Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Maju di Pilpres 2014, Mahfud: Ya dan Tidak

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memberikan paparannya saat menjadi pembicara pada Seminar Nasional dengan tema
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memberikan paparannya saat menjadi pembicara pada Seminar Nasional dengan tema "Dinamika Perpajakan Nasional: Antara Idealisme dan Realita" di Grha Sabha Pramana UGM, Yogyakarta, Kamis (19/4). ANTARA/Noveradika
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD belum menentukan posisi politiknya menjelang Pemilihan Umum presiden dan wakil presiden 2014. Ia merasa tidak memiliki kemungkinan untuk maju ke dalam pencalonan karena tidak mempunyai partai politik.

Akan tetapi, sejumlah rekan meminta dia untuk tetap terbuka pada peluang pencalonan. "Saya tidak mengatakan tidak, tapi tidak juga mengatakan iya," kata Mahfud saat ditemui di kantornya, Jumat 23 November 2012.

Pada awalnya, ia menyatakan tidak pernah berpikir untuk maju dalam pencalonan presiden. Ia menyatakan tidak memiliki potensi untuk menjadi presiden atau wapres karena tidak punya partai.

Ia berpendapat, tidak mungkin ada partai yang sudah dibangun dan dibentuk dengan banyak hal yang tiba-tiba rela diberikan kepada dirinya. Ia juga mengklaim dirinya tidak memiliki cukup uang untuk membeli dukungan partai. Meski mempunyai uang, dirinya juga enggan menggunakannya untuk partai politik. "Saya cukup tahu diri dan tahu potongan, saya tidak ada jahitan menjadi presiden atau calon presiden," kata dia.

Akan tetapi, menurut dia, dirinya memang memiliki elektabilitas tinggi. Hal ini didasarkan pada sering terpilihnya dia sebagai tiga besar bila dilakukan survei popularitas politik di antara tokoh-tokoh non partai. Angka survei ini didapatkan tanpa pernah ia melakukan promosi diri dan kampanye di daerah pusat atau daerah.

Berdasarkan hasil survei tersebut, Mahfud menyatakan dirinya kerap didatangi sejumlah tokoh politik, akademisi, dan keagamaan. Sebagian besar dari mereka menyatakan, Mahfud memiliki potensi besar yang dapat memiliki dukungan besar bila dilakukan penggalangan suara.

Beberapa orang yang sempat mendatangi dan mengajak diskusi adalah Hasyim Muzadi, Salahuddin Wahid, kelompok Guru Besar dari Bandung, beberapa lembaga swadaya masyarakat, dan pengusaha.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahkan dari kalangan pengusaha banyak yang berkata dan menjamin untuk membantu mengenai persoalan uang dalam pencalonan Mahfud sebagai presiden. "Mereka bilang, bapak jangan berkata tidak, siapa tahu nanti sejarah memanggil," kata Mahfud.

Sejumlah pendapat mengenai persiapan pencalonan Mahfud sebagai calon presiden 2014 semakin banyak pasca beredarnya kabar mengenai surat pemberitahuan akhir masa jabatannya sebagai hakim konstitusi MK pada 1 April 2013. Dalam surat tersebut, Mahfud juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat untuk menyiapkan penggantinya karena dirinya tidak mau memperpanjang masa tugasnya.

Mahfud membantah alasan pengunduran dirinya terkait dengan pencalonan pada 2014. "Bulan Mei 2013 saya akan tahu mau ke mana, saya akan ke kampus saja, atau saya akan bergabung dengan calon tertentu, atau mendukung calon tertentu," kata dia.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita terpopuler lainnya:
Mahfud Berhenti dari MK, Jangan Dipolitisasi

Beritahu Mau Mundur, Mahfud Dinilai Elegan

Mahfud: Karena Senang, Saya Berhenti Jadi Ketua MK

Mahfud Mundur dari Ketua MK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

7 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.


Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

10 jam lalu

Massa pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin saat melaksanakan shalat dzuhur saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin 22 April 2024. Dalam aksinya massa menuntut Mahkamah Konstitusi memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. Aksi ini merupakan respons masyarakat terhadap kecurangan yang terjadi dalam kontestasi Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.


Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

12 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.


Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.


Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

1 hari lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.


Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

1 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang


Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

1 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.


Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.


Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

1 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.


Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

2 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.