Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wayan Koster Jadi Saksi dalam Sidang Angie  

image-gnews
I Wayan Koster saat memasuki ruang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, (15/2). TEMPO/Subekti
I Wayan Koster saat memasuki ruang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, (15/2). TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wayan Koster memenuhi panggilan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Angelina Sondakh, Kamis, 22 November 2012. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menjadi saksi dalam kasus suap proyek Wisma Atlet dan pengurusan proyek di sejumlah universitas dengan terdakwa Angelina—akrab disapa Angie.

Koster telah terlihat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sebelum pukul 09.30 WIB. Mengenakan batik berwarna cokelat, Koster menanti sidang Angie sambil melihat persidangan bekas Bupati Buol, Amran Batalipu. Dia duduk di kursi kayu panjang pengunjung sambil membawa map berwarna merah. Sesekali dia terlihat berbincang dengan pria di sampingnya.

Sedangkan saksi lainnya, M. Nazaruddin, yang menurut pengacara Angie, Teuku Nasrullah, dijadwalkan bersaksi pada Kamis ini belum terlihat di persidangan. Salah seorang pengawal tahanan KPK mengatakan, Nazar--panggilan akrab Nazaruddin--tidak diagendakan bersaksi sekarang. "Besok," katanya.

Nazar merupakan bekas bendara Partai Demokrat, sedangkan Angie adalah mantan Wakil Sekretaris Jenderal partai tersebut yang juga anggota Badan Anggaran DPR. Ia diduga menerima suap setelah mengupayakan PT Duta Graha Indah, melalui Permai Grup, perusahaan Nazar, memenangkan sejumlah proyek pemerintah, mulai dari proyek Wisma Atlet hingga alat kesehatan di sejumlah laboratorium universitas negeri.

Keterlibatan Angie ini terkuak dari sejumlah pesan BlackBerry-nya kepada Mindo Rosalina Manulang, Direktur Marketing Permai Grup, pegawai Nazar. Selain itu, Rosa juga menyebutkan jika Angie pernah memintanya mengirimkan sejumlah uang untuk korban letusan Gunung Merapi beberapa tahun lalu.

Adapun Koster merupakan kader PDI-Perjuangan yang disebut-sebut menerima suap bersama Angie. Dari catatan karyawan Grup Permai, Yulianis, ada banyak setoran ke sejumlah anggota DPR terkait dengan proyek yang dimenangi Grup Permai, termasuk ke Angie dan Koster dalam proyek di dua kementerian itu. Duit setoran ini terdiri atas Rp 11,13 miliar dan US$ 2,35 juta (sekitar Rp 21,15 miliar). Total setoran mencapai Rp 32,28 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dugaan suap kepada Koster terungkap dalam kesaksian supir Grup Permai, Luthfi Ardiansyah yang mengaku pernah dua kali mengantar kardus berisi uang ke Koster di DPR. Koster dalam berbagai kesempatan membantahnya. Dia menegaskan tidak tahu dan mengenal supir dan pegawai Grup Permai itu. “Ketemu dan kenal saja tidak,” katanya.

NUR ALFIYAH

Berita populer
Ahok Jawab Kritikan: Pencitraan Nenek Lo... 
PPI Berlin Bongkar Kejanggalan Studi Banding DPR
Plesir ke Jerman, Anggota DPR Keliru Bertanya
Jokowi Akan Gelontorkan Uang ke Setu Babakan
Intel Israel Ditangkap Geng Motor Palestina

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

10 hari lalu

Artika Sari Devi dan Baim saat melayat Mooryati Soedibyo. Foto; Instagram.
Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.


Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.


Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.


Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum saat menghadiri Munaslub PKN yang menunjuk dirinya sebagai Ketua Umum yang baru di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.


Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dihadirkan secara daring dalam sidang dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK tersebut ditunda hingga Senin pekan depan karena terdakwa dalam kondisi sakit dan menginginkan hadir secara langsung di persidangan. TEMPO/Magang-Andre Lasarus Benny
Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.


Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hadir secara online untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. TEMPO/Rosseno Aji
Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.


Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.


10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

17 April 2023

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyatakan dirinya positif terjangkit virus Corona. Hal itu ia sampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagramnya pada 23 Maret. Yana menjadi pejabat kedua di Jawa Barat yang positif COVID-19. instagram.com/kangyanamulyana
10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

Dalam kasus korupsi tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana, digunakan kode rahasia "nganter musang king" dan "everybody happy"


Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.