TEMPO.CO, Jakarta -Calon hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat meraih suara tertinggi pada voting seleksi calon hakim konstitusi di Komisi Hukum DPR, Senin, 4 Maret 2013. Ketua Komisi Hukum I Gede Pasek Suardika berharap Arief bisa menjalankan posisi ini dengan bijak dan tegas. "Diharapkan menjadi hakim konstitusi, tidak menjadi pengamat politik," kata Pasek seusai voting, di gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Pasek menuturkan, Arief dipilih karena mempunyai kemampuan dan pengetahuan di bidang hukum tata negara. Guru Besar Universitas Diponegoro ini juga dianggap tenang menghadapi pertanyaan pancingan dan mempunyai pandangan yang tegas. Inilah yang tampak menonjol di banding calon lain.
Dari perhitungan Arief Hidayat memimpin dibanding Sugianto, dan Djafar Albram. Arief jauh melampaui kedua calon tersebut dengan meraih 42 suara, sementara Sugianto mendapatkan 5 suara dan Djafar meraih 1 suara.
Menurut Pasek, minimnya suara Djafar ada kemungkinan dengan tidak hafalnya terhadap sila-sila Pancasila. "Ini seperti kasus hakim Daming, karena groginya jadi slip," ucap Pasek.
Arief Hidayat akan menggantikan Mahfud MD sebagai hakim konstitusi. Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md., akan pensiun pada 1 April 2013 mendatang. Hasil ini, kata Pasek akan disampaikan pada rapat Paripurna DPR.
SUNDARI
Berita lainnya:
Ahok Geleng-geleng Lihat Rumah Pompa Cengkareng
Soekarwo Lantik Bupati Termuda Indonesia
Soal Anas Urbaningrum, Publik Percaya KPK
Busyro Muqoddas Mantu, Tamu Dilarang Bawa Angpau
Timwas Century Terima Banyak Informasi dari Anas