Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PNBK Tidak Memihak di Pilpres Putaran Kedua

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Setelah gagal mengantarkan pasangan Amien RaisSiswono Yudo Husudo lolos ke putaran kedua pemilu presiden, Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK) akhirnya memilih tidak memberikan dukungan ke salah satu caprescawapres pada pemilu presiden September mendatang. Menurut Ketua Umum PNBK Erros Djarot, mengalihkan dukungan ke pasangan lain selain tidak etis secara politik, juga bisa dianggap inkonsisten, keluar dari garis dan kebijakan partai. Keputusan Rapat Kerja Nasional PNBK 2425 Juli kemarin, kami memilih berdiri sebagai partai yang independen. Kepada seluruh kader, anggota dan simpatisan PNBK kami anjurkan untuk tidak golput melainkan golsar (golongan sadar), jelas Erros kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/7). Yang dimaksud golsar, kata Erros, kesadaran politik untuk menggunakan hak politik dan menjatuhkan pilihan atau memilih mengekspresikan sikap politik independennya. Dengan begitu, kartu suara tidak bisa lagi digunakan untuk kecurangan-kecurangan yang terorganisir.Tentang dukungan terhadap Amien dan Siswono, menurut Erros tidak bisa dialihakn ke pasangan lainnya. Alasannya, pasangan tersebut diyakini kader dan simpatisan PNBK sebagai pasangan yang terbaik dan memiliki visi membangun Indonesia yang bersih dari korupsi dan bermartabat. Sehingga, kata Erros, partainya tidak bisa mengalihkan dukungan ke capres lainnya dengan alasan apapun. Sikap independen tersebut, lanjut Erros, diharapkan juga diambil pasangan Amien dan Siswono dalam putaran kedua. Dengan sikap itu, baik Amien maupun Siswono dinilai bakal menjadi capres dan cawapres yang terhormat dan tidak muncul kesan hanya untuk kepentingan politik lalu kehilangan independensi dan sikap politiknya. Erros membantah bakal memberikan dukungan terhadap pasangan MegawatiHasyim Muzadi dalam putaran kedua karena dihubungi pihak PDI Perjuangan sebagai orang lama. Dari sikap, komitmen, dan garis perjuangannya saja sudah berbeda.Dukungan mungkin saja diberikan jika dalam memerintah nanti Megawati mengeluarkan kebijakan yang sepaham dengan kehendak nurani rakyat. Jika tidak, sebagai partai Erros menegaskan untuk terus melakukan perlawanan politik. Dengan kubu SBYJusuf Kalla pun demikian. Menurut Erros, sampai saat ini belum ada alasan kuat partainya bergabung dan memberikan dukungan politik bagi pasangan capres dan cawapres dari Partai Demokrat tersebut. Terkait pemilihan presiden mendatang, PNBK mendesak DPR masa bakti 20042009 memperjuangkan agar negara yang membiayai para pasangan capres dan cawapres dengan alokasi dan jumlah yang rasional. Tujuannya agar presiden dan wakilnya nanti tidak tersandera oleh para penyandang dana dan terbebas dari utang budi politik. Dalam salah satu sikap politiknya, PNBK juga mendesak agar Panwaslu dijadikan sebagai lembaga abitrase yang keputusannya bersifat mengikat dan baru dapat dugugurkan oleh Mahkamah Konstitusi. Kami bersama partai lainnya juga setuju untuk memperjuangkan pergantian personel KPU, jelas Erros.Bila keberadaan dan personel KPU dipertahankan seperti sekarang ini, secara tegas PNBK menyerukan untuk tidak ada pilihan lain kecuali menyerukan pembubaran lembaga tersebut. Ecep S. Yasa Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Deklarasi Damai Pilkada Jabar Hanya Dihadiri 3 Kontestan, Bawaslu Dinilai Belum Optimal

28 hari lalu

Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi (kiri) didampingi anggota Majelis Sidang Bawaslu Totok Hariyono (kanan) memimpin sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024 dengan pihak terlapor Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Bawaslu memutuskan menjatuhkan sanksi teguran kepada Zulkifli Hasan karena terbukti melanggar administratif Pemilu 2024 dengan tidak melakukan cuti sebagai menteri perdagangan saat kampanye di beberapa daerah. ANTARA/Aprillio Akbar
Deklarasi Damai Pilkada Jabar Hanya Dihadiri 3 Kontestan, Bawaslu Dinilai Belum Optimal

