TEMPO.CO, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo meresmikan sebuah lembaga sosial bernama Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Jawa Tengah. Pembentukan lembaga sosial itu dilakukan empat bulan menjelang pemilihan gubernur/wakil gubernur Jawa Tengah. Sebagai calon inkumben, Bibit menyatakan akan maju lagi dengan kendaraan politik Partai Demokrat dan PAN. "Lembaga ini untuk memperlancar pemberian bantuan kepada warga miskin," kata Bibit Waluyo, Senin, 4 Februari 2013.
Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial Jawa Tengah akan dipimpin oleh istri Bibit, Sri Lestari. Lembaga ini akan didampingi oleh Dinas Sosial Jawa Tengah yang selama ini memang sudah memiliki tugas pokok dan BERfungsi mengurusi ihwal kesejahteraan sosial dan kemiskinan. Bibit berharap agar lembaga itu bisa menjadi koordinator untuk mengatasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Jawa Tengah. Melalui lembaga inilah nantinya akan diketahui siapa saja yang berhak menerima bantuan dari pemerintah. "Semoga keberadaan lembaga ini bisa turut mengurangi tingkat kemiskinan di Jawa Tengah," kata dia.
Kepala Dinas Sosial Jawa tengah Budi Wibowo mengatakan fungsi lembaga LKKS itu nantinya seputar pendataan PMKS dan pemberian bantuan. Jumlah PMKS di wilayahnya saat ini menembus angka 5.840.134 jiwa. Rata-rata masalah sosial yang dihadapi penyandang masalah kesejahteraan sosial adalah ketelantaran, kecacatan, korban bencana alam, keterpencilan, serta menjadi korban tindak kekerasan.
Perinciannya: penyandang kemiskinan sebanyak 5.146.267 jiwa, ketelantaran 431.491 jiwa, kecacatan 239.859 jiwa, korban bencana 179.286 jiwa, ketunaan 78.020 jiwa, keterpencilan 13.540 jiwa, dan korban tindak kekerasan 1.906 jiwa.
Budi mengklaim pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk menekan jumlah penyandang masalah sosial tersebut. Upaya itu antara lain dengan merestrukturisasi kelembagaan Panti Sosial menjadi Balai Rehabilitasi Sosial (Balai Resos), mewujudkan Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah bebas anak jalanan dan pengemis, gelandangan, dan orang telantar (PGOT).
Budi mengakui pelaksanaan pengentasan penyandang sosial memang tidak mudah dan tidak murah. Sebab, perilaku sosial anak jalanan dan PGOT berada pada posisi negatif dan tidak mampu mengakses sumber-sumber penanganan masalah kesejahteraan sosial.
Pada 30 Desember 2010, Jawa Tengah telah membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) penanggulangan penyandang masalah kesejahteraan sosial. Meski sudah ada berbagai program, target penurunan angka kemiskinan belum mencapai target. Angka kemiskinan di Jawa Tengah hingga Maret 2012 masih 15,34 persen atau sekitar 4,977 juta jiwa. Padahal, targetnya sebesar 13,44 persen. Budi menyatakan anggaran untuk mengatasi berbagai permasalahan sosial di Jawa Tengah pada 2013 mencapai Rp 171,483 miliar.
Rofiuddin