Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Panwaslu Temukan Ratusan TPS Fiktif di Jawa Timur

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Surabaya: Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jawa Timur menengarai ratusan tempat pemungutan suara (TPS) fiktif. "Ada dihampir semua daerah di Jatim," kata Donny Kadnezar, Ketua Panwaslu Jawa Timur, di Surabaya, Kamis (15/7).Di Kabupaten Lamongan misalnya, ditemukan 22 TPS fiktif dari 3.647 TPS yang dilaporkan ke KPU. Padahal, di Lamongan hanya ada 3.625 TPS. Dari ke-22 TPS fiktif ini, sepuluh diantaranya ada di Desa Blimbing Kecamatan Paciran dan satu lainnya di Desa Kandang Semangkon, sepuluh di Kecamatan Solokuro: tiga di Desa Takerharjo, dua di Desa Solokuro dan enam di Desa Payaman. Ironisnya, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lamongan baru tahu adanya TPS fiktif, itu setelah pemilu pemilihan presiden lalu. Sebelum Pilpres, sebenarnya Panwaslu Lamongan sudah melaporkan kelebihan 22 TPS ini ke KPUD Lamongan. Tapi, sampai sekarang tidak ada tanggapan serius. Laporan itu dilakukan berdasarkan pertimbangan, dana TPS dari APBN dan APBD sudah dicairkan pada seluruh PPK Lamongan. Panwaslu juga melaporkan temuan ini ke pihak kepolisian, Rabu (13/7) , untuk kemudian ditindak-lanjuti. Ditengarai, TPS fiktif ini mengakibatkan pemerintah pusat dan daerah dirugikan hingga Rp. 37 miliar, terutama dana operasional dan logistik. Perinciannya, masing-masing TPS mendapatkan dana operasional sampai Rp. 370 ribu selama empat bulan. Ketua KPPS mendapat Rp. 50 ribu untuk dana kehormatan, sementara delapan anggota lainnya masing-masing mendapatkan Rp. 40 ribu sebulan. Ada juga dana angkutan TPS sebesar Rp. 35 ribu dan dana rapat masing-masing Rp. 60 ribu. Jumlah itu masih ditambah dana dari Pemerintah Kabupaten Lamongan, setiap TPS mendapat Rp. 25 ribu.Selain kerugian materiil, penggelembungan jumlah TPS ini juga mengakibatkan terjadinya kesulitan dan kesalahan data terkait dengan jumlah TPS dan hasil suara masing-masing TPS antar lembaga terkait yang bertugas untuk mengawasi. Meskipun tidak sampai menyebabkan penggelembungan suara Pilpres, Panwaslu mendesak agar dugaan adanya pemanfaatan dana terkait TPS fiktif ini harus diusut sampai tuntas. Karena seharusnya sejak dini keberadaan TPS-TPS fiktif itu sudah bisa diantisipasi, jika KPU Jawa Timur maupun KPU Kabupaten/Kota turun mencek ke lapangan.Tapi, bantahan keluar dari KPUD Lamongan. "Tidak ada TPS fiktif. Tapi memang, pada Pilpres lalu terdapat kelebihan TPS di sejumlah daerah, termasuk 22 TPS di Lamongan. Di Kabupaten Malang, Lumajang, Jember, Banyuwangi terjadi kelebihan 1-5 TPS, sementara di Kabupaten Probolinggo terdapat kelebihan 30 TPS," kata Didik Prasetiyono, Pokja Divisi Logistik KPU Jawa Timur.Kelebihan itu, kata Didik, terjadi karena kesalahan proyeksi yang dilakukan pada 10 Juni 2004 sebelum pendaftaran pemilih berakhir pada 25 Juni 2004. Seluruh KPUD Kabupaten/Kota sudah harus menyetor laporan jumlah TPS berdasarkan masukan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masing-masing daerah. Karena dilakukan sebelum jumlah pemilih pasti diproses pada 25 Juni 2004, dalam akhir penghitungan jumlah pemilih lebih sedikit dibanding dengan jumlah TPS. "Kelebihan itu wajar. Waktu legislatif juga pernah terjadi," kata Didik.Didik menegaskan, kelebihan TPS itu bukan berarti KPU melakukan penyimpangan dana. Karena dana kelebihan itu sudah dikembalikan oleh PPK dan KPUD Kabupaten/Kota, termasuk KPUD Lamongan, ke kas negara. "Tidak ada niat KPU untuk menggunakan dana dengan tidak semestinya," kata Didik sambil menyebut, tuduhan Panwaslu itu salah alamat. Adi Mawardi, Fatkhurrohman Taufiq - Tempo News Room
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

1 hari lalu

Hakim Suhartoyo (kanan) dan Saldi Isra (kiri) berbincang saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Tiga hakim konstitusi: Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat menjadi hakim yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.


Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

1 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas


Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini


Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

1 hari lalu

Komisioner KPU RI Idham Holik saat peluncuran tahapan Pilkada Serentak di Denpasar, Bali, Minggu malam (5/5/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?


DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

3 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

3 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.


Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

5 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.


PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

7 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.


Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

8 hari lalu

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengangkat kotak suara untuk dipindahkan ke kantor RW 04 di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Pendistribusian logistik pemilu itu diangkut menggunakan truk pengangkut (dump truck) dari gudang logistik dengan pengawalan ketat petugas gabungan. PPSU diperbantukan untuk mengangkut logistik tersebut dari gudang logistik untuk dibawa ke kantor RW maupun langsung ke TPS-TPS. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.


Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

8 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.