TEMPO.CO, Jakarta - Kelompok buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia merencanakan mogok di 21 kabupaten dan kota pada 3 Oktober 2012. Jumlah buruh yang akan melakukan mogok kerja, menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, ada sekitar 2 juta buruh.
Tuntutan mereka adalah dihapuskannya sistem alih daya (outsourcing), penambahan komponen kebutuhan hidup layak, pemberlakuan cakupan menyeluruh jaminan sosial tenaga kerja, dan jaminan kesehatan serentak pada 2014.
"Mogok kerja besok paling besar di Bekasi dan Karawang," ucap Said ketika dihubungi Selasa, 2 Oktober 2012.
Di Bekasi ada tujuh kawasan industri dengan 500 buruh yang akan melakukan aksi, sedangkan di Karawang yang mempunyai lima kawasan industri, sebanyak 150 ribu buruh akan mogok.
Said mengatakan aksi ini akan dilakukan serentak di 21 kota atau kabupaten dengan sebanyak 80 kawasan industri di seluruh Indonesia. Aksi dimulai pukul 08.00 pagi hingga 06.00 sore.
Majelis Pekerja tetap dengan tuntutan mereka sebelumnya, yaitu menambah komponen KHL menjadi 86 buah. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi hanya menetapkan komponen KHL sebanyak 60 buah melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2012.
Kelompok buruh bahkan telah menetapkan target upah minimum di 21 kabupaten dan kota berdasarkan 86 komponen KHL. Tuntutan kedua adalah mencabut izin perusahaan alih daya yang tidak sesuai dengan undang-undang. Said menilai pemerintah selama ini tidak serius menangani masalah alih daya.
Majelis Pekerja juga menuntut penambahan jumlah penerima bantuan iuran yang telah ditetapkan pemerintah. Angka 96,4 juta yang disebutkan penerima diminta ditambah dengan 74,3 juta orang. Menurut Said, 74,3 juta orang itu yang berdasarkan data Kementerian Kesehatan tidak akan tercakup dalam jaminan sosial kesehatan pada 1 Januari 2014. Pemerintah baru menjamin pada 2019.
Aksi mogok kerja dilakukan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Serang, Cilegon, Karawang, Purwakarta, Sukabumi, Cimahi, Bandung, Semarang, Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, Gresik, Batam, Karimun, Medan, Deli, Makassar, dan Bitung.
Sedangkan di daerah dilakukan unjuk rasa ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat, seperti di Aceh, Riau, Bengkulu, Jambi, Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Papua.
Menanggapi aksi ini, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengimbau buruh agar tidak melakukan mogok kerja. "Saya imbau besok tidak melakukan aksi-aksi yang membahayakan ekonomi kita," kata Muhaimin ketika ditemui seusai survei komponen KHL di Pasar Regional Jatinegara. Ia mengatakan sudah mengakomodasi kebutuhan buruh, bahkan membuka dialog di kantor maupun kediaman pribadinya.
Namun, seandainya esok buruh tetap melakukan aksi, Muhaimin mempersilakannya, asalkan tidak melakukan tindakan anarkistis. Muhaimin mengatakan, setiap warga negara mempunyai hak untuk menyuarakan pendapat.
SUNDARI
Berita Lain:
Algojo Penumpas PKI Dibayar Rp 150 Ribu dan Beras
Pemerintah Belum Mau Minta Maaf atas Tragedi 1965
Lelang Keperawanan demi Bantu Tunawisma
Mangkir Lagi, Ketua KPK Ancam Panggil Paksa Djoko
Qadhafi Tewas Dibunuh Agen Prancis