Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nurhadi Akui Sering Bantu Hakim Agung

image-gnews
Nurhadi. TEMPO/Subekti
Nurhadi. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, mengakui bahwa dia sering membantu berbagai hal terkait dengan kesejahteraan para hakim agung. Selain merelakan rumah dinas dan mobil dinasnya dipakai hakim agung, dia juga kerap membantu macam-macam jika diminta.

“Saya menempatkan diri sebagai pelayan. Saya melayani hakim agung sebaik-baiknya. Dulu hakim agung tidak mendapat fasilitas makan siang, sekarang mereka dapat. Dulu mereka tak mendapat sopir dari kantor, sekarang pakai sopir honorer. Mereka luar biasa senangnya,” kata Nurhadi panjang-lebar ketika diwawancarai majalah Tempo. Laporan selengkapnya bisa dibaca di sini.

Sementara untuk bantuan bagi para hakim di luar urusan kedinasan, Nurhadi tak mau menjelaskan secara detail. “Kalau masih dalam batas kewajaran dan saya bisa melakukannya, mengapa tidak?” katanya, diplomatis. “Sanak saudara, teman, kenalan, yang kesulitan juga saya bantu. Membantu orang tak membuat saya miskin. Bila ditahan, uang itu juga tak membuat saya lebih kaya,” katanya.

Yang jelas, Nurhadi membantah sering membantu kenalan yang beperkara. “Kalau ada yang berani menuduh begitu, silakan buktikan. Kapan dan di mana? Saya tantang sekalian,” kata Nurhadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

JAJANG JAMALUDIN, SUKMA N. LOPIES

Berita Terpopuler:
Soedirman dan Keris Penolak Mortir

Soedirman, Kisah Asmara di Wiworo Tomo

Cerita Kesaktian Soedirman

Soedirman, Bapak Tentara dari Banyumas

Soedirman, Sang Jenderal Klenik

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

iBox: Harga iPod Shuffle Rp 700 Ribu  

18 Maret 2014

iPod shuffle generasi keempat. Foto: appleinsider.com
iBox: Harga iPod Shuffle Rp 700 Ribu  

Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi mengatakan iPod itu dibeli seharga kurang dari Rp 500 ribu per unit.


Anggun dan Andien di Pernikahan Anak Sekretaris MA  

17 Maret 2014

Sekretaris MA, Nurhadi. TEMPO/Subekti
Anggun dan Andien di Pernikahan Anak Sekretaris MA  

Penyanyi Anggun, Andien, dan Vidi Aldiano tampil di panggung untuk menghibur para tamu undangan.


KPK Rekonstruksi Kasus Suap MA  

18 September 2013

Pegawai Badan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Mahkamah Agung (MA), Djodi Supratman. TEMPO/Dhemas Reviyanto
KPK Rekonstruksi Kasus Suap MA  

Djodi dan Mario sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Agung.


Penanganan Perkara di MA Maksimal 3 Bulan  

2 Agustus 2013

Kabiro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur. TEMPO/Dasril Roszandi
Penanganan Perkara di MA Maksimal 3 Bulan  

Masa pemeriksaan antaranggota majelis hakim akan lebih singkat karena berlangsung bersamaan dalam waktu tiga bulan.


Ketua MA Hatta Ali: Salah Ketik Hal Biasa

24 Juli 2013

Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali (tengah) memberikan ucapan selamat kepada Hakim Agung Hamdi usai pelatikan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (11/3). TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Ketua MA Hatta Ali: Salah Ketik Hal Biasa

Kemungkinan salah ketik di Mahkamah Agung terbuka karena lembaga itu menangani ribuan kasus.


Sidang Etik Hakim Yamanie Dimulai  

11 Desember 2012

Tiga hakim agung. (dari kiri ke kanan) Achmad Yamanie, Hakim Nyak Pha, dan Imron Anwari. (Ilustrasi: Kendra Paramita)
Sidang Etik Hakim Yamanie Dimulai  

"Terperiksa sudah hadir," kata juru bicara Komisi Yudisial Asep Rahmat Fajar.


Soal Hakim Yamanie, Polri Tunggu Bukti dari MA  

22 November 2012

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Boy Rafli Amar. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Soal Hakim Yamanie, Polri Tunggu Bukti dari MA  

Kepolisian membutuhkan alat bukti yang cukup.


Hakim Yamani Palsukan Vonis PK Bos Narkoba Hengky

17 November 2012

TEMPO/Yosep Arkian
Hakim Yamani Palsukan Vonis PK Bos Narkoba Hengky

Dia menulis dengan tangan vonis 12 tahun penjara. Padahal, putusan majelis hakim 15 tahun penjara.


Nurhadi: Saya Bantu MA dengan Uang Pribadi

12 November 2012

Nurhadi. dok TEMPO/Dinul Mubarok
Nurhadi: Saya Bantu MA dengan Uang Pribadi

"Kalau bukan uang korupsi, apa salahnya?"


Mobil Dinas Sekretaris MA pun Dipakai Hakim Agung  

12 November 2012

Nurhadi. TEMPO/Dinul Mubarok
Mobil Dinas Sekretaris MA pun Dipakai Hakim Agung  

Tak hanya mobil dinas, bahkan rumah dinas Nurhadi pun dia serahkan kepada hakim agung.