Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TNI Minta Din Minimi Dihukum  

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Pimpinan kelompok sipil bersenjata Nurdin Ismail alias Din Minimi. ANTARA/Syifa Yulinnas
Pimpinan kelompok sipil bersenjata Nurdin Ismail alias Din Minimi. ANTARA/Syifa Yulinnas
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mayor Jenderal Setyo Sularso mengatakan Tentara Nasional Indonesia tidak keberatan atas kemungkinan pemberian amnesti bagi kelompok Nurdin Ismail atau Din Minimi. Syaratnya, harus ada hukuman terlebih dulu bagi anggota kelompok yang membunuh dua orang prajurit TNI tersebut. "Setelah itu, silakan mau diapakan," katanya di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, 21 Juli 2016.

Menurut Setyo, prajurit TNI adalah orang yang bertugas untuk negara, sehingga kematiannya tidak bisa dianggap sia-sia. Setyo, yang datang mewakili Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ini, menuturkan dua prajurit yang dibunuh ialah Sersan Dua Indrawan dan Sersan Dua Hendriyanto. "Panglima TNI katakan, itu anak saya. Siapa yang membunuh TNI, harus melewati proses hukum dulu," ujarnya.

Hari ini, Komisi Hukum DPR menggelar rapat khusus membahas amnesti bagi kelompok Din Minimi bersama Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komisaris Jenderal Suhardi Alius, serta Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Ari Dono.

Din Minimi telah menyerahkan diri pada 29 Desember 2015 setelah bertemu dengan Sutiyoso. Saat itu, ia juga menyerahkan belasan pucuk senjata api. Penyerahan dirinya beserta kelompoknya berlangsung di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, di kediaman orang tua Din Minimi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat menyerahkan diri, Din Minimi meminta kelompoknya yang selama ini dituding sebagai kelompok kriminal tidak lagi diburu polisi. Ia juga meminta status mereka diubah menjadi masyarakat sipil biasa.

AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Aceh: Dua Senpi Jenis M-16 Sisa Konflik di Aceh yang Diserahkan Warga Pidie Masih Aktif

8 September 2023

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, dan Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi memperlihatkan dua senjata api jenia M-16 sisa konflik yang diserahkan tokoh maayarakat dalam konferensi pers di Polda Aceh, Kamis, 7 September 2023. Foto: PID Bidhumas Polda Aceh.
Polda Aceh: Dua Senpi Jenis M-16 Sisa Konflik di Aceh yang Diserahkan Warga Pidie Masih Aktif

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy sebut 2 senpi jenis M-16 yang diserahkan warga Pidie pekan lalu masih aktif.


Jejak Darah dan Sejarah Rumoh Geudong yang Kini Dirobohkan

25 Juni 2023

Rumoh Geudong. Dok. Museum HAM Lorong Ingatan
Jejak Darah dan Sejarah Rumoh Geudong yang Kini Dirobohkan

Bukti pelanggaran HAM Berat yang terjadi di Rumoh Geudong dirobohkan. Berikut peristiwa sejarah yang terjadi di Rumah Geudong.


18 Tahun Lalu, Jurnalis Ersa Siregar Tewas dalam Konflik Bersenjata di Aceh

29 Desember 2021

Ersa Siregar. wikipedia.org
18 Tahun Lalu, Jurnalis Ersa Siregar Tewas dalam Konflik Bersenjata di Aceh

Jurnalis RCTI, Sory Ersa Siregar tewas dalam konflik bersenjata di Aceh pada 29 Desember 2003.


Putra Mantan Pimpinan Kelompok Bersenjata Aceh Din Minimi Lolos Prajurit TNI

27 September 2020

Pimpinan kelompok sipil bersenjata Nurdin Ismail alias Din Minimi. ANTARA/Syifa Yulinnas
Putra Mantan Pimpinan Kelompok Bersenjata Aceh Din Minimi Lolos Prajurit TNI

Putra mantan pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Aceh Nurdin Ismail alias Din Minimi lulus seleksi menjadi prajurit TNI AD


Kontras Tagih Komitmen Jokowi Terhadap KKR Aceh

24 Oktober 2017

Presiden Joko Widodo saat menyambut Perdana Menteri Republik Demokratik Rakyat Laos Thongloun Sisoulith di Istana Bogor, Jawa Barat, 12 Oktober 2017. TEMPO/Subekti.
Kontras Tagih Komitmen Jokowi Terhadap KKR Aceh

Jokowi diminta menerbitkan peraturan oresiden yang mendukung kerja-kerja KKR Aceh.


KKR Aceh Terbentuk, Ini Persoalan di Depan Mata

25 Agustus 2016

Pengunjuk rasa dari Gerakan Mahasiswa Peduli Hak Asasi Manusia (GMPHM) Universitas Malikussaleh melakukan aksi memperingati Hari HAM Internasional, di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, 10 Desember 2015. Mahasiswa meminta pemerintah Aceh mengeluarkan surat keputusan (melegalkan) panitia Komisi dan Rekonsilasi (KKR) Aceh dan mendesak pemerintah Indonesia mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM berat di Aceh dan di tanah air. ANTARA FOTO
KKR Aceh Terbentuk, Ini Persoalan di Depan Mata

Nasir menjelaskan keberadaan KKR Aceh mempunyai persoalan hukum.


Komisi Hukum DPR Setujui Amnesti Kelompok Din Minimi

21 Juli 2016

Juha Christensen, fasilitator perundingan damai Gerakan Aceh Merdeka-RI bersama Din Minimi dan pasukannya di kamp perlawanan di hutan Aceh. (Dokumen Juha Christensen)
Komisi Hukum DPR Setujui Amnesti Kelompok Din Minimi

Ketua Komisi Hukum DPR, Bambang Soesatyo, mengatakan TNI dan Kepolisian telah menyatakan tidak keberatan dengan pemberian amnesti.


Pemerintah dan DPR Bahas Pemberian Amnesti Din Minimi  

21 Juli 2016

Din Minimi, Kepala Bin Sutiyoso, dan fasilitator perundingan damai Gerakan Aceh Merdeka-RI Juha Christensen di kamp Din di Aceh.(Dokumentasi Juha Christensen)
Pemerintah dan DPR Bahas Pemberian Amnesti Din Minimi  

Bambang Soesatyo menyebutkan pemberian amnesti kepada Din Minimi merupakan janji negara.


Calon Anggota Komisi Kebenaran Rekonsiliasi Aceh Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan  

18 Juli 2016

Ilustrasi Bendera Aceh berlambang Bulan Bintang. ANTARA/Rahmad
Calon Anggota Komisi Kebenaran Rekonsiliasi Aceh Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan  

Dari 21 calon yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan, akan dipilih tujuh orang sebagai anggota Komisi Kebenaran Rekonsiliasi Aceh.


Korban Kekerasan TNI di Aceh Tuntut Jokowi Tegakkan HAM  

18 Mei 2016

dok. TEMPO/ Arie Basuki
Korban Kekerasan TNI di Aceh Tuntut Jokowi Tegakkan HAM  

KontraS Aceh mendesak pemerintah memulihkan hak-hak keluarga korban karena peristiwa itu dilakukan oleh negara.