TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Sutiyoso mengatakan lambatnya putusan Komisi Pemilihan Umum bisa berdampak pada penyusunan daftar calon legislator sementara partainya.
"Kalau tidak sekarang diputuskan, kapan kami akan bekerja menyusun DCS? Waktu semakin mepet," kata Sutiyoso dalam diskusi di gedung Badan Pengawas Pemilu, Selasa, 12 Maret 2013.
Proses pemilu paling cepat, yakni pengajuan daftar calon legislator sementara yang akan ditutup pada 9 April 2013. Waktu itu sudah ditetapkan di undang-undang karena bertepatan 12 bulan sebelum Pemilihan Umum 2014.
Hingga kini, PKPI dan Partai Bulan Bintang belum mendapatkan kejelasan dari KPU soal lolos atau tidaknya dua partai tersebut.
Sebelumnya, PBB dan PKPI telah menggugat putusan KPU yang menyatakan dua partai tersebut tak layak ikut Pemilu 2014. PBB melayangkan gugatan kepada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan telah dimenangkan.
Sedangkan PKPI telah menempuh jalur gugatan melalui Badan Pengawas Pemilu. Hasilnya, Bawaslu memutuskan PKPI bisa ikut pemilu. Namun, putusan-putusan itu tak digubris KPU. Hingga kini, PBB dan PKPI belum terdaftar sebagai partai peserta pemilu. "Kami sungguh merasa teraniaya. Rentang waktunya sangat cepat ke 9 April," kata Sutiyoso.
MUHAMAD RIZKI
Berita Lainnya:
Ahok Tak Setuju Hercules Main Hakim Sendiri
Prabowo Akui Diam-diam Sering Bertemu SBY
Daud Kei Jenguk Hercules di Tahanan Polda
'Bisnis Mari Bergaul' Jadi Pintu Pencucian Uang
Pekerja Ruko Bersyukur Kelompok Hercules Ditangkap