Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jelang Terima Surat Pemecatan, Senyum Bupati Aceng

image-gnews
Bupati Garut, Aceng HM. Fikri. ANTARA/Feri Purnama
Bupati Garut, Aceng HM. Fikri. ANTARA/Feri Purnama
Iklan

TEMPO.CO, Garut - Raut muka Bupati Garut Aceng HM Fikri tampak tidak biasanya. Kecerian dan senyum yang biasa ditebar saat menemui para jurnalis, kini hilang. Wajahnya pun kerap menunduk saat ditanya perkembangan kasusnya oleh para pewarta dalam jumpa press yang digelar Bupati Aceng di rumah dinasnya, Jumat, 22 Februari 2013.

Surat pemecatan yang telah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, berdampak psikologis bagi Bupati Aceng. Kondisi itu terlihat saat Aceng menyampaikan pernyataan, nada suaranya terbata-bata dengan wajah sayu. "Dalam kesempatan ini saya menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya bila ada kesalahan dan kehilapan selama ini kepada wartawan dan masyarakat Garut," ujarnya.

Dalam pertemuan itu Aceng tak banyak berkomentar terkait kasus yang tengah melilitnya. Usai berhadapn dengan wartawan, Aceng pun melakukan pertemuan tertutup dengan Sekretaris Daerh, Iman Alirahman. Pertemuan itu hanya berlangsung singkat tidak lebih dari 10 menit.

Menurut Iman, dalam pertemuan itu Aceng meminta agar roda pemerintahan tetap berjalan. Selain itu, Aceng juga meminta para kepala Dinas dan camat untuk dikumpulkan sebelum dirinya lengser. "Beliau minta doa, supaya dikuatkan dalam menjalani semua ini. Meski telihat sedih, tapi Bupati masih telihat tegar," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Semenjak surat pemecatannya ditandatangani Presiden, Bupati Aceng tidak pernah datang ke kantornya. Begitu juga pada Jumat ini, dia hanya datang selama 30 ke rumah dinasnya yang berada di Jalan Kabupaten, Kecamatan Garut Kota. Sejak Aceng hanya berdiam di rumah pribadi yang berada di daerah Copong, Kelurahan Sukamintri, Kecamatan Garut Kota. "Setelah dari Pendopo (Rumah Dinas), pak Bupati langsung ke Bandung. Katanya ada pertemuan dengan pengacaranya," ujar Pengawal Pribadi Bupati Aceng, Rosilun.

SIGIT ZULMUNIR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tahan Bantuan Senjata ke Israel, Biden Terancam Dimakzulkan Anggota DPR AS

7 hari lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
Tahan Bantuan Senjata ke Israel, Biden Terancam Dimakzulkan Anggota DPR AS

Anggota DPR AS dari Partai Republik, Cory Mills, pada Jumat mengatakan telah mengajukan pasal pemakzulan terhadap Presiden Joe Biden.


Ma'ruf Amin Berharap Hak Angket Pemilu Tak Berujung Pemakzulan Jokowi

7 Maret 2024

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Foto: Setwapres
Ma'ruf Amin Berharap Hak Angket Pemilu Tak Berujung Pemakzulan Jokowi

Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga menginginkan supaya pergantian pemerintahan berjalan dengan baik-baik saja tidak terjadi hal-hal yang tidak inginkan seluruh elemen bangsa.


Aksi Demonstrasi di DPR dan Kantor Gibran: Dari Hak Angket hingga Pemakzulan Jokowi

2 Maret 2024

Massa dari berbagai ormas dan relawan berunjuk rasa di depan Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 1 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Aksi Demonstrasi di DPR dan Kantor Gibran: Dari Hak Angket hingga Pemakzulan Jokowi

Aksi demonstrasi berlangsung di dua tempat berbeda. Selain desak digulirkannya hak angket oleh DPR, mereka juga menuntut pemakzulan Jokowi.


