TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini kembali mendalami keterlibatan sejumlah orang dalam kasus pembangunan pusat olahraga terpadu Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Rencananya, KPK akan menghadirkan adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, Andi Zulkarnain Mallarangeng atau lebih dikenal dengan panggilan Choel Mallarangeng.
“Choel akan diperiksa sebagai saksi untuk Andi dan Deddy Kusnidar,” kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., saat dihubungi, Jumat, 25 Januari 2013. Pemeriksaan rencananya dimulai pada pukul 09.30 WIB.
KPK menilai, pemanggilan terhadap Choel sangat penting karena memiliki peran kunci dalam proyek Hambalang. Namun Johan tak bisa memastikan apa saja yang bakal didalami oleh penyidik KPK pada Choel. KPK juga tak khawatir keterangan dari Choel nantinya bakal meringankan peran kakaknya, Andi.
Nama Choel pernah disebut mantan bendahara Demokrat, terpidana kasus suap Wisma Atlet SEA Games Palembang, M. Nazaruddin. Choel disebut turut menerima uang Rp 2,5 miliar dari PT Global Daya Manunggal, subkontraktor proyek Hambalang. Dalam kesaksian di pengadilan, Nazaruddin menyebutkan uang itu merupakan imbalan karena Global ikut menjadi subkontraktor proyek bernilai Rp 2,5 triliun tersebut.
Juru bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, tak membantah adiknya, Choel, menerima uang dari PT Global. ”Tapi tidak terkait dengan Hambalang,” kata Rizal. “Nilainya juga bukan Rp 2,5 miliar, tapi Rp 2 miliar.”
Dalam kasus Hambalang ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka, yaitu Andi Alifian Mallarangeng dan Deddy Kusnidar. Deddy merupakan pejabat pembuat komitmen proyek. Dalam kasus ini, KPK juga sudah memeriksa lebih dari 70 orang untuk pendalaman kasus. Sedangkan Choel sudah dicekal ke luar negeri oleh KPK dan Imigrasi.
IRA GUSLINA SUFA