TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Indonesia Corruption Watch Danang Widoyoko berpendapat Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum masih bisa dikenai pasal gratifikasi, kendati Anas sudah mengembalikan mobil Toyota Harrier yang diduga merupakan imbalan untuk proyek Hambalang. Sebelumnya, melalui pengacaranya, Firman Wijaya, Anas mengklaim telah mengembalikan mobil itu ke mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Menurut Danang, pengembalian Harrier ke Nazar berbentuk uang itu sudah melampaui batas waktu pelaporan gratifikasi. "Laporan gratifikasi itu batas waktunya 30 hari setelah sesuatu barang diterima. Nantinya Komisi Pemberantasan Korupsi yang menentukan apakah gratifikasi atau tidak. Tapi, ini melampauinya hingga setahun lebih, ya jadi aneh, kecuali itu bisa dibuktikan KPK," kata Danang kepada Tempo melalui telepon, Rabu, 20 Februari 2013.
Danang berharap Komisi Pemberantasan Korupsi segera menemukan bukti soal gratifikasi Anas. Sebab, kasus ini sudah menyebar ke publik dan menimbulkan tanda tanya. "Jangan hanya mengandalkan kesaksian dari kubu Anas maupun kubu Nazar, karena saling berseberangan. Harus segera cari bukti," ujar dia.
Dalam beberapa kesempatan, Firman Wijaya mengatakan mobil Harrier itu tak terkait dengan gratifikasi dari proyek Hambalang. Mobil tersebut, kata dia, bukan pemberian Nazar, melainkan dibeli Anas melalui transaksi biasa. Menurut Firman, Anas membeli mobil tersebut dengan cara mencicil. Pembelian dilakukan pada akhir Agustus 2009 berupa penyerahan uang Rp 200 juta. Cicilan kedua dibayar Anas pada Februari 2010, sebesar Rp 75 juta.
Namun, pada Kongres Demokrat, Mei 2010, Anas mendengar kabar bahwa mobil itu adalah pemberian Nazar. Kemudian, masih menurut Firman, Anas ingin mengembalikan mobil itu, tapi Nazar menolak dengan alasan garasi rumahnya sudah penuh. Kemudian mobil dijual seharga Rp 500 juta dan uangnya diserahkan ke Nazar.
Pengacara Nazar, Rufinus Hutauruk, menilai pernyataan Firman soal mobil Harrier itu memelintir fakta. "Yang perlu dicermati adalah penjualan mobil itu sebelum atau sesudah Anas kena masalah? Ini lucu, karena menurut Nazar, ada uang dari Anas ke Nazar lewat satpam setelah kasus Anas mencuat. Jadi percuma saja Anas memberi uang seolah-olah pengembalian mobil, karena pemberian itu dilakukan tahun 2011, ketika Anas sudah kena gratifikasi," ujar dia.
MUHAMAD RIZKI