TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum menggelar pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, Senin besok, 14 Januari 2013. "Rencananya pukul 14.00 WIB besok pengambilan nomor urut parpol," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik, saat dihubungi, Ahad, 13 Januari 2013.
Nantinya, Husni menambahkan, pengambilan nomor urut dilakukan berdasar urutan abjad parpol. "Kami mempersilakan parpol mengambil undian berdasar abjad. Yang mereka dapatkan, itulah nomor urut mereka," ujarnya.
Husni menjelaskan, tiap parpol diminta diwakili oleh ketua umum dan sekretaris jenderalnya masing-masing. Komisi juga mempersilakan fungsionaris partai untuk hadir dalam pengambilan nomor urut, asalkan tak lebih dari lima orang.
Pengambilan nomor urut akan diikuti oleh sepuluh parpol yang lolos seleksi peserta pemilu. Kesepuluh parpol adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hati Nurani Rakyat (Hanura), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golongan Karya (Golkar), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Nasional Demokrat (Nasdem).
ISMA SAVITRI