TEMPO.CO, Jakarta - Wayan Koster memenuhi panggilan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Angelina Sondakh, Kamis, 22 November 2012. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menjadi saksi dalam kasus suap proyek Wisma Atlet dan pengurusan proyek di sejumlah universitas dengan terdakwa Angelina—akrab disapa Angie.
Koster telah terlihat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sebelum pukul 09.30 WIB. Mengenakan batik berwarna cokelat, Koster menanti sidang Angie sambil melihat persidangan bekas Bupati Buol, Amran Batalipu. Dia duduk di kursi kayu panjang pengunjung sambil membawa map berwarna merah. Sesekali dia terlihat berbincang dengan pria di sampingnya.
Sedangkan saksi lainnya, M. Nazaruddin, yang menurut pengacara Angie, Teuku Nasrullah, dijadwalkan bersaksi pada Kamis ini belum terlihat di persidangan. Salah seorang pengawal tahanan KPK mengatakan, Nazar--panggilan akrab Nazaruddin--tidak diagendakan bersaksi sekarang. "Besok," katanya.
Nazar merupakan bekas bendara Partai Demokrat, sedangkan Angie adalah mantan Wakil Sekretaris Jenderal partai tersebut yang juga anggota Badan Anggaran DPR. Ia diduga menerima suap setelah mengupayakan PT Duta Graha Indah, melalui Permai Grup, perusahaan Nazar, memenangkan sejumlah proyek pemerintah, mulai dari proyek Wisma Atlet hingga alat kesehatan di sejumlah laboratorium universitas negeri.
Keterlibatan Angie ini terkuak dari sejumlah pesan BlackBerry-nya kepada Mindo Rosalina Manulang, Direktur Marketing Permai Grup, pegawai Nazar. Selain itu, Rosa juga menyebutkan jika Angie pernah memintanya mengirimkan sejumlah uang untuk korban letusan Gunung Merapi beberapa tahun lalu.
Adapun Koster merupakan kader PDI-Perjuangan yang disebut-sebut menerima suap bersama Angie. Dari catatan karyawan Grup Permai, Yulianis, ada banyak setoran ke sejumlah anggota DPR terkait dengan proyek yang dimenangi Grup Permai, termasuk ke Angie dan Koster dalam proyek di dua kementerian itu. Duit setoran ini terdiri atas Rp 11,13 miliar dan US$ 2,35 juta (sekitar Rp 21,15 miliar). Total setoran mencapai Rp 32,28 miliar.
Dugaan suap kepada Koster terungkap dalam kesaksian supir Grup Permai, Luthfi Ardiansyah yang mengaku pernah dua kali mengantar kardus berisi uang ke Koster di DPR. Koster dalam berbagai kesempatan membantahnya. Dia menegaskan tidak tahu dan mengenal supir dan pegawai Grup Permai itu. “Ketemu dan kenal saja tidak,” katanya.
NUR ALFIYAH
Berita populer
Ahok Jawab Kritikan: Pencitraan Nenek Lo...
PPI Berlin Bongkar Kejanggalan Studi Banding DPR
Plesir ke Jerman, Anggota DPR Keliru Bertanya
Jokowi Akan Gelontorkan Uang ke Setu Babakan
Intel Israel Ditangkap Geng Motor Palestina