TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian menetapkan seorang tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap wartawan harian Metro, Aryono Linggotu, 26 tahun, pada Ahad, 25 November 2012.
"Dari empat yang ditangkap, satu orang tersangka, tiga di antaranya masih diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo, di Jakarta, Senin, 26 November 2012.
Kepala Polri mengatakan Kepolisian belum memastikan motif pembunuhan Aryono itu. Tapi, dugaan sementara pembunuhan dilakukan karena pelaku mabuk. "Masih dikembangkan oleh penyidik," kata Timur.
Ahad dinihari lalu, Aryono ditemukan tewas mengenaskan dengan 14 tikaman di Jalan Daan Mogot 4, Kelurahan Tikala Baru Lingkungan 2, Kecamatan Tikala. Dia dalam posisi tertelungkup di samping motornya dengan tubuh bersimbah darah.
Menurut informasi, sebelum kejadian, korban ditelepon seseorang yang memberi informasi mengenai adanya bentrokan antarkampung.
Berselang sembilan jam, Kepolisian Resor Kota Manado menciduk pelaku utama pembunuhan berinisial JFK alias Jimmy, 17 tahun, warga Kelurahan Dendengan Dalam Lingkungan 4 Kecamatan Tikala. Berikutnya, tiga rekan Jimmy ikut ditangkap. Mereka berinisial Va, Ot, dan Em.
Timur mengatakan Kepolisian masih terus mengembangkan kasus pembunuhan tersebut setelah penetapan tersangka. "Tunggu hasil penyidikan lebih lanjut," kata Timur.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita lain:
Faisal Basri: Ical Jadi Cawapres, Indonesia Kiamat
"Mahfud Tak Perlu Malu Menjadi Calon Presiden"
Sisi Gelap Hakim Yamanie
Demokrat: Ada Partai Ingin Gulingkan Boediono
Hotma: Bambang Widjojanto Jangan Banyak Komentar