TEMPO.CO, Jakarta -- Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Dewan Pers, Agus Sudibyo, mengatakan setiap wartawan yang merasa mendapatkan intimidasi saat bertugas berhak mengadu ke Dewan Pers. Kasus intimidasi itu dapat ditelaah lebih lanjut oleh Dewan Pers dan si wartawan bisa mendapatkan perlindungan.
"Bisa mengadukan kepada kami. Nanti kami akan melihat bagaimana kasus posisi intimidasi itu dan mencari cara penyelesaiannya,” kata Agus saat dihubungi Kamis, 27 September 2012. Nantinya, kata Agus, Dewan Pers akan mengumpulkan bukti intimidasi tersebut dan bertemu dengan dua kedua pihak untuk mendapatkan klarifikasi permasalahan sebenarnya.
Agus menambahkan jurnalis yang merasa mendapatkan intimidasi usai tulisannya diterbitkan dapat mendatangi organisasi profesi kewartawanan untuk mendapatkan pendampingan, semisal Dewan Pers Indonesia atau Aliansi Jurnalis Independen. Ia mengatakan, organisasi profesi wajib mendampingi wartawan yang merasa terintimidasi hingga kasusnya selesai.
Tindakan yang sama, kata Agus, dapat dilakukan oleh wartawan The Jakarta Post, Bagus Saragih, apabila ia merasa mendapatkan intimidasi dari Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro usai menulis berita pernikahan Purnomo dengan penyanyi, keroncong, Sundari Soekotjo. "Jika wartawan merasa ada yang tidak beres, dia berhak mengadukannya ke Dewan Pers dan organisasi profesi wartawan," kata Agus.
Bagus Saragih dikabarkan mendapatkan intimidasi verbal dari Menteri Purnomo dan pejabat Kementerian Pertahanan. Juru Bicara Kementerian Pertahanan Mayor Jenderal Hartind Asrin membantah adanya intimidasi. Namun sumber Tempo yang mengetahui kejadian itu menuturkan kronologi intimidasi tersebut. Lihat: Menteri Purnomo Ancam Wartawan Jakarta Post?
Si wartawan, kata sumber itu, menerima beberapa kalimat intimidatif dari dua pejabat kementerian yang mendampingi Menteri Purnomo. "Mereka berdua bilang, saya masukin ke (tahanan) Guntur kamu. Mereka juga bilang, kalau ini masih orde baru, kamu sudah mati," kata sumber itu menirukan apa yang terjadi di ruangan Purnomo tersebut.
Purnomo juga sempat mengucapkan kalimat yang terkesan mengancam wartawan. "Saya sudah punya data-data lengkap kamu. Saya tidak mau tanggung jawab kalau BIN bergerak," katanya menirukan Purnomo.
Agus Sudibyo mengatakan perlu adanya cek, ricek, serta cek silang untuk mengetahui kejadian sebenarnya. "Tetapi kita juga tidak boleh mengasumsikan si wartawan benar dan pihak lain salah," kata Agus. "Kami belum tahu bagaimana kasus ini sebenarnya. Jadi tidak bisa mengambil kesimpulan saat ini."
RAFIKA AULIA
Baca juga:
Kementerian Pertahanan Bantah Ancam Wartawan
The Jakarta Post Diminta Cabut Berita Soal Purnomo
Bulan Madu PDIP dan Prabowo di Ujung Tanduk
Kapolri: Saya Hanya Lakukan Proses Administrasi
Kapolri Perintahkan Djoko Susilo Datang ke KPK