TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Gerakan Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR) Fahd El Fouz mengaku diminta secara khusus oleh anggota Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat Zulkarnaen Djabar untuk menjadi calo di sejumlah proyek di Kementerian Agama.
"Bang Zul yang minta saya jadi broker," kata Fahd saat bersaksi untuk Djabar, terdakwa kasus korupsi pengadaan Quran dan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 21 Maret 2013.
Baca Juga:
Politikus Partai Golkar itu, kata Fahd, juga mengetahui peranannya sebagai broker. "Saya juga memperkenalkan diri sebagai calo. Jadi sama-sama," ujarnya. Usai Djabar meminta dirinya menjadi makelar proyek Kementerian Agama, Fahd langsung mengurus keperluan proyek itu. "Setelah itu, semua mengalir saja seperti air."
Dengan lancar saat ditanya Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Roni, Fahd menyebut Zulkarnaen memang membeberkan adanya sejumlah kegiatan di Kementerian Agama. "Bang Zul memang menceritakan ada sejumlah kegiatan (proyek) di Kementerian Agama," ujar dia.
Fahd mengaku pernah dipanggil Zulkarnaen di ruangannya di Senayan. Pertemuan antara Fahd dan Zulkarnaen juga terjadi di Bengawan Coffee Solo, yang berlokasi di kompleks Gedung DPR. "Di Bengawan Solo dia sempat menitipkan Dendy yang juga jadi pengurus di Gema MKGR," kata Fahd.
Zulkarnean dan Dendy didakwa menerima uang Rp 14,39 miliar dari pengusaha Abdul Kadir Alaydrus. Duit itu diberikan oleh Alaydrus karena Zulkarnaen sebagai anggota Badan Anggaran DPR telah menyetujui anggaran di Kementerian Agama.
Dia bersama Dendy juga disebut mengupayakan PT Batu Karya Mas menjadi pemenang dalam proyek pengadaan alat laboratorium komputer untuk madrasah tsanawiyah tahun anggaran 2011, PT Adhi Aksara Abadi Indonesia menjadi pemenang dalam pekerjaan pengadaan Alquran tahun anggaran 2012.
SUBKHAN JUSUF HAKIM