Sejumlah kontestan tidak hadir saat acara deklarasi damai Pilkada Jawa Barat, Bawaslu disorot


Politikus PDIP Bicara Praktik Beli Suara untuk Jadi Anggota Dewan

39 hari lalu

Suasana Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Politikus PDIP Bicara Praktik Beli Suara untuk Jadi Anggota Dewan

"Memilih anggota DPR hari ini, semuanya vote buying, membeli suara, bayar masyarakat," kata Mercy.


Profil Claudia Sheinbaum, Presiden Perempuan Pertama Meksiko

59 hari lalu

Claudia Sheinbaum. REUTERS/Raquel Cunha
Profil Claudia Sheinbaum, Presiden Perempuan Pertama Meksiko

Claudia Sheinbaum adalah presiden perempuan dengan latar belakang akademisi. Ia aktif suarakan isu lingkungan dan populer di kalangan rakyat miskin.


Golkar Jadi Partai yang Paling Banyak Melayangkan Gugatan Pemilu ke MK saat ini

6 Agustus 2024

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) beserta jajaran dalam konferensi pers pengarahan Pilkada Serentak 2024 di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Tempo/Defara
Golkar Jadi Partai yang Paling Banyak Melayangkan Gugatan Pemilu ke MK saat ini

3 Gugatan Pemilu Partai Golkar Terbaru Beserta alasannya


Terkini: 10 Tahun Pemerintahan Jokowi Warisan Utang Menggunung, Indef Sebut Kebijakan Ekonomi Trump Bakal Lebih Protektif jika Menang

29 Juli 2024

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin 24 Juni 2024. Sidang kabinet paripurna tersebut membahas perekonomian Indonesia terkini. TEMPO/Subekti.
Terkini: 10 Tahun Pemerintahan Jokowi Warisan Utang Menggunung, Indef Sebut Kebijakan Ekonomi Trump Bakal Lebih Protektif jika Menang

Edisi Khusus 10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Warisan Utang Menggunung, Tak Sebanding dengan Pertumbuhan


25 Tahun Silam, 7 Juni 1999 Kali Pertama Pemilu Digelar di Era Reformasi Diikuti 48 Partai Politik

7 Juni 2024

Presiden Republik Indonesia ketiga, Prof. Ing. B.J. Habibie menerima penghargaan dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik (kanan) didampingi Komisioner KPU, HadarNafis Gumay (kiri) di kediamannya, di Jakarta, 29 Desember 2014. Habibie menerima penghargaan Lifetime Achievement atas jasanya memastikan adanya percepatan Pemilu 1999. TEMPO/Dhemas Reviyanto
25 Tahun Silam, 7 Juni 1999 Kali Pertama Pemilu Digelar di Era Reformasi Diikuti 48 Partai Politik

Pada 7 Juni 1999 atau 25 tahun silam, untuk pertama kalinya pemilihan umum atau pemilu digelar di era reformasi, diikuti 48 partai politik.


Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

5 Mei 2024

Mantan Presiden Panama, Ricardo Martinelli. REUTERS
Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden


Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

21 Maret 2024

Hakim Ketua Buyung Dwikora (tengah) bersama Hakim Anggota Budi Prayitno (kiri), dan Arlen Veronica (kanan) berdiskusi saat memimpin sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.


Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

1 Maret 2024

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.


Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

1 Maret 2024

Ratusan massa Aksi Rakyat Semesta melakukan aksi dukung hak angket kecurangan pemilu di depan kompleks Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat 1 Maret 2024. Dalam aksinya massa membawa tiga tuntutan utama yang mereka sebut sebagai 'Tritura'. Yakni, turunkan harga sembako, dukung hak angket, dan makzulkan Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti.
Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

Tim Advokasi Peduli Pemilu melakukan uji materi terhadap UU Pemilu agar penguasa tidak lagi sewenang-wenang saat pemilu.