Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Golkar Jadi Partai yang Paling Banyak Melayangkan Gugatan Pemilu ke MK saat ini

image-gnews
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) beserta jajaran dalam konferensi pers pengarahan Pilkada Serentak 2024 di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Tempo/Defara
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) beserta jajaran dalam konferensi pers pengarahan Pilkada Serentak 2024 di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Tempo/Defara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI belum bisa menetapkan perolehan kursi legislatif hasil pemilu 2024. Alasannya, ada gugatan pemilu atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh partai politik pasca-rekapitulasi nasional hasil penghitungan suara ulang yang diadakan pada Ahad, 28 Juli 2024.

Semestinya, Komisi Pemilihan Umum atau KPU sudah mengumumkan penetapan kursi legislatif pada Rabu, 31 Juli 2024. "Seharusnya pada sore hari ini (Rabu) kami sudah bisa melakukan perolehan perolehan kursi dan calon terpilih, tetapi kami belum bisa melanjutkannya. Jadi demikian rapat pleno kami. Rapat pleno pada kali ini hanya menyampaikan kondisi terkini," ujar komisioner KPU Idham Kholik.

Sebelumnya, KPU telah memutuskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan 44 dari 297 gugatan pemungutan suara legislatif 2024. Namun, saat penentuan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPR dan DPD RI KPU mendapat informasi adanya permohonan PHPU dari Parpol ke MK. Adapun Partai Golkar menjadi partai dengan gugatan terbanyak.

Dilansir dari laman resmi Mahkamah Konstitusi, berikut daftar gugatan Partai Golkar yang diterima pada 31 Juli 2024.

1. Merasa Dirugikan KPU Kota Bogor

Partai Golkar mengajukan permohonan PHPU Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 dengan nomor laporan 07-01-04-04/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/07/2024. Dalam hal ini, Golkar meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 1050 Tahun 2024, untuk pengisian keanggotaan DPRD Kota Bogor Tahun 2024 sepanjang Daerah Pemilihan Kota Bogor 3.

Dalam permohonannya, Partai Golkar merasa dirugikan KPU Kota Bogor dalam hasil penyandingan yang dilaksanakan pada 19 Juni 2024. Terdapat kejanggalan di TPS 17 Kelurahan Bubulak, TPS 36 Kelurahan Curug, dan TPS 30 Kelurahan Cäendek Timur. Adapun di TPS 17 Kelurahan Bubulak ditemui perubahan angka perolehan suara partai Golkar yang telah diubah dengan tipex. Semulanya berjumlah sebanyak 135 suara, berubah menjadi 69 suara. Tak hanya itu, hasil TPS 30 Kelurahan Cilendek Timur sebanyak 204 suara berubah menjadi 108 Suara.

Berdasarkan perolehan suara yang benar menurut Golkar, total perolehan suara Golkar untuk pengisian Anggota DPRD Kota Bogor Dapil Kota Bogor 3 adalah 27.731 +176 27.907 suara. Jika dikonversi dengan metode sainte league 5 adalah sebanyak 5.581 suara. Dengan demikian, lebih unggul selisih 14 suara dengan suara Partai Nasdem sebanyak 5.567 suara.

2. Protes Hasil Pemilihan di Rokan Hulu 3 

Partai Golkar mengajukan PHPU Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Provinsi Riau Tahun 2024 dengan nomor laporan 07-01-04-04/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/07/2024. Tuntutan ini beralaskan KPU tidak menjalankan amar putusan Mahkamah Konstitusi nomor 247-01-04-04/PHPU.DPR-DPRD- XXII/2024 tertanggal 6 Juni 2024. Menurut Golkar, hal ini merugikan perolehan suara Partai Golkar. Terlebih, menjadikan PDIP memperoleh kursi ke-6 di Dapil Riau 3 untuk pengisian anggota DPRD Provinsi Riau.

Golkar memohon kepada MK membatalkan Keputusan KPU RI Nomor: 1050 Tahun 2024 untuk sepanjang Daerah Pemilihan Rokan Hulu 3. Tepatnya pemilihan Anggota DPRD Provinsi Riau di 31 TPS yang berada di areal kawasan perkebunan PT Torganda Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Pasalnya, Golkar menilai pemungutan suara ulang di 31 TPS di PT Torganda tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dimana KPU tidak melakukan verifikasi Daftar Pemilihan Tetap (DPT) sebelum dilakukannya pemutakhiran data. Tak hanya itu, KPU tidak melibatkan Partai Golkar saat pemutakhiran data dan verifikasi DPT. Adapun seharusnya, selama penyusunan Daftar Pemilih Baru, pengawas pemilihan, calon legislatif maupun tim kampanye berhak memberikan masukan.

