TEMPO.CO, Jakarta - Para pegawai Kementerian Pemuda dan Olahraga tampak sibuk mengangkut barang-barang perlengkapan di rumah dinas mantan Menteri pemuda dan Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, ke atas dua truk bernomor K 1469 MF dan B 9110 CDA. Sementara mantan bos mereka sedang dipijat refleksi di dalam.
"Sedang dipijat refleksi," kata ibu Andi Mallarangeng, Andi Asni Patoppoi Mallarangeng, ketika ditemui di depan pagar rumah dinas Andi di Jalan Chandra Widya III/14 Jakarta. Menurut Andi Asni, anak sulungnya itu tidak sakit, hanya kelelahan. Di dalam rumah juga masih ada istri dan ketiga anaknya, juga beberapa kerabat lain.
Asni sempat memberikan makanan berupa 10 lemper kepada wartawan. "Sudah dari pagi kan? Pasti belum sarapan," kata perempuan berkerudung itu kepada puluhan wartawan media cetak, daring, maupun televisi. Setelah memberikan makanan, Asni segera berlalu.
Andi ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin, 3 Desember 2012. Selanjutnya, ia dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, terhitung mulai Kamis, 6 Desember, hingga enam bulan mendatang.
Pencegahan itu terkait dengan penyidikan kasus korupsi pembangunan kompleks olah raga Hambalang yang ditangani KPK. Lembaga itu beberapa kali memeriksa Andi sebagai saksi kasus korupsi Hambalang.
SUNDARI
Terpopuler:
Andi Mallarangeng Pernah Dibuat Pusing Jokowi
Inilah Harta Kekayaan Andi Mallarangeng
Putri Andi Mallarangeng ''Meledek'' Wartawan
Setelah Andi, Ini Pengakuan Choel Mallarangeng
RI Akan Berlakukan Dua Pecahan Mata uang
Amien: Andi Jadi Tersangka Itu Skenario Tuhan