TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan telah mengetahui masalah qanun (peraturan daerah) tentang bendera dan lambang Aceh. "Saya mendapat penjelasan, Mendagri (Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi) sedang mengelolanya. Teruskan," kata SBY, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin, 1 April 2013.
SBY juga telah mendengar kabar bahwa akan ada perwakilan pemerintah pusat yang berangkat ke Aceh, Selasa, 2 April 2013, besok. "Itu langkah yang baik, cepat ditangani, jangan dibawa ke sana-kemari," ujar dia.
Ia tak ingin masalah bendera dan lambang Aceh dipengaruhi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. "Bisa mundur kembali apa yang kami lakukan untuk negara kita dan kebaikan Aceh," ucap SBY. "Semua masalah bisa dicarikan solusinya kalau memang kita cepat, tepat, dan serius."
Sebelumnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan, dijadwalkan menemui Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Zaini Abdullah untuk menyampaikan klarifikasi perihal bendera dan lambang Aceh. Pertemuan dilaksanakan pada Senin, 1 April 2013, hari ini.
"Beberapa substansi qanun itu bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi," kata Djohermansyah saat dihubungi, Ahad, 31 Maret 2013.
Kementerian telah mengkaji qanun yang baru disahkan pada Jumat lalu, 22 Maret. Qanun tersebut belakangan disorot lantaran bendera Provinsi Aceh dibuat serupa dengan bendera yang dulu dipakai oleh Gerakan Aceh Merdeka. "Kami akan sampaikan klarifikasi," kata Djohermansyah.
PRIHANDOKO
Topik Terhangat:
EDISI KHUSUS Guru Spriritual Selebritas || Serangan Penjara Sleman|| Harta Djoko Susilo|| Nasib Anas
Berita Lainnya:
Pelaku Penyerangan Penjara Sleman Mulai Terkuak
Malam Jahanam di Cebongan
Ini Jadwal Baru KRL Jabodetabek
'Jangan Terpancing Cebongan versi Idjon Djanbi'
Akun Idjon Djanbi Bisa Ubah Persepsi Publik