Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diberitakan Sebagai Pelacur, Gadis Ini Bunuh Diri  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Ilustrasi Gantung Diri
Ilustrasi Gantung Diri
Iklan

TEMPO.CO, Banda Aceh - Bisakah pemberitaan media massa membuat seseorang trauma bahkan sampai memutuskan mengakhiri hidupnya? Bisa jadi inilah yang terjadi pada seorang gadis berinisial PE di Aceh Timur.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Banda Aceh menduga, PE mengalami tekanan psikologis karena pengaruh pemberitaan dua media lokal. "Ada media yang menulisnya sebagai pelacur dan pelaku mesum," kata Pelaksana Harian Ketua AJI Banda Aceh Taufik Al Mubarak di Banda Aceh, Senin, 17 September 2012.

Gadis berinisial PE, asal Aceh Timur, mengakhiri hidupnya pada Kamis, 6 September 2012, di kamarnya. Dia meninggalkan sepucuk surat kepada ayahnya yang berisi permintaan maaf dan bersumpah tidak pernah menjual diri.

Taufik mengatakan, insiden berawal ketika razia dilakukan oleh polisi syariat (Wilayatul Hisbah) Kota Langsa di Lapangan Merdeka Langsa, pada Senin dinihari, 3 September 2012. PE dan seorang kawannya ditangkap, WH, dan setelah dinasihati dikembalikan kepada orang tua.

Sehari kemudian, salah satu media menulis mereka dengan sebutan pelacur dan media yang lain menyebut mereka sebagai pelaku mesum. Bukti pemberitaan kemudian dikaji dan diverifikasi oleh AJI Banda Aceh.

Menurut Taufik, tak ada satu kalimat pun memuat penjelasan PE yang ditulis dalam berita tersebut. Padahal, dalam Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan, wartawan harus independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk. "Pemberitaan media itu diduga menjadi salah satu penyebab tekanan psikologis terhadap PE," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

AJI Banda Aceh menilai kedua media itu langsung menghakimi PE dan IT sebagai pelacur yang kerap beraktivitas melayani lelaki hidung belang. Dalam berita itu juga disebutkan, dalam menjalankan aktivitasnya, mereka diarahkan oleh seorang germo yang namanya telah dikantongi Dinas Syariat Islam setempat.

Dalam berita, lanjut Taufik, juga tidak ada satu kutipan pun dari narasumber yang menyebutkan bahwa kedua anak tersebut merupakan pelacur.

Berdasarkan verifikasi yang dilakukan AJI Banda Aceh dengan Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa Ibrahim Latif dalam berita acara penangkapan (BAP), saat ditangkap, PE tidak pernah menyatakan dirinya sebagai pelacur. Ibrahim pun membantah pernah menyebut mereka sebagai pelacur saat diwawancarai media.

ADI WARSIDI

Berita terpopuler lainnya:
NU Bolehkan Hukum Mati Koruptor
Akbar Sarankan Evaluasi Pencapresan Ical Juli 2013

Polisi Anggap 20 Penyidik di KPK Ilegal

ICW: KPK Bisa ''Rayu'' Penyidik Polri untuk Bertahan

KPK Didorong Rekrut Penyidik Sendiri

Siap Negosiasi, KPK Pertahankan Kasus Simulator

KPK Belum Bisa Lepas dari Polri

Separuh Tenaga Kerja Indonesia Lulusan SD

WNI Korban Penembakan Kembali Teridentifikasi

Polisi Bawa Satu Tas Barang dari Rumah Thorik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Top 3 Tekno: Kenaikan UKT, Proyek Google untuk Israel, Polusi Udara dan Cina

1 jam lalu

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, Senin, 29 Januari 2024. Keluarga Mahasiswa ITB mencatat ada 120 orang mahasiswa yang menunggak Uang Kuliah Tunggal atau UKT dan terancam tidak bisa mengikuti kuliah atau dipaksa cuti kuliah. TEMPO/Prima Mulia
Top 3 Tekno: Kenaikan UKT, Proyek Google untuk Israel, Polusi Udara dan Cina

Berita tentang kenaikan UKT di ITB masih mengisi Top 3 Tekno Berita Terkini.


7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

3 hari lalu

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) merayakan hari berdirinya mereka di Hotel Aone, Jakarta pada Selasa, 30 April 2024. (Sumber: Istimewa)
7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.


AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

3 hari lalu

Ketua AJI Sasmito Madrim berbicara dalam acara di @America, Jakarta, Rabu 3 Mei 2023, untuk memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada 3 Mei. ANTARA/Katriana
AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

AJI menilai kedua acara ini jadi momentum awal bagi jurnalis di Indonesia dan regional untuk mempererat solidaritas.


3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

31 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?


AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

36 hari lalu

Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam  Solidaritas Jurnalis Bali melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Bali, Rabu 1 Desember 2021. Aksi itu dilakukan untuk menuntut dua orang terdakwa dalam kasus kekerasan terhadap Nurhadi yang merupakan jurnalis Tempo di Surabaya diberikan hukuman maksimal serta mendesak Polda Jawa Timur untuk menangkap para pelaku lain dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

Kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.


Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

37 hari lalu

Wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar aksi solidaritas untuk jurnalis Tempo Nurhadi, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. Jurnalis Tempo Nurhadi menjadi korban kekerasan ketika melaksanakan peliputan investigasi di Surabaya, Jawa Timur. TEMPO/Muhammad Hidayat
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.


Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

22 Februari 2024

Presiden RI Jokowi memberikan sambutan saat puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Jokowi menganggap bahwa kebebasan pers di Indonesia masih berjalan dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

AJI dan LBH Pers meminta Perpres Publisher Rights yang telah disahkan Presiden Jokowi dijalankan secara akuntabel.


AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

14 Februari 2024

Ilustrasi pemilu. REUTERS
AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

Ujaran kebencian berpotensi memicu perselisihan sosial. Ujaran kebencian juga dapat berujung pada stigma, persekusi, dan kekerasan.


Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

13 Februari 2024

Foto tangkapan layar dari film Dirty Vote, Zainal Arifin Mochtar (kiri), Bivitri Susanti (tengah), Feri Amsari (kanan), narasumber dalam film Dirty Vote. Youtube
Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

Ketua BEM UGM tanggapi pelaporan ke polisi terhadap sutradara dan 3 pakar hukum pemeran di film Dirty Vote. Ia khawatir terhadap kebebasan berpendapat


Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

13 Februari 2024

Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

Ujaran kebencian terbanyak ditujukan terhadap kelompok Yahudi, disusul kelompok penyandang disabilitas.