Putra Joe Biden, Hunter Biden Bersaksi dalam Sidang Lanjutan Usaha Pemakzulan Terhadap Ayahnya

1 Maret 2024

Hunter Biden, putra Presiden AS Joe Biden, meninggalkan pengadilan federal setelah sidang pembelaan atas dua tuduhan pelanggaran ringan karena sengaja gagal membayar pajak penghasilan di Wilmington, Delaware, AS, 26 Juli 2023. REUTERS/Jonathan Ernst
Putra Joe Biden, Hunter Biden Bersaksi dalam Sidang Lanjutan Usaha Pemakzulan Terhadap Ayahnya

Keterlibatan Hunter Biden dalam sidang lanjutan pemakzulan ayahnya, Presiden Joe Biden, di Dewan Perwakilan Rakyat AS.


Mahfud Md Sebut Hak Angket Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu, tapi Presiden Bisa Disanksi Pemakzulan

27 Februari 2024

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md Sebut Hak Angket Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu, tapi Presiden Bisa Disanksi Pemakzulan

Mahfud Md. mengatakan dugaan kecurangan pemilu dapat diselesaikan melalui jalur politik berupa hak angket di DPR meski tidak akan mengubah hasil.


Cerita Intel di Kantor ICW Usai Diskusi Mahasiswa Soal Kecurangan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi

26 Februari 2024

Puluhan masyarakat yang mengklaim sebagai mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan gedung ICW, Kalibata, Jakarta Selatan pada Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Cerita Intel di Kantor ICW Usai Diskusi Mahasiswa Soal Kecurangan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi

Hari ini kantor ICW didatangi sekelompok massa yang memprotes soal rasisme di Papua. Isu yang jauh dari fokus dan agenda ICW.


Jimly Asshiddiqie Imbau Isu Hak Angket Tak Melebar ke Pemakzulan Presiden dan Pembatalan Hasil Pemilu

25 Februari 2024

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memberikan keterangan usai menggelar pertemuan dengan 9 hakim konstitusi terkait laporan dugaan pelanggaran etik, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. MKMK akan memeriksa sembilan hakim konstitusi buntut dari 18 laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jimly Asshiddiqie Imbau Isu Hak Angket Tak Melebar ke Pemakzulan Presiden dan Pembatalan Hasil Pemilu

Jimly Asshiddiqie mengimbau substansi isu yang dipertimbangkan dalam hak angket tidak melebar kepada isu-isu liar.


Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

25 Februari 2024

Presiden RI Jokowi saat menunjukkan produk UMKM di Sulut dalam kegiatan silaturahmi dengan nasabah dan pendamping program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) binaan Permodalan Nasional Madani (PNM), di GOR Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat 23 Februari 2024. ANTARA/Nancy L Tigauw.
Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

Bagaimana intimidasi dan kekerasan terjadi kepada para pihak yang menggaungkan pemakzulan presiden.


Kecewa Pemilu Curang, Gerakan Aksi Rakyat Gugat Pemilu Tuntut Pemakzulan Jokowi

24 Februari 2024

Gerakan Aksi Rakyat Gugat Pemilu 2024 membacakan maklumat menuntut pemakzulan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai buntut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Dok. Gerakan Aksi Rakyat Gugat Pemilu 2024.
Kecewa Pemilu Curang, Gerakan Aksi Rakyat Gugat Pemilu Tuntut Pemakzulan Jokowi

Gerakan Aksi menyatakan kecewa dengan Jokowi yang dinilai tak mampu menyelenggarakan pemilu dengan netral, jujur dan adil.


Pakar Sebut Hak Angket DPR Bisa Berujung Pemakzulan Presiden Jokowi

24 Februari 2024

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Pakar Sebut Hak Angket DPR Bisa Berujung Pemakzulan Presiden Jokowi

Dia menjelaskan alur hak angket berawal dari persetujuan di DPR, lalu berlanjut dengan proses penggunaan hak menyatakan pendapat.