TEMPO.CO, Subang - Dinas Pendidikan Kabupaten Subang, Jawa Barat, kekurangan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS). "Hal itu terjadi sejak 2010," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang, Kusdinar, saat ditemui Tempo, di kantornya, Kamis, 18 Oktober 2012.
Penyebabnya, menurut Kusdinas, adanya pensiun yang berbarengan. Sekitar 40-50 guru PNS pensiun setiap bulan. Hal itu terjadi karena kebijakan pengangkatan guru PNS yang berbarengan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) yang berlangsung sejak 1971 hingga 1974.
Jumlah guru SD berstatus PNS kini tinggal sekitar 5.000 orang. Pada 2015, diperkirakan hanya tersisa 2.000 orang. Adapun Pemerintah Kabupaten Subang sejak 2011 melakukan moratorium PNS sehingga belum ada tambahan guru baru PNS.
Kusdinar berharap pemerintah membuat kebijakan pengangkatan guru honorer menjadi PNS tanpa dan atau melalui tes. "Jumlah guru honorer saat ini adalah 7.980, dan itu sangat cukup untuk menambal kekurangan guru PNS," katanya.
Dari sisi kualitas, menurut Kusdinar, para tenaga guru sukarelawan itu tidak kalah bagus. Sebab, jam terbang mereka rata-rata sudah di atas lima tahunan.
Ketua Musyawarah Kepala Sekolah SD Kecamatan Dawuan, Parna, mengatakan, kekurangan guru PNS tersebut kebanyakan di sekolah dasar yang berada di desa-desa yang jauh dari perkotaan. Jumlahnya sekitar dua sampai tiga orang per sekolah. "Kekurangan guru PNS diatasi oleh guru honorer yang mendapat honor dari dana BOS dan Hibah Pemkab Subang sebesar Rp 100 ribu per bulan," kata Parna.
NANANG SUTISNA
Berita Terkait:
Sembilan Dekan UI Ajukan Mosi Tidak Percaya
Pemerintah Siap Laksanakan Uji Kompetensi Guru
Menteri Nuh Heran Penolakan Uji Kompetensi Guru
Agar Fisika dan Kimia Tak Jadi Momok Anak SD
Sertifikasi Guru Online, Toko Laptop Diserbu