TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat, Muhidin Mohamad Said, meminta Kementerian Perhubungan untuk lebih selektif dalam pemberian izin penerbangan. “Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Hubungan Udara harus lebih berhati-hati saat memberikan izin penerbangan, khususnya ketika maskapai ingin membuka rute-rute penerbangan baru,” kata Muhidin saat dihubungi, Sabtu, 2 Februari 2013.
Ia mengatakan, kasus pailitnya maskapai penerbangan Batavia Air harus dijadikan pelajaran penting bagi pemerintah ketika memberikan izin penerbangan. Sebab menurutnya, kompetisi penerbangan saat ini yang begitu ketat malah membuat maskapai berani mengambil risiko berutang demi mendatangkan pesawat baru dan membuka rute baru.
Sayangnya, kata Muhidin, maskapai yang berutang kerap kali tidak memperhatikan kemampuan keuangan mereka untuk membayar utangnya. Muhidin mengatakan, banyak maskapai berani mengajukan pinjaman utang atau leasing pesawat, padahal keuntungan yang mereka dapatkan setelah berutang tidak banyak. “Akibatnya, ketika kreditur mereka menagih utang, maskapai tidak memiliki dana untuk membayar tagihan dan dipailitkan,” kata Muhidin.
Menurut Muhidin, pemailitan tersebut pasti akan merugikan masyarakat, terutama orang-orang yang telanjur membeli tiket pesawat Batavia Air. Calon pembeli tersebut menemui ketidakpastian penerbangan dalam kurun waktu tertentu. Tidak jarang pula calon penumpang tersebut akhirnya kesulitan mendapatkan jadwal penerbangan baru dari maskapai lain.
Untuk itu, ia mendesak Kementerian Perhubungan untuk bersikap lebih tegas dalam mengawasi perusahaan-perusahaan penerbangan. Muhidin mengatakan kondisi keuangan maskapai harus benar-benar diperhatikan demi mencegah kejadian serupa dikemudian hari.
Selain itu, kata Muhidin, Kementerian Perhubungan harus lebih serius dalam memberikan pembinaan kepada maskapai-maskapai penerbangan. “Pembinaan harus diperkuat agar tidak ada lagi perusahaan yang semula cukup sehat tiba-tiba ambruk karena kesalahan saat melakukan leasing pesawat,” kata dia.
Sebelumnya, Batavia Air diputuskan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta karena tidak sanggup membayar utang. Keputusan pailit tersebut berlaku mulai pukul 00.00, tertanggal 30 Januari 2013.
RAFIKA AULIA
Berita Terpopuler Lainnya:
Yusuf Supendi: Kok, Kaget PKS Terlibat Suap?
Impor Renyah 'Daging Berjanggut'
Skandal Daging Berjanggut, Laporan Tempo 2011
Sebut Suap Daging Musibah, Tiffatul Dikecam
Presiden PKS Ditangkap, Apa Kata Hilmi Aminuddin
Marzuki Alie: Luthfi Hasan Itu yang Mana, Ya?