Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hatta Rajasa Pecat Legislator PAN Jember  

image-gnews
Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Hatta Rajasa. TEMPO/Dasril Roszandi
Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Hatta Rajasa. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jember - Dewan Pengurus Pusat Partai Amanat Nasional memecat Abdul Ghafur, legislator PAN di DPRD Jember, Jawa Timur. Dalam salinan surat keputusan bernomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/013/II/2013 yang ditandatangani Ketua Umum Hatta Rajasa dan Sekretaris Jenderal Taufik Kurniawan, Ghafur dinyatakan diberhentikan sebagai anggota PAN dan dicabut kartu anggotanya.

Pemberhentian itu disebut-sebut karena Abdul Ghafur disebut melakukan perbuatan tercela dan tidak terpuji yang dapat merusak citra PAN. Tidak ada penjelasan detail tentang "perbuatan tercela dan tidak terpuji" yang dilakukan politikus kelahiran Kabupaten Lumajang itu.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah PAN Jember, Evie Lestari, mengatakan SK bertanggal 21 Februari 2013 itu juga membebaskan Abdul Ghafur dari seluruh tugas, kewajiban, dan tanggung jawab sebagai anggota PAN, serta memberhentikan Ghafur dari seluruh jabatan dalam organisasi PAN.

"SK itu juga menegaskan bahwa mulai saat ini segala tindakan dan perbuatan adalah tanggung jawab pribadi saudara Abdul Ghafur," kata dia, Kamis, 28 Februari 2013.

Wakil Ketua DPRD Jember, Miftahul Ulum, mengaku sudah menerima dan mengetahui surat keputusan DPP PAN tentang pemberhentian Ghafur itu. Menurut dia, dalam waktu dekat pimpinan DPRD tidak melakukan rapat membahas masalah itu. Tentang proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Ghafur, kata dia, akan segera diproses. "Pimpinan DPRD masih akan membahas usulan PAW yang diajukan DPD PAN Jember bersama Tim Ahli DPRD," katanya.

Di lain pihak, Ghafur mengaku belum menerima surat keputusan pemecatan dirinya itu. "Saya tidak bisa berkomentar atau mengambil sikap apa pun karena belum tahu surat itu. Saya juga tidak mau berandai-andai," katanya singkat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, pada Februari 2012 lalu, DPD PAN Jember mengusulkan PAW terhadap Abdul Ghafur. Menurut Ketua DPD PAN Jember, Evie Lestari, keputusan itu dilakukan, kata dia, karena Ghafur tidak mengindahkan dua kali surat peringatan yang telah diberikan DPD PAN pada tahun 2011 lalu. 

Legislator PAN yang juga guru di SMA Muhammadiyah 3 Jember itu juga dinilai mengingkari janjinya untuk mengembalikan tunjangan profesi pendidik atau tunjangan sertifikasi guru yang diterimanya sejak tahun 2008 lalu. Padahal, dalam rapat klarifikasi DPD PAN pada bulan Juni 2011, Ghafur mengakui telah menerima tunjangan itu. Dia juga berjanji akan mengembalikan semua tunjangan yang diterima.

Pada medio tahun 2011 lalu, Abdul Ghafur terungkap telah menerima dana tunjangan sertifikasi guru. Dana tunjangan sertifikasi itu diterimanya sejak tahun 2008 silam hingga saat ini. Dia berkilah, hal itu dilakukan karena sebelum menjadi anggota Dewan dia sudah menjadi guru.

Sebagai guru di SMA Muhammadiyah 3 Jember, dia menerima dana tunjangan sertifikasi sebesar menerima Rp 1,5 hingga Rp 2 juta setiap bulan. Ghafur adalah legislator dari PAN Jember. Dia menjadi anggota Dewan selama dua periode, yakni periode tahun 2004-2009 dan 2009-2014.

MAHBUB DJUNAIDY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

6 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.


Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

3 hari lalu

Bakal calon presiden Prabowo Subianto (kelima kiri) dan bakal calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka (kelima kiri) bergandengan tangan dengan sejumlah ketua umum parpol Koalisi Indonesia Maju (kiri ke kanan) Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono, Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana, Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep saat deklarasi sebagai capres dan cawapres sebelum melakukan pendaftaran menuju Gedung KPU di Indonesia Arena, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wpa/tom.
Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

Sejumlah partai politik yang tergabung dalam KIM membuka peluang PKS untuk bergabung ke Prabowo, kecuali Gelora. Apa alasan Gelora menolak PKS?


Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

3 hari lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan mantan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri)  berfoto bersama saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.


Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

6 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.


Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

8 hari lalu

Mantan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) menyapa warga saat acara perpisahan akhir masa jabatan di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa 5 September 2023. Acara serah terima jabatan dan perpisahan Gubernur Sumut tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD, simpatisan dan ribuan warga dari berbagai komunitas sebagai bentuk ucapan terimakasih atas pengabdian selama periode 2018-2023. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.


Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

8 hari lalu

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan) berswafoto dengan warga saat meninjau pembangunan jembatan Otista, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat 21 Juli 2023. Kunjungan kerja Gubernur Jawa Barat di Kota Bogor tersebut dilakukan untuk meninjau pembangunan yang menggunakan anggaran berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...


Respons KPU dan Ketum PAN soal Gugatan PDIP di PTUN

8 hari lalu

Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua Umum PAN saat mendampingi Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto, di Konferensi Pers acara Buka Puasa Bersama DPP PAN dan Konferensi Pers yang berlokasi di Kantor DPP PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons KPU dan Ketum PAN soal Gugatan PDIP di PTUN

KPU dan Ketum PAN Zulkifli Hasan menanggapi gugatan PDIP di PTUN terkait pencalonan Gibran di Pilpres 2024. Begini kata mereka.


Profil Zita Anjani, Putri Ketum PAN yang Didorong Berduet dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

20 hari lalu

Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani. Foto: Istimewa
Profil Zita Anjani, Putri Ketum PAN yang Didorong Berduet dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Zita Anjani didorong berduet dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta. Berikut profil putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan itu.


Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

33 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.


Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

33 hari lalu

Joe Biden dan Donald Trump dalam debat kandidat Presiden AS, 23 Oktober 2020.  REUTERS/Jim Bourg/Pool
Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.