara Bansos itu terdiri dari hakim ketuanya, WIwik Widijastuti Sutowo serta hakim anggota, Pasti S. Sinaga dan Fontian Munzil (adhoc).
Sejatinya, menurut Mulyono, Pengadilan Tinggi sudah menyerahkan semua berkas terkait kasus korupsi Bansos ke kantor KPK beberapa waktu lalu. "Kalau sekarang dari KPK periksa lagi di sini kenapa, itu saya nggak tahu," kata dia di kantornya.
Mulyono juga menyebutkan bahwa Majelis Banding pimpinan Wiwiek sudah memutus perkara korupsi dana Bansos pada 26 Maret 2013 lalu. Berkas putusan kasus itupun sudah diserahkan ke Pengadilan Negeri Bandung sebagai pengadilan tingkat pertama.
"Hukuman ketujuh terdakwanya diperberat oleh Majelis banding. Terdakwa bendahara divonis 3 tahun penjara sedangkan 6 terdakwa lainnya diputus 2,5 tahun penjara,"kata Mulyono. Seperti diketahui, di pengadilan tingkat pertama di PN Tipikor Bandung, Desember 2012, ketujuh terdakwa divonis rata 1 tahun penjara.
Ketujuh terdakwa adalah Eks Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Kota Bandung Rochman dan Kepala Bagian Tata Usaha Uus R, Ajudan Walikota Bandung Yanos Septadi, Ajudan Sekretaris Daerah Luthfan Barkah, serta staf keuangan Firman Himawan, serta kuasa bendahara umum Havid Kurnia dan Ahmad Mulyana.
Selain rumah Hakim Setyabudi dan Toto Hutagalung, tim penyidik KPK juga menggeledah beberapa ruangan di Pengadilan Tipikor Tingkat Banding, Bandung, di Jalan Surapati, Rabu petang, 10 April 2013. Tim lebih dari 5 orang ini tiba di lokasi dengan menumpang dua Kijang Innova perak B-1184-SKW dan B-1893-UFR dan satu mobil lain sekitar pukul 15.30 WIB.
Tim antara lain menggeledah dan memeriksa berkas di lantai 2 gedung. Gerakan mereka terpantau dari tayangan CCTV meja resepsionis di lantai 1. Saat Tempo menonton, terpantau seorang petugas KPK tengah memeriksa dokumen di meja panjang yang terdapat di ruang sidang.
"Pemeriksaan berkas disaksikan Ketua Pengadilan Tinggi dan pejabat lain,"kata Mulyono. Ketua Pengadilan Tinggi atau Pengadilan Tipikor Tingkat Banding Bandung, Jawa Barat adalah Hakim Marni Emmy Mustafa.
ERICK P. HARDI