TEMPO.CO, Garut - Ratusan guru berstatus pegawai negeri di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat protes karena gaji mereka belum dibayarkan. Padahal, berdasarkan ketentuan, gaji tersebut dibayarkan setiap awal bulan atau tanggal 1. Puluhan perwakilan guru yang belum menerima gaji tersebut mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kecamatan Garut Kota, pada Senin, 8 April 2013. "Keterlambatan ini bukan yang pertama kali," ujar Pendi, seorang guru sekolah dasar di Kantor Dinas Pendidikan Kecamatan Garut Kota.
Menurut dia, keterlambatan pembayaran gaji ini telah terjadi sejak Desember tahun lalu. Setiap bulan para guru baru menerima gaji satu pekan setelah tanggal 1. Padahal, seharusnya gaji diterima setiap awal bulan.
Baca juga:
Tak hanya itu, puluhan guru di 13 sekolah dasar juga tidak menerima gajinya dengan utuh pada Desember tahun lalu. Pemotongan gaji itu tanpa ada alasan yang jelas, baik dari pihak sekolah maupun bendahara Dinas Pendidikan Kecamatan yang membagikan gaji para guru.
Akibat kondisi ini, kata Pendi, kondisi perekonomian para guru terganggu. Banyak di antara mereka yang terpaksa meminjam uang untuk menutupi kebutuhan hidupnya.
Guru lainya, Ateng, mengungkapkan jumlah guru yang belum mendapat gaji pada bulan ini sebanyak 400 orang. Mereka tersebar di 71 sekolah dasar negeri di Kecamatan Garut Kota. Gaji tiap guru setiap bulannya berkisar Rp 2,5-4,5 juta. "Kondisi ini bisa berakibat terhadap ujian nasional, karena para guru tidak samangat untuk mengajar," ujarnya.
Baca juga:
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Mahmud, membenarkan kabar keterlambatan pemberian gaji guru. Keterlambatan itu diakibatkan adanya guru yang meminjam uang ke bank melebihi pendapatannya. Akibatnya, itu mengganggu pemberian gaji kepada guru lainnya. Tapi ia menyatakan tak ada pemotongan. "Tidak ada pemotongan dari kecamatan. Ini menyangkut nasib orang. Pasti saya sudah memecatnya kalau ada pemotongan," ujar Mahmud.
Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Garut, Alit Burhanudin, mengatakan, para wakil rakyat juga telah melakukan investigasi terkait dengan keterlambatan pembayaran gaji ini. Ia juga meminta Dinas Pendidikan, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Ini diduga ada main mata antara guru yang meminjam ke bank dengan pejabat yang memberikan rekomendasi ke bank. Soalnya jumlah pinjaman yang diterima melebihi pendapatannya," ujar Alit.
SIGIT ZULMUNIR