Minta oenghitungan ulang surat suara 

Partai Golkar mengajukan PHPU Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024 dengan nomor laporan  04-01-04-06/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/07/2024. Dalam gugatan ini, Partai Golkar memohon kepada MK untuk membatalkan pengisian keanggotaan DPRD Kabupaten Lahat, sepanjang Daerah Pemilihan Lahat 4.

Partai Golkar meminta KPU melakukan penghitungan ulang surat suara di TPS 1 dan TPS 2 Desa Tanjung Kurung Ulu, TPS 2 Desa Tanjung Menang, TPS 1 dan TPS 2 Desa Padang Perigi dan TPS 1 Desa Tanjung Kurung Ilir, Kecamatan Tanjung Tebat. Sebelumnya, KPU Provinsi Sumatera Selatan mengeluarkan surat kepada KPU Kabupaten Lahat untuk melaksanakan penghitungan surat suara ulang pada 17 Juni 2024. Termohon baru melakukan penghitungan ulang surat suara ke KPU Provinsi pada  20 Juni 2024.

Dalam pelaksanaanya, KPU Kabupaten Lahat tidak berkoordinasi dengan KPU Provinsi dan KPU RI untuk memastikan penggunaan Sirekap. Serta tidak menghadirkan KPPS pada TPS 1 dan TPS 2 Desa Tanjung Kurung Ulu, TPS 2 Desa Tanjung Menang, TPS 1 dan TPS 2 Desa Padang Perigi dan TPS 1 Desa Tanjung Kurung Ilir, Kecamatan Tanjung Tebat saat pelaksanaan penghitungan ulang surat suara. Hal ini tentunya bertentangan dengan keputusan KPU nomor 66 tahun 2024 tentang teknis pelaksanaan pemungutan suara dalam pemilihan umum.

KHUMAR MAHENDRA | KARUNIA PUTRI 

Pilihan Editor: Golkar Akan Undang Parpol dari Beberapa Negara ke Simposium, Termasuk Partai Komunis Cina

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

7 Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024

4 jam lalu

Debat perdana Pilgub Jatim 2024 pada Jumat, 18 Oktober 2024. Foto: Tangkapan layar YouTube/KPU Jawa Timur
7 Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024

Debat kedua Pilgub Jatim akan berlangsung Ahad 3 November 2024.


KPU Jatim Ungkap Tema dan Jadwal Debat Kedua Pilkada 2024

4 jam lalu

Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur memakai pakaian adat Jawa Timur pada debat perdana Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim, di Surabaya, Jumat 18 Oktober 2024. ANTARA/ Moch Asim
KPU Jatim Ungkap Tema dan Jadwal Debat Kedua Pilkada 2024

KPU Jawa Timur akan menggelar debat kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Minggu, 3 November 2024


Dianggap Ganggu Ketenagakerjaan Indonesia, MK Minta Pemberi Kerja Asing Wajib Penuhi Persyaratan

6 jam lalu

Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI dan Partai Buruh saat melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 17 Juli 2024. Aksi tersebut berkenaan dengan lanjutan sidang uji materi Undang-undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker. Partai Buruh mengajukan judicial review ke MK didasari sejumlah alasan. Konsep upah minimun yang kembali pada upah murah. Outsourcing atau tenaga alih daya tanpa batasan jenis pekerjaan. Pesangon yang murah atau hanya setengah pesangon dari aturan sebelumnya. TEMPO/Subekti.
Dianggap Ganggu Ketenagakerjaan Indonesia, MK Minta Pemberi Kerja Asing Wajib Penuhi Persyaratan

Hakim MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh serta Serikat Pekerja ihwal uji materiil Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja


Ridwan Kamil Bertemu Jokowi dan Prabowo, Sebut Keduanya Satu Frekuensi untuk Pilkada Jakarta

10 jam lalu

Presiden RI ketujuh Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Ridwan Kamil (kanan) saat bertemu di kediaman Sumber, Solo, Jawa Tengah, Jumat 1 November 2024. Ridwan Kamil bertemu Presiden RI ketujuh Joko Widodo di Solo untuk bersilaturahmi sekaligus belajar tata kelola kota kepada Joko Widodo yang pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2012 sampai 2014. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Ridwan Kamil Bertemu Jokowi dan Prabowo, Sebut Keduanya Satu Frekuensi untuk Pilkada Jakarta

Ridwan Kamil mengklaim dirinya didukung oleh Prabowo dan Jokowi di Pilkada Jakarta. Pernyataan ini diungkap setelah ia bertemu keduanya.


