Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pagi Ini, KPK Periksa Choel Mallarangeng

Editor

Zed abidien

image-gnews
Choel Mallarangeng. TEMPO/Dasril Roszandi
Choel Mallarangeng. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini kembali mendalami keterlibatan sejumlah orang dalam kasus pembangunan pusat olahraga terpadu Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Rencananya, KPK akan menghadirkan adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, Andi Zulkarnain Mallarangeng atau lebih dikenal dengan panggilan Choel Mallarangeng.

Choel akan diperiksa sebagai saksi untuk Andi dan Deddy Kusnidar,” kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., saat dihubungi, Jumat, 25 Januari 2013. Pemeriksaan rencananya dimulai pada pukul 09.30 WIB.

KPK menilai, pemanggilan terhadap Choel sangat penting karena memiliki peran kunci dalam proyek Hambalang. Namun Johan tak bisa memastikan apa saja yang bakal didalami oleh penyidik KPK pada Choel. KPK juga tak khawatir keterangan dari Choel nantinya bakal meringankan peran kakaknya, Andi.

Nama Choel pernah disebut mantan bendahara Demokrat, terpidana kasus suap Wisma Atlet SEA Games Palembang, M. Nazaruddin. Choel disebut turut menerima uang Rp 2,5 miliar dari PT Global Daya Manunggal, subkontraktor proyek Hambalang. Dalam kesaksian di pengadilan, Nazaruddin menyebutkan uang itu merupakan imbalan karena Global ikut menjadi subkontraktor proyek bernilai Rp 2,5 triliun tersebut.

Juru bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, tak membantah adiknya, Choel, menerima uang dari PT Global. ”Tapi tidak terkait dengan Hambalang,” kata Rizal. “Nilainya juga bukan Rp 2,5 miliar, tapi Rp 2 miliar.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kasus Hambalang ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka, yaitu Andi Alifian Mallarangeng dan Deddy Kusnidar. Deddy merupakan pejabat pembuat komitmen proyek. Dalam kasus ini, KPK juga sudah memeriksa lebih dari 70 orang untuk pendalaman kasus. Sedangkan Choel sudah dicekal ke luar negeri oleh KPK dan Imigrasi.

IRA GUSLINA SUFA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Anas Urbaningrum disambut kerabat dan simpatisan saat berpidato di luar Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa, 11 April 2023. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat hari ini bebas bersyarat setelah menjalani hukuman selama 9 tahun 3 bulan terkait proyek Hambalang. TEMPO/Prima mulia
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.


Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Kondisi  bangunan wisma atlet yang terbengkalai di Desa Hambalang, Bogor, 19 Maret 2016. Proyek wisma atlet dengan anggaran Rp 1,17 triliun ini dinilai telah merugikan negara Rp 461 miliar akibat kasus korupsi. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.


KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

Kanan-kiri: Presiden Joko Widodo, Menpora Imam Nachrowi, Johan Budi, dan Menteri PU Basuki Adimulyono meninjau kondisi sejumlah bangunan wisma atlet yang terbengkalai di Desa Hambalang, Bogor, 18 Maret 2016. Proyek yang rencananya digunakan untuk para atlet ini terhenti akibat kasus korupsi Rp 1,2 Triliun. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.


Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Atlet Indonesia membawa bendera Merah Putih setelah bertanding dalam babak final lari estafet 4 x 100 meter putra di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Agustus 2018. Tim estafet putra Indonesia beranggota Fadlin, Lalu Muhammad Zohri, Eko Rimbawan, dan Bayu Kertanegara. TEMPO/Subekti
Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik


SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pembekalan kepada pembekalan calon legislatif DPR RI Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada Sabtu, 10 November 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.


Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebelum sidang Peninjauan Kembali (PK) atas vonis 14 tahun penjara kepada dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 24 Mei 2018. TEMPO/M Rosseno Aji
Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.


Jero Wacik dan Choel Mallarangeng Ajukan Peninjauan Kembali

12 Juli 2018

Jero Wacik menghadiri peluncuran tiga buku OC Kaligis di aula Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, 30 Januari 2018. OC menyebut KPK sebagai institusi yang penuh dengan pelanggaran hukum. TEMPO/Prima Mulia
Jero Wacik dan Choel Mallarangeng Ajukan Peninjauan Kembali

Bekas Menteri ESDM Jero Wacik dan Choel Mallarangeng mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK).


Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Anas Urbaningrum menjalani sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, 18 September 2014. TEMPO/Eko Siswono
Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.


Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Terdakwa kasus korupsi proyek Hambalang, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 6 Juli 2017. Majelis Hakim memvonis tiga tahun enam bulan penjara. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.


Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng melakoni sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta (10/3). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.
Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.