Ridwan Kamil Datangi Jokowi ke Solo Demi Ucapan Purnatugas, Sebut 11 Tahun Bersama

10 jam lalu

Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) dan calon gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil memberikan keterangan kepada wartawan seusai pertemuan keduanya di kediaman Jokowi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Jumat, 1 November 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Ridwan Kamil Datangi Jokowi ke Solo Demi Ucapan Purnatugas, Sebut 11 Tahun Bersama

Ridwan Kamil mengaku perbincangannya saat bertemu Jokowi hanya seputar ucapan selamat purnatugas dan sisanya membahas Jakarta secara umum.


Gugatan UU Cipta Kerja Diterima, Kontrak Kerja Maksimal 5 Tahun dan PHK Tak Boleh Asal

1 hari lalu

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melakukan aksi demo kawal Mahkamah Konstitusi yang akan membacakan putusan terkait uji materil terhadap Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2024. Buruh mendesak agar Mahkamah Konstitusi mengabulkan seluruh petitum yang diajukan, terutama terkait pencabutan pasal-pasal yang merugikan pekerja. TEMPO/Subekti.
Gugatan UU Cipta Kerja Diterima, Kontrak Kerja Maksimal 5 Tahun dan PHK Tak Boleh Asal

MK mengabulkan sebagian gugatan UU Cipta Kerja, seperti PKWT maksimal lima tahun dan perundingan wajib dilakukan sebelum PHK.


Tema, Jadwal, dan Lokasi Debat Terakhir Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Calon Gubernur Jakarta (dari kiri), Ridwan Kamil, Dharma Pongrekun, dan Pramono Anung tampil dalam debat kedua Pilgub Jakarta di Beach City International Stadium, Jakarta Utara, pada Ahad, 27 Oktober 2024 Cuplikan YouTube KPU DKI Jakarta
Tema, Jadwal, dan Lokasi Debat Terakhir Pilkada Jakarta

KPU DKI Jakarta akan menyelenggarakan debat ketiga atau terakhir Pilkada Jakarta. Berikut tema, jadwal, dan lokasi debat.


Debat Perdana Pilkada Bali: Cawagub Giri Pertanyakan Data Kunjungan Wisman ke Cagub De Gadjah

1 hari lalu

Suasana debat pertama Pilkada Bali gelaran KPU Bali di Denpasar, Rabu (30/10/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Debat Perdana Pilkada Bali: Cawagub Giri Pertanyakan Data Kunjungan Wisman ke Cagub De Gadjah

Giri menilai data kunjungan wisman yang disampaikan De Gadjah adalah fatal. Hal ini disampaikan Giri saat debat perdana Pilkada Bali.


Komisi II DPR Minta KPU Sempurnakan Sirekap sebelum Digunakan di Pilkada 2024

1 hari lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Komisi II DPR Minta KPU Sempurnakan Sirekap sebelum Digunakan di Pilkada 2024

Ketua KPU tidak memungkiri penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024 menimbulkan sejumlah permasalahan di masyarakat.


MK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja, Partai Buruh: Keadilan Masih Ada

1 hari lalu

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melakukan aksi demo kawal Mahkamah Konstitusi yang akan membacakan putusan terkait uji materil terhadap Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2024. Buruh mendesak agar Mahkamah Konstitusi mengabulkan seluruh petitum yang diajukan, terutama terkait pencabutan pasal-pasal yang merugikan pekerja. TEMPO/Subekti.
MK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja, Partai Buruh: Keadilan Masih Ada

Dikabulkannya uji materi terhadap UU Cipta Kerja oleh Mahkamah Konstitusi menunjukkan keadilan masih ada, kata Ketua Partai Buruh.